
AGAM, forumsumbar –— Pemerintah Kabupaten Agam berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam penganggaran bidang perumahan dalam APBD 2025 untuk kawasan pedesaan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi, mewakili Bupati Agam, di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (26/9/2025).
Pemerintah pusat menegaskan bahwa persoalan perumahan seperti backlog, rumah tidak layak huni, dan kawasan kumuh masih menjadi tanggung jawab bersama.
“Pengentasan permasalahan perumahan adalah tugas wajib pemerintah pusat dan daerah. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang telah menunjukkan komitmennya, termasuk Bupati Mentawai, Bupati Agam, dan Walikota Padang Panjang yang hari ini menerima penghargaan. Semoga kebutuhan dasar masyarakat di bidang perumahan dapat kita tuntaskan bersama,” ungkap Dirjen Perumahan Pedesaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Agam untuk terus memperkuat langkah dalam penyediaan perumahan layak huni.

“Kami di Agam berkomitmen menyelesaikan persoalan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ke depan, kami akan fokus pada optimalisasi program serta mendukung penyederhanaan regulasi agar percepatan penyediaan rumah layak huni dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Penghargaan ini menegaskan bahwa Pemkab Agam serius dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang perumahan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
(R/Kominfo)