PADANG, forumsumbar —Akademisi Fisip Unand Ilham Adelano Azre menyebut, era keterbukaan dan majunya teknologi informasi semua daerah berlomba menjadi smart city. “Tapi sepanjang pengamatan saya, smart city baru berwujud proyek di pemerintahan daerah untuk menjawab kemajuan teknologi informasi,” ujar Azre.
Azre menjadi salah satu pemateri pada Workshop Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik yang di gelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis (31/10) di kantor KI Sumbar Jl. Sisingamaraja No. 36 Padang.
Menurut Azre, mestinya output sebuah program smart city adalah smart people in the city. “Smart city harus mencerdaskan warga kota tersebut, tapi apa? Smart city kesannya sekedar gagahan belaka,” ujar Azre.
Jurnalis, kata Azre, silahkan kuliti website pemerintahan daerah seberapa jauh memuat konten yang dituju keterbukaan informasi publik menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Lihat saja website badan publik di Sumbar, apakah memuat DPA nggak? Kalau pun ada diupayakan narok-nya tersembunyi dan tidak eye catching, tidak seperti website Kemenkeu RI yang memajang soal anggaran dengan cara simpel, menarik dan mudah dipahami publik,” ujar Azre.
Padahal menurut Azre, yang utama dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik itu adalah memberikan akses mudah soal anggaran untuk dilihat publik. “Dan menciptakan pemerintahan clean and clear,” ujar Azre.
Terus Komisi Informasi sebagai lembaga negara dilahirkan UU Keterbukaan Informasi Publik mestinya harus berani mengungkap ke publik soal pengelolaan informasi di badan publik. “Sudah informatif atau menuju informatif, maupun tidak informatif dengan indikator yang diatur, baik oleh UU maupun oleh aturan dilahirkan Komisi Informasi Pusat. Umumkan saja, biar publik tahu,” ujar Azre.
Selain itu untuk nyatanya keterbukaan informasi kepala daerah harus berani membuat aturan tidak populer terhadap kepala dinasnya. “Misalnya kalau website OPD tidak memajang anggaran maupun realisasi berdasarkan perencanaan kasih punishment, seperti memotong tunjangan kinerja (tukir). Pertanyaan saya, berani nggak ini dilakukan oleh kepala daerah? Ada tapi tidak semuanya mungkin,” ujar Azre.
Selain itu konsistensi dan kompetensi kepala daerah atau kepala OPD memaknai bahwa keterbukaan itu merupakan safety belt dalam menjalankan tugas. “Kalau kepala dinas atau Direktur BUMD memahami maksud dari pro-keterbukaan untuk transparansi uang rakyat, pasti berani menerapkan prinsip keterbukaan anggaran,” ujar Azre.

Workshop satu hari digelar KI Sumbar merupakan upaya kolaborasi KI dengan media, serta organisasi pers. “Kita laksanakan ini untuk makin memasifkan keterbukaan informasi publik menuju Sumbar Provinsi Informatif,” ujar Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi.
Acara dibuka oleh Sekdaprov Sumbar Alwis, yang ditandai dengan deklarasi Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi (FJKIP) Sumbar. Selain Azre, pemateri lain anggota DPRD Sumbar HM Nurnas dan Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, serta dimoderatori Komisioner KI Sumbar Bidang Sengketa Informasi Publik Arif Yumardi.
Saat penutupan workshop, Wagub Sumbar Nasrul Abit menyamperi kegiatan dan ikut menandatangani deklarasi sebagai saksi berdirinya FJKIP Sumbar. “Pers adalah corong dari semua informasi publik dihasilkan pemerintah daerah, adanya FJKIP tentu keterbukaan informasi semakin terang benderang di provinsi ini, Selamat terbentuknya FJKIP, bismillahirahmanirrahim,” ujar Wagub membubuhkan tanda tangannya. (Rel).






















