• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Oke Ya, Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Swab Rp275 Ribu

18 Desember 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,273

JAKARTA, forumsumbar — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batas harga tertinggi Rapid Test Antigen Swab sebesar Rp250 ribu untuk di Pulau Jawa, dan Rp275 ribu di luar Pulau Jawa.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati Kemenkes bersama BPKP.

Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi

Lihat Juga

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa

7 Juni 2026
8
Dukung Pemulihan Pascabencana, Tanah Datar Terima Bantuan TKM Pemula dari Kemenaker RI

Dukung Pemulihan Pascabencana, Tanah Datar Terima Bantuan TKM Pemula dari Kemenaker RI

7 Juni 2026
11
Diresmikan Wagub Vasko Ruseimy, Masjid Al Fauzan Jadi Ikon Baru Wisata Religi Padang Pariaman

Diresmikan Wagub Vasko Ruseimy, Masjid Al Fauzan Jadi Ikon Baru Wisata Religi Padang Pariaman

6 Juni 2026
30

“Swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada Rapid test antibodi. Dan kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya dalam konferensi pers bersama Kemenkes dan BPKP di kantor BPKP, Jakarta, Jumat (18/12), seperti dirilis okezone.com.

Azhar menerangkan, Rapid Test Antigen Swab merupakan tes cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen virus SARS-CoV-2 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi.

Tes ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya. Keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Faisal mengatakan, penetapan harga Rapid Tes Antigen Swab tersebut telah disepakati pihaknya bersama dengan Kemenkes.

Selain itu, dia mengatakan, BPKP selaku lembaga audit internal negara akan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Dalam melaksanakan pengawasan tersebut kami memperoleh informasi termasuk pelaksanaan Rapid Tes Antigen Swab ini karena itu sesuai dengan tugas yang sudah diamanahkan kepada BPKP. Kami akan melakukan pengawasan terhadap harga Rapid Test Antigen Swab,” ucapnya.

Seperti diketahuhi, penerapan kebijakan wajib Rapid Test Antigen atau PCR dilakukan di Jawa dan Bali selama periode Natal dan Tahun Baru yaitu 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

(Ika)

Sumber : okezone.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tunas Muda Marapi Saiyo (TMMS) Berbagi untuk Sesama

Next Post

Peduli Pendidikan, Nevi Zuairina Bantu Dana Renovasi Surau dan PAUD

BeritaTerkait

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa
Berita

Pemko Pariaman Kebut Pembangunan RSUD Sadikin dan Sanitasi Desa

7 Juni 2026
8
Dukung Pemulihan Pascabencana, Tanah Datar Terima Bantuan TKM Pemula dari Kemenaker RI
Berita

Dukung Pemulihan Pascabencana, Tanah Datar Terima Bantuan TKM Pemula dari Kemenaker RI

7 Juni 2026
11
Diresmikan Wagub Vasko Ruseimy, Masjid Al Fauzan Jadi Ikon Baru Wisata Religi Padang Pariaman
Berita

Diresmikan Wagub Vasko Ruseimy, Masjid Al Fauzan Jadi Ikon Baru Wisata Religi Padang Pariaman

6 Juni 2026
30
Goro dan Tanam Pohon, Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Tanah Datar
Berita

Goro dan Tanam Pohon, Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Tanah Datar

6 Juni 2026
18
Pemkab Agam Dorong Berbagai Program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
Berita

Pemkab Agam Dorong Berbagai Program Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

6 Juni 2026
22
Satpol PP Padang Tertibkan Kos-kosan yang Terindikasi Melanggar Aturan
Berita

Satpol PP Padang Tertibkan Kos-kosan yang Terindikasi Melanggar Aturan

6 Juni 2026
24
Next Post
Peduli Pendidikan, Nevi Zuairina Bantu Dana Renovasi Surau dan PAUD

Peduli Pendidikan, Nevi Zuairina Bantu Dana Renovasi Surau dan PAUD

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,538)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,451)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,722)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,434)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,859)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,354)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,799)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,536)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,112)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,202)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
174
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
356
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
501
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
239
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
120
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
155
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
135
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
195
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
130

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In