PADANG, forumsumbar –Tanah ulayat yang banyak disebut-sebut sebagai penghambat investasi di Sumbar, atau di Ranah Minang, menurut Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek kebalikannya, ada peluang yang terbuka lebar kalau tahu dengan pamanfaatannya.
Karena tanah ulayat itu adalah tanah kaum, maka yang diperlukan adalah bagaimana pola kerja sama dengan pemodal, atau investor yang perlu ditekankan. Yakni, dari kerja sama yang akan dibuat, tanah ulayat dijadikan sebagai penyertaan modal dalam bentuk saham.
Hal itu disampaikan Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek saat menjadi keynote speaker di acara Seminar Nasional 2019, Suistainable Multidiciplinary Academic Research (SMAR), Fakultas Ekonomi Universitas Tamansiswa Padang, dengan tema “Peran Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Kemandirian Desa di Era Revolusi Industri 4.0”, Senin (28/10), di Padang.

Lanjut Donny Moenek, demikian panggilan akrab mantan Pj Gubernur Sumbar tahun 2015-2016 itu, tanah ulayat tadi ditaksir (appraisal) dan kemudian dikonversi menjadi penyertaan modal. “Sehingganya tanah ulayat menjadi kekuatan idol money, bukan lagi sekedar dimanfaatkan, tapi terjadinya divestasi saham,” ujarnya.
Dengan itu, sebut mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI itu, akan ada kepastian hukum dan kepastian pendapatan dari asset tanah ulayat yang dikerja samakan. “Di samping membuka lapangan kerja bagi anak kemenakan, dari deviden yang dihasilkan bisa didapatkan dana untuk kaum maupun pembangunan nagari. Sementara kepemilikan tanah tetap pada masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, harus ada payung hukum agar kerja sama tadi berlangsung dengan aman bagi masing-masing pihak, baik masyarakat maupun investor. Diusulkan Donny Moenek agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang mekanisme penyertaan modal berupa tanah ulayat yang bekerja sama dengan pihak swasta. Pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat adat harus duduk bersama agar ada aturan-aturan yang disepakati.
Dari usaha tadi, tukuk Donny Moenek, kemandirian nagari, atau desa bisa tercipta, apalagi ditambah dengan masuknya dana desa dari Pemerintah Pusat, akan menambah anggaran untuk pembangunan desa, baik infrastruktur maupun membuka usaha-usaha kecil dan mikro yang bernilai ekonomi tinggi.
Kemudian, lanjutnya, daerah harus mampu berinovasi agar tidak selalu bergantung kepada dana transfer dari pusat. “Dibutuhkan kepala daerah yang tahu dengan kebijakan fiskal. Kerja sama antar daerah diperlukan, dimana daerah yang surplus fiskal membantu daerah yang fiskalnya rendah,” imbuh Donny Moenek yang pakar dalam kebijakan fiskal.

Dalam era Revolusi Industri 4.0, dimana teknologi sudah merambah sampai ke desa-desa, maka “peningkatan kualitas dan penguatan SDM untuk melakukan digitalisasi dalam pelayanan publik dan dunia usaha di desa, harus diupayakan secara maksimal. Kuncinya adalah SDM yang bisa menguasai teknologi tadi,” pungkas mantan Jubir Kemendagri itu.
Penyampaian materi secara visual dan detail oleh Donny Moenek, memukau ratusan peserta seminar yang terdiri dari birokrat, peneliti, dosen-dosen dan mahasiswa dari perguruan tinggi yang ada di Kota Padang, serta utusan dari Universitas Tamansiswa yang ada di luar Sumbar. (Isa)






















