
PASAMAN BARAT, forumsumbar —Ketua Bundo Kanduang Pasaman Barat Ny Eti Muhayatsyah menyampaikan, peran dan kedudukan kaum perempuan di Ranah Minang bukan sekadar persoalan gender warga di tengah masyarakat, tapi lebih dari itu.
Di Minangkabau, kaum perempuan memiliki peran dalam struktur kehidupan di tengah masyarakat. “Sehingga banyak ungkapan yang melambangkan tingginya peran dan kedudukan perempuan di Minang,” terang Eti Muhayatsyah, selaku pemateri pada pertemuan keluarga besar Dharma Wanita Persatuan (DWP) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Selasa (21/3/2023).
Lanjutnya, perempuan dilambangkan sebagai limpapeh rumah nan gadang, sumarak anjuang nan tinggi, dan beberapa penyebutan lain.
Untuk perempuan dewasa atau kaum ibu, maka posisi perempuan digunakan sebagai Bundo Kanduang. Sebutan ini, bukanlah sekadar istilah, tapi lebih dari itu.
Namun, kata Eti, apakah semua perempuan dewasa Minang bisa disebut dengan panggilan Bundo Kanduang? Sebagai lambang kehormatan dan kemuliaan, perempuan sebagai Bundo Kanduang tidak hanya menjadi hiasan dalam bentuk fisik saja, tapi kepribadiannya sebagai perempuan.
Kemudian, terang Eti Muhayatsyah, ia harus memahami ketentuan adat yang berlaku dalam struktur dan kehidupan di masyarakatnya.
“Selain itu, tahu dengan malu dan sopan santun juga tahu dengan basa basi dan tahu cara berpakaian yang pantas,” imbuhnya.
Sifat perempuan bila yang bersangkutan telah jadi Bundo Kanduang, kata Eti, maka mereka dinyatakan dalam kato pusako berikut; dihias jo budi baiak, malu sopan tinggi sakali, Baso jo basi bapakaian, nan gadang basa batuah, kok hiduik tampek banzar, kok mati tampek baniat. Tiang kokoh budi nan baiak, pasak kunci malu jo sopan, hiasan dunia jo akhirat, awih tampek mintak aia, lapa tampek minta nasi.
Menurut Eti, makna yang terkandung dalam ungkapan ini sangatlah mendalam, kehadiran perempuan sebagai Bundo Kanduang merupakan contoh dan teladan budi bagi masyarakatnya, bagi kaumnya, dan bagi rumah tangganya.
Sosok Bundo Kanduang digambarkan sebagai ibu yang berwibawa, arif bijaksana, suri teladan, memakai raso jo pareso, serta tutur katanya sopan.
Nah, ingat Eti, dari uraian tersebut ada baiknya kita hati-hati menggunakan kata perempuan dan Bundo Kanduang karena makna (sense of meaning) yang terkandung dari masing-masing kata dimaksud sangat jauh bedanya.
Kata perempuan, ulasnya, bermakna umum dan acuannya sangat luas, sedangkan frasa “Bundo Kanduang” mengacu kepada sosok perempuan yang punya sifat dan kepribadian yang; pertama, memahami adat dan sopan santun. Kedua, mengutamakan budi pekerti. Ketiga, memelihara harga diri. Keempat, mengerti agama. Kelima, memahami aturan agama. Dan, keenam, memelihara dirinya dan masyarakatnya dari dosa.
Lebih lanjut diterangkan Eti bahwa di dalam adat Minangkabau, Hakimi Dt Rajo Penghulu mengklasifikasikan perempuan ke dalam tiga bagian; yaitu, pertama, parampuan. Kedua, simarewan. Dan, ketiga, mambang tali awan.
Parampuan, jelasnya, mengacu kepada perempuan yang mempunyai budi pekerti yang baik, tawakal kepada Allah, sopan dan hormat pada sesama. Sifat ini tampak dalam ungkapan: budi tapakai taratik dengan sopan, memakai baso-basi di ereng jo gendeng, tahu kepada sumbang salah, takut kepada Allah dan Rasul, muluik manih baso katuju, pandai bagaua samo gadang, hormat pado ibu jo bapa, baitupun jo urang tuo.
Simarewan merupakan istilah yang mengacu kepada perempuan yang tidak mempunyai pendirian, tidak mempunyai budi pekerti. Sifat ini tampak dalam ungkapan berikut: paham sebagai gatah caia, iko elok etan katuju, bak cando pimpiang di lereng, bagai baliang-baliang di puncak bukik, ka mano angin inyo kakian, bia balaki umpamo tidak, itulah bathin kutuak Allah, isi narako tujuan lampiah.
Kemudian, mambang tali awan, adalah perempuan yang sombong, tidak punya rasa hormat, tenggang rasa, selalu ingin kedudukannya. Sifat ini terlihat dalam ungkapan: parampuan tinggi ati, kalau mangecek samo gadang, barundiang kok nan rami, angan-angan indak ado ka nan lain, tasambia juo laki awak, dibincang-bincang bapak si upiak, atau tasabuik bapak si buyuang, sagalo labiah dari urang, baiklah tantang balanjonyo, baiak kasiah ka suami, di rumah jarang baranjak-ranjak, dilagakkan mulia tinggi pangkek, sulit nan lain manyamoi, walau suami jatuah hino, urang disangko tak baiduang, puji manjulang langik juo.
“Jelaslah bahwa adat Minangkabau pada khususnya membentuk individu yang berbudi luhur, manusia yang berbudaya, manusia yang beradab,” kata Eti.
Ditambahkan Eti, sifat-sifat ideal itu adalah; pertama, hiduik baraka, baukua jo bajangko, artinya orang Minang harus mempunyai rencana yang jelas dan perkiraan yang tepat. Kedua, baso-basi malu jo sopan. Artinya adat Minang mengutamakan sopan santun dalam pergaulan.
Ketiga, tenggang raso, artinya di dalam pergaulan yang baik kita harus menjaga perasaan orang lain. Dalam pergaulan, adat mengajarkan kita selalu berhati-hati dalam berbicara, bertingkah laku tidak menyinggung perasaan orang lain.
Keempat, setia. Artinya teguh hati, merasa senasib dan menyatu dalam lingkungan kekerabatan.
“Dalam realita kehidupan masyarakat Minangkabau yang sebenarnya, apakah konsep budaya Minangkabau ini sudah tersosialisasikan dan tertanamkan dalam diri masyarakat?” tanya Eti.
“Seberapa jauh perempuan Minang menghayati sifat yang melekat pada Bundo Kanduang seperti yang dilukiskan dalam Kato Pusako?” imbuh Eti.
Sementara itu, Ketua DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Ny Yessy Muhammad Nur menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin dan dilaksanakan secara terpadu dan terprogram.
“Ini sebagai wadah beraktivitasnya kaum perempuan atau istri bagi pegawai negeri di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, tentu harus memahami peran dan kedudukannya dalam adat Minangkabau,” ujarnya.
Turut menyampaikan sambutan pada kegiatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Muhammad Nur, yang sekaligus sebagai pembina DWP Unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dengan sub unit se Pasaman Barat.
(gmz)























