• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

UN Dihapus, DPD RI Minta Pemerintah Sinkronkan Regulasi dengan Sisdiknas

20 Januari 2020
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,707

JAKARTA, forumsumbar —Keberadaan Ujian Nasional (UN) menimbulkan ketakutan bagi siswa dan orang tuanya. Oleh karena itu, Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Senin (20/1), untuk membahas berkenaan dengan wacana penghapusan UN tersebut, berikut untuk mengetahui pandangan dan pendapat dari para pihak tersebut sebagai bahan raker dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nanti.

Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno, menganggap, keberadaan UN menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Salah satu penyebabnya ialah UN justru menghilangkan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri. Sebagian masyarakat tidak menyetujui UN dijadikan tolak ukur atas kelulusan siswa sekolah. Hal tersebut dinilai kurang tepat karena mengabaikan masa pendidikan sebelum mengikuti UN.

“Sejak pelaksanaannya di tahun 2003, hingga saat ini pelaksanaan UN masih menimbulkan pro dan kontra. UN mendorong siswa belajar bukan karena kecintaan pada ilmu tetapi motivasi nilai atau angka tinggi nilai UN,” ujar Bambang Sutrisno.

Lihat Juga

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
9
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
9
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
12

Di tengah pro dan kontra tersebut, Mendikbud menyatakan UN akan diubah dengan model baru yang berbasis pada literasi dan karakter. Asesmen didasarkan pada kompetensi dan survei karakter. Oleh karena itu menurut Bambang, Komite III DPD RI menyelenggarakan RDPU dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

Bambang Suryadi anggota BSNP mengungkapkan, lembaganya tidak dalam sikap menolak atau menyetujui penghapusan UN. Dari sisi teknis, tugas dan fungsi BSNP adalah mengkaji secara mendalam arahan Mendikbud terkait Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang tengah disiapkan sebagai pengganti UN, sembari mengkaji kebijakan tersebut, BSNP tetap mempersiapkan pelaksanaan UN 2020 yang masih akan berlangsung di tahun depan. Sepanjang PP 19/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang mengatur tentang pelaksanaan UN tidak ada perubahan, maka dengan sendirinya UN tetap akan dilaksanakan.

BERSAMA –Peserta RDP Komite III DPD RI dengan BSNP dan PGRI, berfoto bersama sehabis rapat. (Foto : Dok)

“Jika merujuk pada UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, Indonesia menganut sistem berbasis standar. Langkah ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan dan menjamin tersedianya layanan pendidikan yang bermutu bagi warga. Untuk itu, maka pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan, sebagai kriteria minimal yang menjadi parameter tercapainya standar nasional pendidikan. Untuk menilai keberhasilan standar nasional dilakukan evaluasi, salah satunya UN dan USBN,” ujarnya lebih lanjut.

Menurut Ketua PGRI Supardi, norma UN tidak ada dalam UU Sisdiknas. Dasar hukum penyelenggaraan UN ada pada PP 19/2005. Atas dasar itu secara norma pelaksanaan UN sebenarnya melanggar hukum karena norma UN yang ada pada PP 19/2005 tidak ada cantolannya di UU Sisdiknas.

“Jika UN dimasukan dalam kategori evaluasi pendidikan, maka sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 21 UU Sisdiknas dimana UN dimaksudkan sebagai kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan. Adapun jika merujuk pada Pasal 58 ayat (2) UU Sisdiknas berkenaan dengan evaluasi pendidikan, apakah BSNP dapat dikategorikan sebagai lembaga mandiri? Jika UN dikategorikan sebagai evaluasi hasil belajar peserta didik semakin tidak tepat karena evaluasi itu menjadi kewenangan pendidik,” imbuh Supardi.

Senator asal DI Yogyakarta Hilmy Muhammad, mengkritisi pelaksanaan UN yang menurutnya belum dapat dijadikan ukuran standar minimal kualitas manusia Indonesia. Penyelenggaraan UN seharusnya juga diarahkan pada peningkatan indeks kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Selanjutnya Senator asal DKI Jakarta Sylviana Murni menganggap UN harusnya tidak digunakan sebagai tolak ukur kelulusan siswa, tetapi untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia melalui UN.

“Dari pemetaan tersebut dapat diketahui daerah mana yang mutu pendidikannya belum memenuhi standar sehingga diperlukan berbagai intervensi dari pemerintah agar dapat memenuhi standar tersebut. Persoalannya adalah intervensi yang dilakukan oleh negara sering tidak tepat dan tidak sesuai,” lanjut Silviana.

Hampir bersamaan, Senator Kalimantan Utara Fernando Sinaga, Senator Kalimantan Barat Erlinawati, Senator NTT Hilda Manafe, mengkritisi pelaksanaan UN. Padahal pemenuhan sarana dan prasarana setiap daerah di Indonesia tidak sama. Di Kaltara misalnya, akses internet sangat minim, ketersediaan komputer pun menjadi barang mewah. Di Kalbar kualitas guru yang tidak sama dan menjadi keluhan. Atas dasar itu, standar pendidikan di pulau Jawa tidak dapat dipergunakan di NTT atau di daerah manapun di luar Jawa.

Adapun Anak Agung Gde Agung, senator Bali mengkritisi dampak UN pada peserta didik secara psikologis. Hingga saat ini UN tetap dianggap sebagai momok yang menakutkan dan mencemaskan bagi peserta didik.

Menutup RDPU, PGRI mengungkapkan telah memberikan masukan kepada Pemerintah bukan hanya soal UN semata tetapi secara komprehensif PGRI telah memberikan masukan terhadap penyelenggaraan UN. Salah satu rekomendasi PGRI adalah revisi UU Sisdiknas, yang menurutnya belum memberikan desain yang menyeluruh terhadap peningkatan pendidikan di Indonesia yang berdampak pada kualitas SDM. PR lain yang juga menjadi konsen PGRI adalah perihal urusan guru yang diotonomisasi menjadi kewenangan daerah dengan UU Pemerintahan Daerah sehingga tidak tersentral. (Rel)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Genius Umar: Fakhrizal Punya Leadership yang Kuat

Next Post

Pansus Papua DPD RI: Otsus Memiliki Banyak Masalah

BeritaTerkait

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba
Berita

Buka Penyuluhan Narkoba dan HKI Gebu Minang, Bupati JKA Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

17 Mei 2026
9
Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum
Berita

Pastikan Logistik Korban Aman, Bupati Eka Putra Tinjau Kesiapan Dapur Umum

16 Mei 2026
9
LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam
Berita

LLDIKTI Wilayah X Bakal Gelar KKN Tematik di Daerah Terdampak Bencana Palembayan Agam

16 Mei 2026
12
Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa
Berita

Sambut Baik Instruksi Presiden Turunkan Bunga PNM, Ketua DPD RI Sultan Minta Pemda Dampingi Kelompok Usaha Ibu-ibu di Desa

16 Mei 2026
19
Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap
Berita

Kapolda Sumbar Kunjungi Huntara Batang Anai, Bupati JKA Tegaskan Komitmen Perjuangkan Huntap

14 Mei 2026
42
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini
Berita

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan Kereta Api Ramah Anak, Edukasi Transportasi Publik Sejak Dini

14 Mei 2026
21
Next Post
Pansus Papua DPD RI: Otsus Memiliki Banyak Masalah

Pansus Papua DPD RI: Otsus Memiliki Banyak Masalah

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,832)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,364)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,602)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,742)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,738)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,688)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,944)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (31,660)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,099)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (28,417)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
348
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
496
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
236
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
116
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
132
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In