• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Sengketa Informasi dengan Termohon BPN Tanah Datar Berlanjut Mediasi

31 Agustus 2021
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 2,207

PADANG, forumsumbar—Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi antara Pemohon Yanofta, Ridwan Syah, Zet Syahadil, dan Daniel Sutan Makmur dan Termohon pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Selasa (31/8), bermuara pada mediasi.

Kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk membicarakan permasalahan yang ada dan mencapai kondisi yang sama bisa diterima.

Kasus dengan Nomor sengketa 17/VII/KISB-PS/2021 itu disidangkan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar dengan Majelis Komisioner Nofal Wiska, Tanti Endang Lestari, dan Arif Yumardi, serta Panitera pengganti Tiwi Utami.

Lihat Juga

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

19 Agustus 2026
5
Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

18 Agustus 2026
9
Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

18 Agustus 2026
8

Diketahui, pihak Pemohon sebelumnya meminta informasi publik terkait kelengkapan syarat sertifikat tanah dari BPN Tanah Datar. Namun, hingga kasus disidangkan, pihak BPN tidak bisa memenuhi kebutuhan informasi tersebut.

“Untuk alasan apapun, kami tidak mengizinkan, kecuali untuk penyidikan. Ini sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ahmad Solikan Aji, perwakilan Termohon.

Namun, ditekankan, pihaknya siap berkoordinasi di kemudian hari, sesuai dengan hasil persidangan yang digelar KI Sumbar.

Mendalami fakta persidangan, Majelis Komisioner kemudian menawarkan dicapainya win-win solution melalui Mediasi. Pemohon dan Termohon kemudian menyetujui masukan tersebut.

“Untuk Register Nomor Sengketa 17/VII/KISB-PS/2021, kita skorsing, dan selanjutnya dilakukan proses mediasi,” ujar Ketua Majelis Komisioner, Nofal Wiska, dan mengetuk palu.

Usai persidangan, Pemohon berharapkan agar BPN nantinya bisa memberikan informasi yang dibutuhkan, terkait kelengkapan syarat materiil sertifikat yang dimaksud, sehingga pihak Pemohon merasa yakin bahwa sertifikat itu memang patut dikeluarkan.

(Rel/fjkip)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang Sengketa Informasi Termohon PT Jasindo Berlanjut ke KI Pusat

Next Post

Kedua Kakinya Diamputasi Akibat Tersentrum Listrik PLN, Saril Butuh Uluran Tangan Lunasi Tagihan RSUP M Djamil Rp65 Juta

BeritaTerkait

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon
Berita

Pulihkan Lingkungan Pascabencana di Batu Busuk Padang, Green Rangers Event Unand Gelar Aksi Penanaman Pohon

19 Agustus 2026
5
Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara
Berita

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

18 Agustus 2026
9
Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Berita

Kepada Paskibraka Bupati Agam Benni Warlis Ingatkan Pentingnya Meneladani Perjuangan Para Pahlawan

18 Agustus 2026
8
Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton
Berita

Ngeri! Bukan Tarik Tambang, Ini Tarik Lokomotif! KAI Divre II Sumbar Adu Kompak Gerakkan 42 Ton

18 Agustus 2026
17
KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Pecinta Kereta Api Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Dalam Perjalanan
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Pecinta Kereta Api Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Dalam Perjalanan

18 Agustus 2026
18
Lantik Sekda Padang Pariaman, Bupati JKA: Perkuat Birokrasi yang Solid dan Berorientasi Pelayanan
Berita

Lantik Sekda Padang Pariaman, Bupati JKA: Perkuat Birokrasi yang Solid dan Berorientasi Pelayanan

18 Agustus 2026
42
Next Post
Kedua Kakinya Diamputasi Akibat Tersentrum Listrik PLN, Saril Butuh Uluran Tangan Lunasi Tagihan RSUP M Djamil Rp65 Juta

Kedua Kakinya Diamputasi Akibat Tersentrum Listrik PLN, Saril Butuh Uluran Tangan Lunasi Tagihan RSUP M Djamil Rp65 Juta

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,840)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,766)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,055)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,733)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,196)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,652)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,418)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,132)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,426)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,519)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
193
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
390
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
252
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
140
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In