
PADANG, forumsumbar–– Beberapa mahasiswa Universitas Andalas (Unand) dan orangtuanya mendatangi M Zuhrizul yang juga seorang Alumni Unand guna mengadukan nasib anak mereka yang terancam berhenti kuliah karena tak sanggup membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester kedua di tahun pertama kuliah ini.
Sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) mereka tetap diwajibkan membayar uang kuliah yang terbilang besar jumlahnya bagi mereka yang tergolong kurang mampu.
Menurut Zuhrizul, ada sebanyak 500 mahasiswa lagi yang terancam berhenti kuliah karena sebagai pemegang KIP Kuliah yang menurut Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) jelas disebutkan siswa atau mahasiswa pemegang kartu KIP diberikan keringanan pembayaran UKT atau uang kuliah di perguruan tinggi.
“Sebenarnya ini dilema juga untuk Unand, jika memang karena alasan kuota yang tidak terakomodir sampai 500 mahasiswa penerima bantuan UKT KIP Kuliah terancam berhenti kuliah harus dari awal dibatasi juga penerimaan mahasiswa baru sehingga mimpi mereka kuliah di Unand tidak pupus sia-sia,” ujar Zuhrizul.
Kedatangan beberapa orangtua dan mahasiswa ini diterima Zuhrizul di tempatnya Kafe Start Up, di kawasan Ulak Karang Padang, Minggu (29/1/2023).
Zuhrizul atau yang akarab dipanggil Maetek ini meminta Rektor Unand mengambil tindakan lanjutan terhadap masalah ini meskipun sebelumnya pihak Unand sudah menawarkan solusi dengan membuka ruang cicilan pembayaran uang kuliah, namun tetap saja hal tersebut bukan langkah yang bijak bagi mereka mahasiswa yang tergolong keluarga kurang mampu.
Saat ini, beberapa mahasiswa yang sedang mengalami permasalahan kendala pembayaran uang UKT ini hanya bisa berharap pertolongan yang diberikan beberapa dosen yang bersimpatik, serta ada juga rekan mahasiswa tersebut menggalang dana untuk membantu meringankan masalah tersebut.
Selain meminta kebijakan Unand melalui Rektor, Zuhrizul juga berusaha mencari jalan keluar dengan berkoordinasi dengan Gubernur Sumbar.
“Semoga pada saat perkuliahan yang akan dimulai tanggal 3 Februari 2023 ini, mahasiswa pemegang KIP Kuliah yang seharusnya tidak dibebankan uang kuliah ini bisa tetap melanjutkan kuliahnya dan menggapai mimpinya untuk keluarga dan bangsanya,” harap Zuhrizul.
(Rel/adr)























