BANDUNG, forumsumbar —Peresmian Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI dalam sebuah acara di Bandung Jawa Barat, Jumat (20/12). Ada 13 daerah di Indonesia yang diresmikan sebagai DTU, salah satunya adalah Kota Pariaman, dan mendapatkan penghargaan dari Menteri perdagangan dengan prediket sangat memuaskan.
Disampaikan Walikota Genius Umar, untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kota Pariaman satu satunya daerah yang merupakan DTU, dan mendapatkan piagam penghargaan dan bantuan timbangan dari Menteri Perdagangan RI. “Ada semboyan, satu ukuran di Papua sama dengan ukuran di Aceh. Dalam kerangka satu nusa satu ukuran,” ujar Genius.
Di samping DTU, lanjutnya, Kementerian Perdagangan RI juga memberikan penghargaan kepada PTU. Ada 245 pasar yang mendapatkan prediket tertib ukur dari seluruh Indonesia yang berasal dari 93 kabupaten / kota.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan bahwa pasar tradisional perlu dibuat dengan fungsi ganda, tidak hanya fungsi jual beli sembako, sekarang fungsi pasar juga ada fungsi lain, seperti rekreasi, pendidikan, ruang bermain anak dan lain lain. “Sehingga masyarakat akan merasa nyaman ketika berada di pasar,” kata Ridwan.

Sedangkan pembicara puncak dalam acara itu adalah Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto, dan menyatakan DTU akan mendorong konsumen cerdas dan pedagang melaksanakan transaksi dengan dengan alat ukur yang jujur, terstandar, dan sama di seluruh Indonesia. Dinas Koperindag selalu mengawasi semua alat ukur yang ada sama pedagang. Tertib ukur akan mendukung ekonomi tumbuh positif juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal.
Selanjutnya keberhasilan DTU ini merupakan sinergi antara pusat dan daerah. DTU diharapkan akan menjadi energi positif untuk ditularkan ke daerah yang belum DTU, dimana dapat mengurangi penyalahgunaan alat ukur.
Menteri Perdagangan RI menyampaikan apresiasi langsung kepada Walikota Pariaman Genius Umar sebagai percontohan DTU di Indonesia. DTU adalah bukti di daerah tersebut orang berdagang dengan jujur atau di daerah tersebut banyak orang jujur. (Rel)























