• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Desak BPKN Lebih Aktif Lindungi Konsumen

14 Juli 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,353

JAKARTA, forumsumbar — Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina mengharap kepala dan anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang akan terpilih pasca fit and proper test di DPR dapat memperkuat lembaga untuk melindungi konsumen.

Pengembangan upaya perlindungan konsumen di dalam negeri sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman pada konsumen yang pada kasus-kasus tertentu merasa dirugikan.

Kasus di lapangan, lanjut Nevi, banyak sekali yang merugikan masyarakat sepertt tera timbangan di pasar, meteran listrik, penerapan plastik berbayar, pungli di GBK, kelangkaan masker dan APD serta harga yang tinggi masa Covid-19, mutu kosmetik dan produk makanan, maraknya penggunaan bahan pengawet dan pewarna.

Lihat Juga

Undang-Undang Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal

Undang-Undang Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal

15 Juni 2026
10
Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, DKM IC IKAPS Gelar Lomba Adzan dan Tabligh Akbar

Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, DKM IC IKAPS Gelar Lomba Adzan dan Tabligh Akbar

15 Juni 2026
28
Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

13 Juni 2026
43

Properti, asuransi, koperasi gagal bayar juga kerap terjadi dan bila di runut satu persatu persoalan ini sangat banyak sekali.

“Layanan pengaduan dan informasi ke depannya harus semakin baik tersosialisasi lengkap dengan tata caranya. Ini akan memudahkan konsumen untuk mencari solusi bila mendapatkan permasalahan yang secara bersamaan, data pribadi masyarakat terlindungi ketika melakukan pengaduan. Namun untuk memperkuat regulasi perlindungan pada masyarakat, perlu segera disahkan UU PDP Perlindungan Data Pribadi (PDP), sebagai upaya perwujudan kehadiran negara dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk memberikan pelindungan data pribadi bagi warga negara,” ucap nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menyoroti tentang Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang memberikan perhatian mengenai jaminan produk halal (JPH). Konsumen diberikan hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, serta memberikan kewajiban kepada pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Ia berharap, kepala dan anggota BPKN yang terpilih nanti dapat mengakomodir dan menerapkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tersebut secara ketat. Meskipun UU Perlindungan Konsumen ini perlu di revisi, namun untuk sementara payung hukum yang ada adalah UU PK ini.

Disamping itu, amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini penuh perjuangan dalam pembentukannya dimana tahun 2006, DPR RI melalui usul insiatif mengusulkan RUU tentang Jaminan Produk Halal. Setelah 8 tahun melalui pembahasan, RUU JPH tersebut akhirnya dapat disahkan DPR menjadi UU No 33 Tahun 2014 (UU JPH) pada tanggal 17 Oktober 2014.

UU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi konsumen, khususnya masyarakat muslim sebagai konsumen terbesar.

“Saya berharap, BPKN nantinya menjadi lembaga yang kredibel. Karena berdasar informasi yang kami terima dari berbagai sumber, keberadaan BPKN tidak memberikan kontribusi nyata bagi negara, apalagi masyarakat Indonesia. Anggota yang terpilih mesti memiliki kekuatan mental, fisik, ilmu, walau terbatas dengan UU dan anggaran”, tutur Nevi.

Politisi PKS ini menjabarkan bahwa sejak berdiri tahun 1999, sejumlah pihak menyatakan keberadaan BPKN tidak kredibel dan hanya menghabiskan anggaran negara tanpa menunjukkan kinerja yang memuaskan. Bahkan ada pusat studi kebijakan publik yang menyatakan, BPKN terlalu dimanja dengan payung undang-undang sehingga kinerjanya tidak terukur.

Seharusnya ada program dijalankan sesuai fungsinya. BPKN adalah lembaga negara yang kedudukannya dijamin oleh Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dari sisi pendanaan, lembaga ini juga mendapat kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp25 miliar per tahun.

“Fraksi kami akan mendesak BPKN untuk lebih aktif dalam melakukan tugas-tugas perlindungan konsumen. BPKN Mesti dapat mengambil peran dengan lebih aktif menangkap persoalan yang terkait dengan perlindungan konsumen di masyarakat. DPR dapat saja meninjau ulang keberadaan BKPN dalam melakukan perlindungan konsumen”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/NZCenter)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bahas Industri Media di Masa Pandemi, Yuliandre Darwis Hadir di Webinar FIB Unand

Next Post

Road to MTQ Nasional XXVIII, Gubernur Sumbar Beri Semangat 90 Kafilah Ikuti TC

BeritaTerkait

Undang-Undang Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal
Berita

Undang-Undang Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal

15 Juni 2026
10
Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, DKM IC IKAPS Gelar Lomba Adzan dan Tabligh Akbar
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, DKM IC IKAPS Gelar Lomba Adzan dan Tabligh Akbar

15 Juni 2026
28
Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026
Berita

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

13 Juni 2026
43
Satgas PRR Tinjau Padang Pariaman, Bupati JKA Desak Percepatan Pemulihan Pascabencana
Berita

Satgas PRR Tinjau Padang Pariaman, Bupati JKA Desak Percepatan Pemulihan Pascabencana

13 Juni 2026
34
Soal Batas Wilayah, Tanah Datar dan Solok Kedepankan Komunikasi dan Musyawarah
Berita

Soal Batas Wilayah, Tanah Datar dan Solok Kedepankan Komunikasi dan Musyawarah

12 Juni 2026
28
Diskominfo Agam Dukung Kesehatan Aparatur dan Pegawai Melalui Program Cek Kesehatan Gratis
Berita

Diskominfo Agam Dukung Kesehatan Aparatur dan Pegawai Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

12 Juni 2026
20
Next Post
Road to MTQ Nasional XXVIII, Gubernur Sumbar Beri Semangat 90 Kafilah Ikuti TC

Road to MTQ Nasional XXVIII, Gubernur Sumbar Beri Semangat 90 Kafilah Ikuti TC

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,578)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,500)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,775)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,477)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,910)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,391)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,851)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,779)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,157)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,254)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
175
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
361
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
241
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
197
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
132

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In