SAWAHLUNTO, forumsumbar —-Tekad untuk menjadi badan publik yang informatif sangat tampak di dua penyelengara pemilu, yakni KPU Sawahlunto dan Bawaslu Tanah Datar.
Hal itu kentara dijumpai saat visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam rangka monitoring evaluasi (Monev) menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020, Senin (5/10), dimana dua tim melakukan visitasi ke badan publik yang masuk nominator.
Tim Visitasi I dikoordinir Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, menyantroni KPU Sawahlunto dan Bawaslu Tanah Datar bersama anggota tim; Adrian Tuswandi (Wakil Ketua), Defi Astina (Sekretaris KI Sumbar), Kiki Eko Saputra (anggota) dan Zacki (driver).
Di KPU Sawahlunto Tim Visitasi KI Sumbar disambut lima komisioner, Fadhlan Armey (ketua), Jasmadi, Akhaswita, Rika Arneli, Desi Fardila dan Sekretaris KPU Bet Mukhardi. Sementara di Bawaslu Tanah Datar disambut Ketua Bawaslu Hamdan.
Pada visitasi tahun ini selain cek fisik Tim Visitasi KI Sumbar juga melakukan penggalian terhadap 5 K, yakni Komitmen, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi dan Konsistensi.
Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armey menyampaikan bahwa sistem pelayanan informasi di KPU Sawahlunto ada online dan ada juga offline. Juga membagi kategori informasi yakni informasi umum dan informasi kepemiluan.
“Tahun ini kita lakukan dengan memanfaatkan sarana yang ada, baik online maupun offline,” ujar Fadhlan.
Saat kondisi pandemi covid-19, KPU Sawahlunto memanfaatkan media sosial untuk memberi keleluasaan akses publik untuk mendapatkan informasi di KPU Sawahlunto.
Sedangkan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska melihat ada progres bagus semenjak dari 2019 untuk keterbukaan informasi publik di KPU Sawahlunto.

“Ada inovasi dan komitmen dari komisioner dan sekretaris dalam menguatkan keterbukaan di KPU Sawahlunto,” ujar Nofal Wiska.
Kemudian Adrian Tuswandi melihat ada pemanfaatkan ruang koordinasi dengan berbagai stakeholder terutama terkait uji publik DPS.
“Semua sarana informasi dilakukan dan ada antusias pemilih untuk mecek masuk DPS atau tidak, selain itu memasifkan website KPU ke jaringan media sosial masing komisioner KPU Sawahlunto,” ujar Adrian.
Saat menerima Tim Visitasi KI Sumbar di Tanah Datar, Ketua Bawaslu Hamdan menegaskan bahwa pihaknya punya mekanisme terhadap pelayanan informasi publik.
Disampaikan Hamdan, siapa saja yang meminta informasi publik di Bawaslu Tanah Datar harus memenuhi SOP yang ditetapkan Perbawaslu tentang Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu.
“Isi form permohonan, lampirkan legal standing seperti KTP, dan siapa yang memenuhi itu Bawaslu siap melanjutkan untuk memberikan informasi yang di minta,” ujar Hamdan.
Bagi Bawaslu Tanah Datar, komitmen dan konsistensi untuk terbuka sebuah keniscayaan dan memberdayakan apa yang ada untuk mengelola informasi publik.
“Keterbukaan Informasi bisa diminimalisasi fasilitasinya, tapi pesan sampai dan dipahami masyarakat, tidak punya ruangan PPID tersendiri tapi tak menghentikan keinginan kami untuk terbuka informasi publik lewat saluruan resmi seperti website,” ujarnya didampingi Koordinator Sekretaris Bawaslu Tanah Datar Feri Iswandi.
(Rel/KI)























