JAKARTA, forumsumbar —Kemkominfo melalui Siberkreasi mengangkatkan webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Jaga Privasi dan Keamanan Data Pribadi di Dunia Digital“, Minggu (5/6).
Webinar ini dihadiri secara daring oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Taufiq R Abdilah, kemudian Komisioner KPI Pusat sekaligus Dewan pakar ISKI Yuliandre Darwis.
Dalam pemaparannya, Yuliandre menyampaikan bahwa media sosial (medsos) merupakan salah satu platform yang digandrungi para pengguna internet.
Menurutnya, pengguna internet tersebut bisa menghabiskan waktu berjam-jam dalam sehari untuk online dan mengakses berbagai informasi di jejaring sosial.
Berdasarkan laporan We Are Sosial, sebut Yuliandre, rata-rata pengguna internet yang mengakses medsos menghabiskan waktu antara 60 hingga 180 menit lebih dalam sehari untuk menggunakan medsos.
Sedangkan untuk menonton televisi, baik secara broadcast maupun streaming, rata-rata masyarakat menggunakan waktu kurang lebih 2 jam 50 menit. Lebih rendah lagi, waktu yang digunakan masyarakat Indonesia untuk membaca surat kabar adalah 1 jam 47 menit.

“Namun demikian, televisi masih diyakini sebagai media yang paling dipercaya masyarakat dalam mencari informasi.” ungkap pria yang akran disapa Uda Andre ini.
Lanjut Yuliandre, survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kemenkominfo menunjukkan televisi menjadi sumber media yang paling dipercaya untuk mendapatkan informasi.
“Ada 47% responden yang menjawab televisi sebagai media yang mereka percayai. Medsos berada di peringkat kedua dengan kepercayaan dari 22,4% responden. Televisi dan medsos mengungguli situs resmi pemerintah yang dipercayai 17,9% responden,” imbuh Yuliandre.
Tetapi diingatkan Yuliandre, berselancar di dunia internet perlu kebijaksanaan dan kehati-hatian yang ekstra. Pasalnya, apa yang sudah diunggah di internet, tentu sudah menjadi milik publik. Oleh karena itu, data yang menyangkut pribadi harus dengan bijaksana diunggah.
Di Indonesia, lanjutnya, pernah terjadi kasus kebocoran data di internet. Beberapa bulan lalu, kurang lebih 279 juta data peserta BPJS Kesehatan diperjualbelikan di RaidForums. Bahkan sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo ramai beredar di sosial media.

Hal ini menandakan perlindungan data pribadi masih perlu menjadi perhatian oleh pemerintah. Polisi siber mencatat sebanyak 182 kasus pencurian data dilaporkan oleh masyarakat pada tahun 2020. Angka ini meningkat 27,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 143 laporan.
Pada tahun 2021 lalu, kata Yuliandre, lebih dari 533 juta data pengguna Facebook dari 106 negara tersebar secara online dengan gratis. Pengguna Facebook dari Indonesia juga masuk ke dalam daftar tersebut. Mengutip businessinsider.com, data yang terungkap mencakup informasi pribadi lebih dari 533 juta pengguna Facebook yang bocor itu berasal dari 106 negara.
“Tercatat lebih dari 32 juta catatan pengguna di AS, 11 juta pengguna di Inggris, dan 6 juta pengguna di India, dan 130 ribu dari Indonesia,” pungkas Yuliandre, yang baru-baru ini diangkat menjadi Advisor/Penasehat Menteri Parekraf Sandiaga Uno.
Senada dengan itu, Taufiq R Abdilah menyampaikan bahwa langkah pemerintah; membuat regulasi dalam UU ITE Pasal 26 ayat 1 dan RUU PDP. Dalam RUU PDP : Pemrosesan data pribadi harus memenuhi ketentuan adanya persetujuan yang sah sesuai tujuan penggunaan data, bahkan ada pula yang harus berdasar perjanjian atau kontrak. Serta pengendali data wajib menjaga kerahasiaan Data Pribadi.
“Pemilik Data Pribadi berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus dan atau memusnahkan Data Pribadi miliknya,” tutup Taufiq.
(Darmawan)






















