PADANG, forumsumbar —KPU Sumbar bekerja sama dengan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) Wilayah Sumbar, melakukan pemeriksaan psikologi atau kejiwaan terhadap para bakal calon kepala daerah (bacakada) yang sudah mendaftar ke KPU.
Komisioner KPU Sumbar yang menangani hal ini Izwaryani, didampingi Kabag Hukum,Teknis dan Hupmas Aan Wuryanto dan Kasubag Jumiati, mengatakan, pemeriksaan psikologi atau kejiwaan merupakan kewajiban dan bagian dari kesehatan.
“Seperti yang pernah kita sampaikan, pemeriksaan kesehatan meliputi jasmani yakni jantung, tensi, dan lain-lain, serta rohani yakni psikologi atau kejiwaan, sehingga dalam pemilihan nanti dipastikan semua calon dalam keadaan sehat,” ulas Izwaryani.
Dia juga mengatakan, hanya satu daerah yang bacakada-nya belum melakukan pemeriksaan, yakni Kabupaten Pasaman, karena masa pendaftaran diperpanjang pada tanggal 10-11 September 2020.
“Kabupaten Pasaman calon kepala daerahnya belum bisa melakukan pemeriksaan, karena sesuai aturan harus menunggu masa pendaftaran berakhir, baru selanjutnya pemeriksaan, sementara daerah tersebut tahapan pendaftaran diperpanjang karena yang mendaftar hanya 1 pasangan calon, jika pada tahap perpanjangan tetap tidak ada penambahan, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan,” ulas Izwaryani.
Sementara itu, Kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati, yang merupakan bagian leading sektor tahapan pilkada mengatakan, semua proses dilakukan berdasarkan Peraturan KPU dan tetap mengikut sertakan Bawaslu, sehingga pilkada ini memang berjalan baik, dan tidak ada yang dirugikan.
Pemeriksaan kesehatan para bacakada berjalan baik, semua saling menyapa dengan ceria, dan penuh kebahagiaan.
(Rel/Nov/MCKPU)






















