
KABUPATEN SOLOK, forumsumbar —7 orang Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) di Kabupaten Solok tidak diundang oleh Pemerintah Kabupaten Solok untuk acara peningkatan kapasitas Ketua KAN se-Kabupaten Solok yang akan diadakan pada tanggal 13-15 November 2024, di ZHM Premiere Hotel Padang.
Hal ini terungkap setelah beredarnya surat dari Setda No 411.32/677/DPMN-2024, tertanggal 11 November 2024 kepada Camat se- Kabupaten Solok, perihal pengirim peserta untuk acara peningkatan kapasitas Ketua KAN se-Kabupaten Solok di media sosial WhatsApp (WA) yang diteruskan berkali kali.
Surat yang ditandatangani Plh Sekda Syahrial tersebut dalam lampirannya hanya memuat daftar KAN dari 67 Nagari, sementara nagari di Kabupaten Solok berjumlah 74 Nagari. Sehingga ada 7 Nagari yang tidak diikutkan dalam kegiatan tersebut.
Adapun 7 Nagari yang tidak diikutkan adalah Nagari Sumani di Kecamatan X Koto Singkarak. Nagari Kuncia dan Nagari Paninjauan di Kecamatan X Koto Diateh. Dimana Paninjauan adalah nagari asal dari mantan bupati dan Walikota Solok Syamsu Rahim.
Serta 4 Nagari di Kecamatan Gunung Talang, yaitu Nagari Sungai Janiah dan Nagari Jawi Jawi Guguk, Koto Gaek Guguk, dan Koto Gadang Guguk. Tiga nagari terakhir ini adalah nagari asal 3 tokoh Kabupaten Solok, seperti Gusmal Dt Rajo Lelo, Bachtul, Chatib Marajo dan Edisar Dt Manti Basa.
Salah seorang Ketua KAN yang tidak diikutkan dalam acara tersebut, yakni Bustamar MM Dt Pangulu Sati yang merupakan Ketua KAN Nagari Kuncia menyampaikan melalui telepon ke forumsumbar, bahwa dia merasa diperlakukan diskriminatif oleh Pemkab Solok.
Disampaikannya, tak puas dengan perlakuan tersebut, Bustamar yang merupakan mantan pejabat eselon 2 di kabupaten mencoba menghubungi kepala dinas DPMN Kabupaten Solok Romi Hendrawan.
Dari kadis DPMN, Bustamar mendapat jawaban secara samar bahwa tidak diundangnya 7 ketua KAN tersebut ditenggarai terkait politik pilkada. “Tapi tidak mengungkapkannya secara jelas dan terkesan mencoba menutupinya,” pungkas Bustamar.
Kalau dikaitkan jawaban Kadis DPMN dengan tokoh-tokoh Kabupaten Solok yang berasal dari nagari-nagari yang Ketua KAN-nya tidak diikutkan dalam acara peningkatan kapasitas yang diadakan Pemkab Solok, memang ada benang merahnya.
Dimana tokoh-tokoh selain Bustamar, seperti Syamsu Rahim, Gusmal, Bachtul dan Edisar memang tidak mendukung/berpihak kepada Bupati Solok saat ini EpyardiAsda untuk menjadi Gubernur Sumbar, dan tidak pula mendukung Emiko istri Epyardi untuk jadi Bupati Solok.
Ketika forumsumbar mencoba menghubungi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Ali Akbar melalui no WA-nya, pesannya masuk tapi tidak ada tanggapan dari Ali Akbar.

Sementara Plh Sekda Kabupaten Solok Syahrial ketika dikonfirmasi hal yang sama, juga tidak memberikan jawaban walaupun pesan di WA-nya centang biru.
Sementara Sekda Kabupaten Solok Medison yang sedang berada di luar daerah memberi jawaban singkat, kalau dia akan melakukan cek ulang, sambil menambahkan bahwa memang telah banyak pihak yang menghubunginya terkait hal ini.
Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafiz yang coba dihubungi melalui telpon genggamnya terkait masalah ini mengatakan, dia merasa heran dengan tindakan diskriminatif yang dilakukan Pemkab Solok terhadap 7 Ketua KAN tersebut.
“Kalau benar 7 Ketua KAN tidak diikutkan dalam acara peningkatan kapasitas oleh Pemkab Solok karena terkait pilkada baik Pilgub maupun Pilbup, maka Pjs Bupati bisa dikatakan telah gagal menjaga netralitas birokrasi dan ASN di Kabupaten Solok,” ujar Hafni Hafiz.
Selanjutnya Hafni Hafiz yang biasa dipanggil Hafiz dan dikenal sebagai anggota DPRD yang paling vokal di DPRD Kabupaten Solok meminta Mendagri Tito Karnavian agar mengevaluasi kinerja Pjs Bupati Solok ini.
“Kalau perlu mengganti segera Pjs Bupati Solok dengan pejabat yang lebih cakap dan bebas dari kepentingan politik manapun, dan Pilgub serta Pilbup dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dari pantauan forumsumbar, Kabupaten Solok memang rawan kalau dikaitkan dengan netralitas birokrasi dan ASN. Hal ini terlihat dalam pemilu legislatif bulan Februari 2024 lalu, ada walinagari yang akhirnya dipidana karena terbukti memasang baliho Athari Gauti caleg DPR RI yang merupakan anak Bupati Solok Epyardi.
Dan pada Pilkada 2019 yang dimenangkan Epyardi, beberapa ASN juga mendapatkan sanksi dari Komisi ASN karena terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon.
Dan bukan tidak mungkin hal yang sama akan terulang lagi pada pilkada tahun 2024 ini?
(Tim/Btl)























