• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Arab Saudi Batasi Usia Haji 90 Tahun, Senator Jelita Donal: Pemerintah Harus Perketat Istitha’ah dan Usul Lansia dengan Pendamping

6 Januari 2025
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 523
Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal. (Foto: dpd)

JAKARTA, forumsumbar —–Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam Raker dengan DPR RI pada Jumat 3 Januari 2025 menyebut perihal rencana otoritas Arab Saudi pada musim haji tahun 2025 mendatang untuk tidak akan memberi izin jemaah usia 90 tahun ke atas, dan akan membatasi jumlah jemaah berusia 70 tahun lebih untuk melaksanakan haji.

Informasi perihal pembatasan usia Jemaah haji itu tak urung membuat Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal bersuara menanggapi hal itu.

“Tentu saja kita akan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dalam bentuk formal letter. Apa yang tertulis itulah sikap dan aturan yang berlaku. Sebagai tamu yang berkunjung ke rumah orang lain, sesuai adabnya kita harus mematuhi aturan tuan rumah,” kata Jelita, melalui keterangan persnya, Senin (6/1/2025).

Lihat Juga

Dradjad Hari Wibowo: PNM Ikut Berkontribusi Memulihkan Ekonomi Masyarakat Pascabencana

Dradjad Hari Wibowo: PNM Ikut Berkontribusi Memulihkan Ekonomi Masyarakat Pascabencana

21 Juni 2026
9
FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Kolaborasi Bentuk Nagari Sadar Hukum

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Kolaborasi Bentuk Nagari Sadar Hukum

21 Juni 2026
26
Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

20 Juni 2026
10

Data Pusat Kesehatan Haji menyebutkan dalam 7 tahun terakhir terjadi tren peningkatan jamaah haji lansia dengan usia 65 tahun ke atas. Pada tahun 2017 ada sekitar 32% jamaah lansia dari total jamaah haji Indonesia. Tahun 2018 ada sekitar 32% jamaah lansia., dan tahun 2019 jamaah haji lansia sebanyak 34%.

Kemudian, tahun 2020 tidak ada keberangkatan haji karena covid. Tahun 2021 hanya ada sekitar 5 % jamaah haji lansia. Tahun 2022, ada 23% jamaah haji lansia. Tahun 2023 sebanyak 44% adalah jamaah haji lansia dan pada tahun 2024, ada sebanyak 21% jamaah lansia.

Meski terjadi tren peningkatan jamaah haji lansia, Senator asal Sumatera Barat yang juga dikenal dengan nama Ustadz Jel Fathullah, menegaskan Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir berlebihan.

Menurutnya aturan pembatasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi dikeluarkan karena alasan kesehatan atau kemampuan fisik jamaah haji. Aturan ini justru untuk melindungi jamaah haji. Selain soal kemampuan finansial, kesehatan dan kemampuan fisik juga menjadi syarat melaksanakan ibadah haji. Ritual ibadah haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, thawaf di Ka’bah, dan sa’i, membutuhkan kondisi prima dari setiap jamaah.

“Data dari Puskes Haji itu menunjukan bahwa jauh sebelum adanya perihal pembatasan usia haji oleh Pemerintah Arab, Pemerintah Indonesia sudah menetapkan aturan tersebut. Hal ini dipertegas dengan PMA No 13 Tahun 2021, dimana Menteri memberi prioritas kuota kepada Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang berusia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu. Selain itu sejak 2023 Pemerintah menetapkan kebijakan haji ramah lansia, dengan penekanan pada istitha’ah kesehatan,” ujarnya.

Perihal pelaksanaan istitha’ah sebenarnya telah diatur oleh Pemerintah dengan serangkaian regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji. Bahkan telah juga diterbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jamaah Haji.

Dirinya tidak menampik adanya kasus layanan istiha’ah kesehatan yang dilakukan sebagai formalitas belaka sebagaimana temuan hasil pengawasan DPD RI pada penyelenggaraan haji tahun 2024 silam atau dugaan adanya ketidakjujuran dari jamaah haji dalam proses anamnesis dimana jamaah haji sengaja memberikan informasi yang tidak akurat terkait riwayat kesehatan atau keluhan kesehatan kepada petugas kesehatan.

“Oleh karena itu, kita akan mendesak Pemerintah untuk melakukan optimalisasi dan memperketat istitha’ah kesehatan sebagai langkah mitigasi layanan Ramah Lansia. Disamping itu, kita juga akan mendesak Pemerintah untuk menerapkan kembali kebijakan jamaah lansia dengan pendamping dengan persyaratan tertentu, sebab faktanya proporsi jumlah petugas haji utamanya petugas kesehatan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah jamaah,” tegas Jelita.

(dpd)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Walikota Padang Terpilih Fadly Amran Lepas Pawai Ta’aruf Wisuda Tahfizh Amal Salih

Next Post

Pertama di Sumbar, Siswa di Pariaman Antusias Ikut Program MBG

BeritaTerkait

Dradjad Hari Wibowo: PNM Ikut Berkontribusi Memulihkan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
Berita

Dradjad Hari Wibowo: PNM Ikut Berkontribusi Memulihkan Ekonomi Masyarakat Pascabencana

21 Juni 2026
9
FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Kolaborasi Bentuk Nagari Sadar Hukum
Berita

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Kolaborasi Bentuk Nagari Sadar Hukum

21 Juni 2026
26
Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana
Berita

Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

20 Juni 2026
10
Masjid Al Mukarramah Siteba Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Sekalian Peluncuran Beberapa Program
Berita

Masjid Al Mukarramah Siteba Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Sekalian Peluncuran Beberapa Program

20 Juni 2026
27
LKBH Unitas Padang Gelar Diklat Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumbar
Berita

LKBH Unitas Padang Gelar Diklat Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumbar

19 Juni 2026
117
Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Asrama Mahasiswa Yayasan Pagaruyung di Bandung
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Asrama Mahasiswa Yayasan Pagaruyung di Bandung

18 Juni 2026
19
Next Post
Pertama di Sumbar, Siswa di Pariaman Antusias Ikut Program MBG

Pertama di Sumbar, Siswa di Pariaman Antusias Ikut Program MBG

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,599)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,522)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,807)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,500)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,937)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,412)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,878)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,869)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,183)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,281)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
362
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In