
PADANG, forumsumbar — Sudah 12 tahun DPRD Sumbar merancang normalisasi 3 sungai di Kota Padang, yaitu Batang Maransi, Batang Balimbiang dan Banda Luruih.
Menyikapi itu, dua Anggota Komisi IV DPRD Sumbar yang membidangi Pembangunan, HM Nurnas dan Evi Yandri Dt Rj Budiman, Jumat (10/3/2023), turun ke lapangan menyaksikan progres dari proyek normalisasi 3 sungai itu.
“Sejak 2011, soal Batang Maransi dan 2 sungai lain itu, DPRD Sumbar telah memperhatikannya. Ini untuk menyikapi dampaknya, membiarkan justru mengancam kehidupan lebih banyak,” ujar Nurnas.
Batang Maransi itu penting untuk mendukung Sungai Sapih yang dalam pemahaman teknis dan ahli dulunya adalah daerah serapan.
“Tapi karena kemajuan, daerah awalnya persawahan menjadi peruntukkan lain,” ujar Nurnas.
Maransi, Balimbiang dan Banda Luruih, 3 sungai itu mendesak sekali dinormalisasi, tapi karena seluruh sungai di Padang adalah kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V tentu tidak bisa Pemprov Sumbar turun tangan menormalisasikannya.
Tapi sejak 2011, kata Nurnas, Balai Sungai tak pernah menggubrisnya, sementara banjir selalu mengancam warga di sepanjang aliran sungai.
Menyikapi itu, DPRD Sumbar ketika itu Ketua Komisi III Nurnas terus berupaya melakukan langkah emergency untuk mengurai bencana banjir yang mengancam masyarakat di sana.
“Kita waktu itu panggil PSDA Sumbar, untuk antisipasi awalnya. PSDA merancang membuat sodetan (memutus dan menghubungi dengan sungai lain) Banda Luruih panjang 1,2 KM,” ujar Nurnas.
2012, kata Nurnas, DPRD Sumbar sepakati dana Rp48 miliar di APBD Sumbar dan tentang pembebasan lahannya tanggung jawab Pemko Padang.
“Pembebasan lahan mangkrak, hingga akhir jabatan walikota waktu itu Pak Fauzi Bahar. Meski tidak selesai, Pemprov Sumbar tetap sediakan anggaran. Alasannya, paham kondisi Kota Padang dan untuk kenyamanan masyarakat dari ancaman banjir,” ujar Nurnas.
Meski begitu tetap tak ada juga perhatian dari Balai Sungai, Pemprov Sumbar tetap lanjut.
“Sampai hari ini Banda Luruih sudah menyerap anggaran APBD Sumbar Rp64 miliar, jauh dari tuntas. Sedangkan untuk Balimbiang baru Rp4,5 miliar,” ujar Nurnas.
Kalau normalisasi 3 sungai itu terus dilanjutkan, nantinya akan terganjal kewenangan.
“Karena sungai di Padang tidak kewenangan provinsi, DPRD Sumbar meminta Pemko Padang harus mengkoordinasikan ke pemprov untuk rapat dengan Balai Sungai. 3 sungai itu butuh biaya fantastis, mulai pembebasan lahan dan pisiknya,” ujar Nurnas.
Pada peninjauan Komisi IV DPRD Sumbar ke lapangan, Nurnas minta Dinas PSDA untuk Batang Balimbing sangat mendangkal penuh sedimen untuk sementara itu tolong dikeruk dan segera siapkan SID-nya.
“Setelah SID selesai, itu akan ketahuan di mana permasalahan. Juga untuk antisipasi di dekat Kantor Baznas Padang hingga ke belakang, Dinas PSDA diminta untuk melakukan pengerukan. Allhamdulilah masyarakat dan lurah di sana menjamin mendukung pengerukan itu,” ujar Nurnas.
Selain itu diusulkan anggaran pada 2024 untuk membangun turap sepanjang 500 meter. “Dan kiri kanan termasuk pada abusmen jembatan juga diperbaiki,” ujar Nurnas.
Komisi IV DPRD Sumbar ke lapangan, kata Nurnas, tidak lepas dari laporan warga ke Evi Yandri Dt Rajo Budiman atas keresahan warga tentang pemukimannya terendam jika hujan durasi sedang dan lama.
“Masyarakat bahagia atas hadirnya DPRD Sumbar menyikapi keresahan dan kecemasan mereka. Tapi tidak bisa bertahan lama, hujan 2 jam saja daerah di sekitar SMP 27 pasti terrendam banjir,” ujar Nurnas.
Kepada Evi Yandri, PSDA menyatakan kesiapan untuk mengerjakan yang sifatnya sementara itu, yakni pengerukan dan pembangunan turap.
“Itu penanganan antisipasi sementara saja, jika ini terus dikerjakan sampai kapan anggaran Sumbar mampu tersedia, apalagi kewenangan tidak Pemprov Sumbar. Dan jika dikerjakan seperti ini juga kewenangan pembebasan lahan jadi pertanyaan, karena aturannya kewenangan pembebasan lahan ada di Pemko Padang,” pungkas Nurnas.
(Rel/Adr)























