PADANG, forumsumbar — Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar HM Nurnas menilai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar tidak seperti yang diharapkan, atau gagal.
Hal itu dibuktikan dengan semakin melonjaknya kasus Positif Corona, dan masih banyaknya yang melakukan kegiatan di luar ketentuan yang sudah digariskan, karena pemerintah tidak pernah melakukan monitoring langsung.
Ada juga yang berlaku kaku menerapkan PSBB, seolah-olah tidak boleh tatap muka dan hanya boleh 5 orang, tidak boleh lebih dari itu, padahal bukan seperti itu ketentuan PSBB.
“Jika ruangan dengan kapasitas 100 orang, lalu diadakan pertemuan dengan 20 orang, dengan pengaturan jarak, sebelumnya dilakukan cek suhu, sterilisasi dan cuci tangan, maka saya kira bisa saja untuk bertatap muka,” ulas Nurnas.
Ditambahkannya, kalau ada yang mengatakan PSBB hanya boleh pertemuan atau tatap muka cuma dengan 5 orang, merupakan sesuatu ketegasan yang salah kaprah.
Berkaitan dengan new normal, harus dimulai dengan pola kehidupan baru, dengan cara berdamai dengan virus corona (Covid-19), salah satunya memahami pola penyebaran atau terjangkit dari Covid-19.
“Untuk kembali normal tidak bisa serta merta, maka harus dimulai dengan menata kembali pola kesehatan dan usaha, dengan kehidupan baru dan selalu melakukan kebiasaan yang selama ini tidak pernah kita lakukan, seperti cuci tangan, jaga jarak, dan jika sakit menghindar dari orang lain, baru bisa kembali normal,” kata politisi senior yang meruoakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar ini.
Nurnas juga mengatakan, pemprov semestinya juga harus terbuka, apa lagi Sumbar merupakan provinsi informatif, namun kenyataannya sangat belum nampak.
Terbukti sampai saat ini, belum ada keterbukaan tentang penyaluran bantuan, dan masyarakat tidak tahu pada siapa harus mengadu, jika mereka tidak mendapatkan bantuan.
“Sampai saat ini DPRD Sumbar tidak pernah tahu sudah berapa banyak anggaran yang tersalurkan, karena tidak pernah diajak untuk bicara oleh gubernur, padahal pimpinan DPRD merupakan bagian dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan juga sebagai bagian dari pemerintahan daerah,” tegasnya lagi.
Semestinya jangan ada lagi kelalaian dalam mengartikan sesuatu, dan amat perlu keterbukaan dalam mengantisipasi Covid-19 serta penggunaan anggaran.
(Rel/Nov)























