• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Miras Diizinkan, Nevi Zuairina: Ancaman Bagi Rumah Tangga Indonesia

1 Maret 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,477

JAKARTA, forumsumbar —Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PKS, Hj Nevi Zuairina, angkat bicara terkait diizinkannya oleh Presiden Joko Widodo, investasi untuk minuman keras (miras) atau minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Nevi mengatakan, pada Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, disebutkan di pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 ayat (1), lalu dirinci di lampiran III, bahwa investasi miras dibuka di seluruh Indonesia. Dibuka secara umum di 4 provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Dan dibuka bersyarat di seluruh provinsi di Indonesia, dengan syarat diusulkan oleh gubernur.

Lihat Juga

Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang

Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang

21 September 2026
53
Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

20 September 2026
12
Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar

Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar

20 September 2026
9

“Ketentuan ini merupakan turunan dari UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam UU Cipta Kerja, pada perubahan UU Penanaman Modal, pasal 12, disebutkan bahwa hanya ada 6 bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, yaitu industri narkotika, judi dan kasino, penangkapan spesies ikan, pemanfaatan koral, Industri senjata kimia, serta industri perusak ozon,” ujar Nevi

Sedangkan industri miras tidak disebutkan. Artinya, lanjut Nevi, selain 6 bidang usaha tersebut, bisa terbuka untuk penanaman modal.

Politisi PKS ini merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2016 lalu yang memberikan laporan terkait sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol. Angka itu setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan oleh konsumsi alkohol. Lebih dari 75 persen kematian pada pria terjadi akibat alkohol.

“Selain berbahaya bagi kesehatan, konsumsi alkohol bisa meningkatkan risiko cedera dan potensi kekerasan pada keluarga, itulah mengapa banyak kasus perceraian terjadi akibat suami mabuk-mabukan,” ungkap Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, bahwa hasil dari beberapa penelitian menyebutkan bahwa mengonsumsi minuman keras dapat meningkatkan emosi yang signifikan. Itulah sebabnya meminum minuman keras dapat berdampak pada kekerasan rumah tangga, yang berujung perceraian.

Ironisnya, lanjut Nevi, pemerintah tidak hanya mengatur soal investasi ke industri miras dalam skala industri besar saja, tetapi juga memberi restu investasi bagi perdagangan eceran miras masuk daftar bidang usaha yang diperbolehkan meskipun dengan persyaratan tertentu.

“Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai luhur bangsa dengan mengedepankan kebijakan yang mendukung pembangunan kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai dengan sila kedua Pancasila. Memberi peluang yang malah mencederai nilai universal umat manusia harusnya tidak terjadi. Jangan sampai tujuan pembangunan lebih mengarah pada perbuatan melanggar norma, hukum, dan agama. Kebijakan Negara harus menutup semua potensi yang mengancam kehidupan rumah tangga keluarga Indonesia. Karena Rumah Tangga Keluarga Indonesia merupakan benteng pertahanan Bangsa dan Negara,” tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzvoice)

ShareTweetSendShare
Previous Post

HM Nurnas: Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar Dorong Lakukan Audit Investigasi

Next Post

Mempertahankan Tanah Ulayat, 6 Pemuda Malalo Ditahan Polres Padang Panjang

BeritaTerkait

Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang
Berita

Sehari Jelang Musda, Irwan Basir Dt Rajo Alam dan Hendri Yazid Dt Rajo Diguci Dipastikan Maju Sebagai Calon Ketua LKAAM Kota Padang

21 September 2026
53
Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Berita

Dinilai Mulai Kondusif, Tanah Datar Kembali Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

20 September 2026
12
Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Beri Ceramah Agama di Forum Dakwah Yasin Tingkat Sumbar

20 September 2026
9
35 Tahun Berlalu, IKASMANLI ’91 Kembali Bersatu dalam Kenangan
Berita

35 Tahun Berlalu, IKASMANLI ’91 Kembali Bersatu dalam Kenangan

20 September 2026
36
Milad I PKDP Banten, Bupati JKA Tekankan Kekompakan dan Jaga Silaturahmi
Berita

Milad I PKDP Banten, Bupati JKA Tekankan Kekompakan dan Jaga Silaturahmi

19 September 2026
46
Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey Tanjung Anau
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey Tanjung Anau

18 September 2026
17
Next Post
Mempertahankan Tanah Ulayat, 6 Pemuda Malalo Ditahan Polres Padang Panjang

Mempertahankan Tanah Ulayat, 6 Pemuda Malalo Ditahan Polres Padang Panjang

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,001)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,915)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,209)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,885)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,364)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,066)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,829)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,296)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,589)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,669)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
201
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
417
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
521
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
141
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
180
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
218
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
156

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In