• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

BPI KPNPA RI Laporkan 2 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pasbar ke Kajati dan Polda Sumbar

23 September 2024
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 807
Pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumbar melaporkan 2 dugaan tindak pidana korupsi di Pasbar ke Kajati dan Polda Sumbar. (Foto : bpi)

PADANG, forumsumbar — DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Sumbar melaporkan 2 dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), ke Kajati (Kejaksaan Tinggi) dan Polda (Kepolisian Daerah) Sumbar, Senin (23/9/2024).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pertama pada Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gudang Unit Pengolahan Pakan, di Nagari Kinali, Kabupaten Pasbar, dilaporkan ke Kajati Sumbar, dan kedua, pada Pembangunan USB SMKN 1 Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasbar ke Polda Sumbar.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Drs H Marlis MM, menyampaikan bahwa keputusan melaporkan kedua kasus tersebut ke APH (Aparat Penegak Hukum) setelah melalui mekanisme yang ada pada organisasi BPI KPNPA RI, yang dilaksanakan secara profesional.

Lihat Juga

Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

20 Juni 2026
9
Masjid Al Mukarramah Siteba Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Sekalian Peluncuran Beberapa Program

Masjid Al Mukarramah Siteba Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Sekalian Peluncuran Beberapa Program

20 Juni 2026
27
LKBH Unitas Padang Gelar Diklat Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumbar

LKBH Unitas Padang Gelar Diklat Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumbar

19 Juni 2026
113

“Diawali dengan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan kepada DPW BPI KPNPA RI Sumbar. Kemudian dipelajari dan diteliti. Seterusnya menurunkan Tim Investigasi ke lapangan guna memastikan aduan tersebut, pada 14-15 September 2024 lalu,” ujar Marlis.

Lanjut Marlis, juga memperhatikan LHP BPK RI Tahun 2023, serta melakukan Gelar Perkara pada 17 September 2024, dimana diputuskan untuk menindaklanjuti kedua kasus tersebut dalam bentuk laporan resmi ke APH.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023, sebut Marlis, Proyek Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gudang Unit Pengolaan Pakan Kabupaten Pasbar senilai Rp47.350.506.900,- itu belum selesai 100%.

Dimana, pintu gerbang, tangki silo belum terpasang sebanyak 2 unit. Hingga pagar keliling belum rampung. “Ditambah banyak pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi,” tukas Marlis.

Selain itu, pemanfaatan Fasilitas Pengering Jagung dan Unit Gudang Pengolahan Pakan berpotensi tidak bisa optimal karena tidak dilengkapi dengan survei atas ketersediaan bahan baku yang lengkap.

Di samping itu, perencanaan (DED) berisiko tidak memenuhi persyaratan teknis bangunan. “Pekerjaan yang dilaksanakan tidak memenuhi standar perencanaan, dan rentan terkena bencana kebakaran,” tutur Marlis.

Dua bangunan yang pembangunannya ada indikasi korupsi. (Foto : bpi)

Di hari yang sama, BPI KPNPA RI Sumbar turut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan USB SMKN 1 Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasbar.

“Kondisi fisik bangunan saat ini masih banyak yang belum selesai, di antaranya: lantai kelas, keramik kantor, toilet kantor, kaca jendela, pintu, kanopi dan lain-lain yang tidak memungkinkan proses belajar mengajar berlangsung,” terang Marlis.

Saat peninjauan ke lapangan, kata Marlis lagi, ditemukan Kontraktor Pelaksana masih melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, sementara Jangka Waktu Kontrak dan Masa Pemeliharaan telah lama berakhir.

Seharusnya, lanjutnya, kepada kontraktor sudah diberikan sanksi berupa pemutusan kontrak, blacklist, dan pemberlakuan denda maksimal (5% dari nilai kontrak).

“Kedua kasus tersebut hari ini secara resmi telah kami laporkan ke APH, yakni Kajati dan Polda Sumbar, dengan harapan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Marlis.

Saat melapor ke Kajati dan Polda Sumbar tersebut, Marlis didampingi pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumbar lainnya, yakni Wakil Ketua Hasnul, dan salah seorang Kepala Biro Surya Sutan Sari Alam.

(Rel/bpi)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Rapat Pleno KPU Sumbar Tetapkan DPT Kabupaten Sijunjung pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Sebanyak 173.347

Next Post

Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

BeritaTerkait

Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana
Berita

Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

20 Juni 2026
9
Masjid Al Mukarramah Siteba Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Sekalian Peluncuran Beberapa Program
Berita

Masjid Al Mukarramah Siteba Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Sekalian Peluncuran Beberapa Program

20 Juni 2026
27
LKBH Unitas Padang Gelar Diklat Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumbar
Berita

LKBH Unitas Padang Gelar Diklat Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumbar

19 Juni 2026
113
Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Asrama Mahasiswa Yayasan Pagaruyung di Bandung
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Asrama Mahasiswa Yayasan Pagaruyung di Bandung

18 Juni 2026
19
Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan
Berita

Semarak Tahun Baru Islam IKAPS Ditutup dengan Tabligh Akbar dan Penyerahan Hadiah Lomba Adzan

18 Juni 2026
111
JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif
Berita

JKA-Nita Azis, Kepemimpinan Empati dan Kolaboratif

18 Juni 2026
52
Next Post
Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,597)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,521)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,798)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,498)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,934)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,410)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,877)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,863)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,178)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,280)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
176
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
362
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In