
PADANG, forumsumbar — Universitas Andalas (Unand) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dalam monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat selama ini belum menunjukkan hasil maksimal.
Bahkan pada tahun 2022, Unand hanya memperoleh predikat “Cukup Informatif“.
Kondisi inilah yang membuat Unand berupaya keras untuk meningkatkan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar tidak tertinggal dari PTN lainnya dengan menyelenggarakan sharing session dengan tema “Pelayanan Publik untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik”.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor IV Unand Dr Hefrizal Handra, MSc yang mewakili Rektor Unand ini, dilaksanakan di kampus Unand Limau Manis Padang, Jumat (26/5/2023).
“Sejak menjadi PTN-BH, pengelolaan humas dan informasi itu berada di bawah sekretaris kampus. Dan kita terus berupaya maksimal untuk meningkatkan kapasitas mereka ini,” ujar Hefrizal.
Menurutnya, keterbukaan informasi sesuatu yang harus dilaksanakan secara konkret di Unand, dan sayangnya selama ini Unand belum mendapatkan peringkat yang baik atau predikat Informatif dan hanya mendapat nilai 68,58 kategori Cukup Informatif atau nilai C.
“Semoga setelah kegiatan ini, kita semua berkomitmen dan berkerja keras untuk meningkatnya,” tegasnya
Hadir sebagai pemateri dari KI Pusat, Komisioner Bidang PSI Syawaluddin, SH, MH, dimana ia memberikan materi mengenai; Kebijakan dan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi.
“Keberpihakan dan regulasi serta instruksi keras pimpinan kepada seluruh stakeholder yang terkait dengan pelayanan publik sangat penting,” papar Syawal
“Sarana prasana, pelayanan, anggaran, komitmen organisasi dan digitalisasi merupakan beberapa indikator penilaian dalam monitoring dan evaluasi KI Pusat,” imbuh putra Bangka belitung tersebut.
Sebagai pemateri kedua dari KI Sumbar Tanti Endang Lestari, SIp, MSi menyampaikan materi dengan bahasan; Strategi Perguruan Tinggi untuk Menjadi Badan Publik Informatif.
“Membedah setiap kuesioner monev dan menerapkan dalam pelayan publik pada piranti PPID sangat penting untuk mencapai predikat Informati,” terang Tanti.
“Sebagai alumni Unand di tiga strata, saya sangat berharap dan bangga serta berupaya membawa Unand bisa meraih predikat Informati,” tutup Tanti, yang terpilih kembali menjadi komisioner KI Sumbar untuk yang kedua kalinya.
(Rel/arif/ki)























