
PESISIR SELATAN, forumsumbar —DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di gedung dewan setempat, di Painan, Jumat (22/8/2025).
Turut menyampaikan pandangan umum di Rapat Paripurna tersebut Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), yang disampaikan oleh salah seorang anggotanya, Nasrul, SH.
Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berjumlah 5 orang dengan Efrianto Dt Rj Panjang, SSi sebagai Ketua, dan Pardis, AMd, Sekretaris. Kemudian sebagai Anggota; Jumi Sadri, SPd.I, MM, Nasrul, SH dan Arfidal.
Disampaikan Nasrul bahwa setelah mencermati Ranperda yang disampaikan Bupati Pesisir Selatan, dalam pandangan umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pesisir Selatan memberikan beberapa catatan dan masukan.
“Pandangan umum ini kami sampaikan sebagai bagian dari pengawasan dan tanggungjawab kami terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, serta membawa kesejahteraan dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nasrul.
“Kami juga berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan peraturan ini dengan penuh tanggungjawab,” tambah Ketua Karang Taruna Kabupaten Pesisir Selatan ini.
Dikatakan Nasrul, Fraksi PKS percaya, meskipun terdapat penurunan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan manajemen yang tepat dan prioritas yang jelas, mudah-mudahan pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Pandangan Umum Fraksi PKS
Berikut Pandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025;
Adapun Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu Ranperda strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, karena Perubahan APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.
​Setelah mencermati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang di sampaikan Bupati Pesisir Selatan, Fraksi PKS memberikan beberapa catatan dan masukan sebagai berikut :
1. Fraksi PKS mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer. Namun, Fraksi PKS mengingatkan agar sumber pendapatan yang dipilih tidak memberatkan masyarakat kecil, serta harus didukung dengan pengawasan yang ketat agar target pendapatan dapat tercapai secara realistis.
2. Fraksi PKS mendorong agar alokasi belanja daerah difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya:
a. Pendidikan, untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan di daerah pesisir dan pedalaman.
b. Kesehatan, agar layanan kesehatan lebih merata dan berkualitas, khususnya dalam rangka penanggulangan penyakit endemik dan peningkatan fasilitas puskesmas.
c. Infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan sanitasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
d. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama pengembangan UMKM dan sektor pertanian/perikanan.
3. Fraksi PKS mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan disiplin, menghindari pemborosan, dan transparan agar tidak ada ruang untuk korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Kami juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran.
4. Jika terdapat rencana penggunaan pembiayaan daerah seperti pinjaman atau penggunaan SILPA, kami berharap penjelasan yang rinci terkait dampak fiskal jangka panjangnya. Fraksi PKS menekankan pentingnya menjaga kondisi fiskal daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Sehubungan dengan perubahan APBD ini Fraksi PKS juga mengkonfirmasi beberapa hal :
a. Prioritas Anggaran pada Sektor Pelayanan Publik. Fraksi PKS menegaskan agar penurunan anggaran tidak mengorbankan sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Program-program yang menyentuh langsung masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam penganggaran.
b. Efisiensi dan Transparansi Pengelolaan Anggaran. Dengan terbatasnya anggaran, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan yang lebih efisien, menghindari pemborosan dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
c. Optimalisasi Pendapatan Daerah. Penurunan APBD hendaknya juga menjadi pemicu bagi Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah secara inovatif dan berkelanjutan, tanpa membebani Masyarakat.
d. Penguatan Peran Pengawasan DPRD dan Masyarakat. Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPRD dan masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan dan anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
(Ika)