• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Bawaslu Sumbar Sosialisasikan Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilu

12 Oktober 2022
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 956

BUKITTINGGI, forumsumbar— Bawaslu Sumbar lakukan sosialisasi implementasi Peraturan Bawaslu tentang tata kerja dan pola hubungan pengawasan pemilihan umum, Rabu (12/10/2022), di Bukittinggi.

Sosialisasi ini diikuti semua Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Sumbar serta Kesbangpol Kabupaten/Kota se Sumbar.

Adapun landasan melakukan kegiatan tersebut, Bawaslu melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangannya, berpedoman pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan UU No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir oleh UU No 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Lihat Juga

Bupati Benni Warlis Terima Pengurus IDI Agam, Bahas Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Bupati Benni Warlis Terima Pengurus IDI Agam, Bahas Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

5 November 2026
9
Bupati Tanah Datar Eka Putra Siapkan Solusi atasi Kelangkaan Jagung yang Berdampak ke Peternak

Bupati Tanah Datar Eka Putra Siapkan Solusi atasi Kelangkaan Jagung yang Berdampak ke Peternak

5 November 2026
10
Temui Gubernur Mahyeldi, Panitia Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI–FORHATI Sumbar Bahas Fasilitasi Acara

Temui Gubernur Mahyeldi, Panitia Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI–FORHATI Sumbar Bahas Fasilitasi Acara

5 November 2026
31

Selain itu juga berpedoman pada Peraturan Bawaslu sebagai produk hukum yang disusun oleh Bawaslu berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 dan UU No 1 Tahun 2015, dan telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2020, yang dijabarkan dalam
Pasal 23 ayat (3) huruf c, ditambahkan pula dalam Peraturan Bawaslu No 3 Tahun 2022, tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, menyatakan divisi hukum dan penyelesaian sengketa melakukan kordinasi tugas pendokumentasian dan sosialisasi produk hukum.

“Salah satu produk hukum yang penting untuk disosialisasikan adalah Peraturan Bawaslu, sebab Peraturan Bawaslu merupakan Pedoman bagi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangannya. Apalagi dalam Peraturan Bawaslu No 3 Tahun 2022 terdapat perubahan divisi yang berimplikasi pada perubahan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing divisi di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumbar merasa penting untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu tentang Tata kerja dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilihan Umum,” ulas Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Roza Molina, SSTP, MSi, sebagai ketua panitia dalam memberikan laporan di hadapan peserta dan undangan.

Ditambahkannya, dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU No 1 Tahun 2015 dan Perubahan UU No 7 Tahun 2017, Peraturan Presiden No 68 Tahun 2018, Perbawaslu No 2 Tahun 2021 Perbawaslu No 2 Tahun 2022, dan Perbawaslu No 3 Tahun 2022.

“Kegiatan kali ini kita mengangkat tema, Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu tentang Tata kerja dan Pola Hubungan Pengawasan Pemilihan Umum,” tambahnya.

Sekaitan dengan kegiatan tersebut, kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, SH, MSi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatnya pemahaman jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengenai Peraturan Bawaslu tentang tata kerja dan pola hubungan Pengawas Pemilihan Umum.

“Metode kegiatan kali ini penyampaian sambutan dan arahan dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumbar, dan penyampaian materi dari beberapa narasumber serta dilanjutkan dengan sesi diskusi, sehingga semua bisa mendalami dengan baik,” terang Karnalis.

Dijelaskan pula, dalam melaksanakan kegiatan ini dibiayai DIPA Bawaslu Provinsi Sumbar pada anggaran tahun 2022.

Pada sosialisasi yang dibuka Kordiv Hukum dan PS Nurhaidayetti, SH, MH, tersebut juga hadir Kordiv PP dan Datin Elly Yanti, serta Kordiv pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, M Khadafi. SKom.

Nurhaidayetti pada kesempatan tersebut menegaskan, sesuai jadwal kegiatan verifikasi faktual 15-16 Oktober mendatang, maka menjadi kewajiban Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota, untuk mengawasi, agar semua sesuai dengan aturan berlaku.

“Karena nomenklatur berubah dari yang sebelumnya, maka pelaksanaan tugas divisi dan kewenangan sesuai dengan Perbawaslu No 3 Tahun 2022, harus menjadi pedoman sampai pada tingkat kabupaten dan kota,” terang Nurhaidayetti.

Acara sosialisasi yang diisi dengan berbagai narasumber tersebut, juga diisi diskusi interaktif, sehingga dapat menambah pemahaman lebih jauh pada para peserta.

(Rel/Nov)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Gebril Daulay: Keterwakilan Perempuan Kurang 30 Persen Tetap Memenuhi Syarat

Next Post

Sukseskan Pemilu Serentak 2024, KPU Rekrut 8 Juta Petugas

BeritaTerkait

Bupati Benni Warlis Terima Pengurus IDI Agam, Bahas Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Berita

Bupati Benni Warlis Terima Pengurus IDI Agam, Bahas Sinergi dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

5 November 2026
9
Bupati Tanah Datar Eka Putra Siapkan Solusi atasi Kelangkaan Jagung yang Berdampak ke Peternak
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Siapkan Solusi atasi Kelangkaan Jagung yang Berdampak ke Peternak

5 November 2026
10
Temui Gubernur Mahyeldi, Panitia Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI–FORHATI Sumbar Bahas Fasilitasi Acara
Berita

Temui Gubernur Mahyeldi, Panitia Pelantikan Majelis Wilayah KAHMI–FORHATI Sumbar Bahas Fasilitasi Acara

5 November 2026
31
Bantu Tingkatkan Mobilitas dan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas, Kick Andy Foundation Serahkan 15 Kaki Palsu di Padang Pariaman
Berita

Bantu Tingkatkan Mobilitas dan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas, Kick Andy Foundation Serahkan 15 Kaki Palsu di Padang Pariaman

5 November 2026
26
Percepat Penurunan Stunting, Bupati JKA Minta Camat dan Wali Nagari Aktif Turun ke Lapangan
Berita

Percepat Penurunan Stunting, Bupati JKA Minta Camat dan Wali Nagari Aktif Turun ke Lapangan

3 November 2026
36
Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius
Berita

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius

2 November 2026
34
Next Post
Sukseskan Pemilu Serentak 2024, KPU Rekrut 8 Juta Petugas

Sukseskan Pemilu Serentak 2024, KPU Rekrut 8 Juta Petugas

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,227)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,137)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,456)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,129)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,817)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,588)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (35,068)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,566)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,822)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,891)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
215
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
457
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
535
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
268
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
151
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
200
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
160
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
230
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
170

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In