• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Keterbukaan Informasi Publik di Pariaman Dapat Pujian Komisioner KI Sumbar 

5 Mei 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,097

PARIAMAN, forumsumbar —Kota Pariaman mengejutkan pada anugerah Monev 2020 Komisi Informasi (KI) Sumbar, dimana menggapai hasil luar biasa.

“Bangga kami dengan Kota Pariaman, dimana pada Monev Anugerah 2020, pertama kali sejak Monev dilakukan KI Sumbar, Pariaman menjadi kota dengan prediket Informatif. Hebatnya lagi PPID Utama Pariaman yang meminta nilai Monev sesuai UU 14 Tahun 2008 kepada KI, gunanya untuk evaluasi bagi PPID Utama kota ini. Luar biasa membanggakan,” ujar Tanti Endang Lestari, mewakili Ketua KI Sumbar, Rabu (5/5), di Balairung Pendopo Walikota Pariaman.

Sementara komisioner yang membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar Adrian Tuswandi menyebut, sejak sidang sengketa Informasi di KI Sumbar belum pernah sekalipun PPID Utama Pemko Pariaman menjadi pengisi kursi Termohon.

Lihat Juga

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

8 Juli 2026
5
Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

8 Juli 2026
11
Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

6 Juli 2026
22

“Belum ada satu pun register menyangkut PPID Utama Pemko Pariaman, sejak KI Sumbar mengelar penyelesaian sengketa informasi publik selama in,” ujar Adrian.

Meski nihil sengketa, PPID Utama Pemko Pariaman jangan lengah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

“Bisa saja besok ada masyarakat mengajukan permohonan informasi, keberatan informasi dan ajukan permohonan sengketa ke KI Sumbar, sehingga itu PPID harus upgrade terus,” ujar Adrian

Bimtek dibuka Walikota Pariaman Genius Umar, dan menyampaikan bahwa apa saja informasi pemerintah, harus tahu masyarakat.

“Ada dua sisi, pemerintah berikan informasi dan informasi masyarakat menjadi aspirasi dan kritikan membangun pemerintah,” ujarnya.

Sementara HM Nurnas, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar pada paparannya meminta PPID Pembantu untuk paham total terhadap UU 14 Tahun 2008, PP 61 Tahun 2010 dan Perki 1 Tahun 2010 serta Permendagri 3 Tahun 2017.

“Ingat keterbukaan informasi publik tidak sekedar sampai bersengketa informasi di KI Sumbar, bisa keberatan ke PTUN atau Pengadilan Negeri. Tapi UU 14 Tahun 2008 juga mengatur tentang pidana informasi, Pasal 51 sampai 57 mengatur pidananya,” ujar HM Nurnas.

Menurut Adrian lagi, pidana informasi ini ‘ngeri-ngeri sedap’, pasal 52 UU 14 Tahun 2008, informasi berkala dan serta merta di instansi pemerintah tidak bisa diakses, publik bisa dijerat pidana informasi.

“Tak bisa diakses informasi setiap saat ada, berkala dan serta merta badan publik, dan orang merasa dirugikan maka atasan memerintahkan PPID di instansi itu bisa diadukan ke Polri,” ujar Adrian.

Kalau ini dipahami publik dan PPID cuek akan hal ini, Nurnas tak bisa membayangkan bagaimana crowded-nya pemeriksaan dugaan pidana informasi di Direskrimsus Polda Sumbar.

“Ambo (saya) prediksi banyak atasan memerintahkan PPID, atau PPID semua diperiksa penyidik di Direskrimsus Polda Sumbar,” ujar Nurnas.

Terus apa hukumannya, Komisioner KI Sumbar Adrian menyatakan hukuman pidana informasi itu bisa denda bisa penjara.

“Atau bisa kedua-duanya, ngerii nggak tuh. Jadi dari pada berujung ke pidana, Ayo PPID terbuka dan bangunlah sistem keterbukaan ini selalu,” ujar Adrian.

PPID Utama sekaligus Kadis Kominfo Pariaman Hendri menegaskan kelola keterbukaan informasi bukti taat asas Kota Pariaman terhadap UU 14 Tahun 2008.

“Menjamin keterbukaan informasi publik adalah tugas Kominfo yang diperintahkan UU, setiap badan publik wajib memiliki PPID, jadi aneh hari gini belum ada PPID,” ujar Hendri pada diskusi dimoderatori Kiki Eko Syahputra.

(Rel/ppid-kisb)

ShareTweetSendShare
Previous Post

WOM Finance Peduli, Bagikan Bingkisan Ramadan untuk Janda dan Dhuafa 

Next Post

KI Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Pariaman

BeritaTerkait

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara
Berita

Prof Djohermansyah: Minta Maaf Tak Cukup, Bupati Purwakarta Layak Dinonaktifkan Sementara

8 Juli 2026
5
Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berita

Gelar Rapat Safety Committee, KAI Divre II Sumbar Perkuat Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

8 Juli 2026
11
Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa
Berita

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

6 Juli 2026
22
Jangan Biarkan Kepala Daerah Bergaji UMR, Pakar: Sistem Insentif Harus Dibangun Secara Rasional
Berita

Jangan Biarkan Kepala Daerah Bergaji UMR, Pakar: Sistem Insentif Harus Dibangun Secara Rasional

6 Juli 2026
20
Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit
Berita

Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

4 Juli 2026
22
KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest

4 Juli 2026
31
Next Post
KI Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Pariaman

KI Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Pariaman

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,676)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,603)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,886)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,578)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,012)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,485)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,663)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,960)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,253)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,357)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
180
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
368
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
202
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In