• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Dana Desa Dipangkas, Koperasi Didorong: Prof Djohermansyah Ingatkan Risiko Salah Arah Kebijakan Desa

16 Februari 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 163
Prof Djohermasyah Djohan, Guru Besar IPDN. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar –— Wacana evaluasi pemanfaatan Dana Desa kembali mencuat setelah Presiden Prabowo menyampaikan bahwa selama satu dekade terakhir dana tersebut belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Pernyataan itu memicu diskursus luas, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan dorongan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan menilai kritik terhadap pengelolaan Dana Desa memang beralasan. Namun, solusi kebijakan tidak boleh keliru arah dengan memangkas substansi dana atau menggeser fokus tanpa pembenahan tata kelola.

Lihat Juga

BNPB Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Masyarakat Terdampak, Padang Pariaman Dialokasikan 5 Miliar

BNPB Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Masyarakat Terdampak, Padang Pariaman Dialokasikan 5 Miliar

15 Februari 2026
18
“Padang Pariaman Pacu Kudo 2026” Segera Digelar, Diawali Alek Nagari dan Kesenian Tradisional

“Padang Pariaman Pacu Kudo 2026” Segera Digelar, Diawali Alek Nagari dan Kesenian Tradisional

15 Februari 2026
33
Enam Orang Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Diberikan Ijazah

Enam Orang Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Diberikan Ijazah

15 Februari 2026
16

Satu Dekade Dana Desa: Besar Anggaran, Lemah Tata Kelola

Sejak diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dana Desa digelontorkan dalam jumlah signifikan. Dalam satu dekade terakhir, rata-rata desa menerima lebih dari Rp1 miliar per tahun. Namun kini, menurut sejumlah laporan lapangan, banyak desa hanya menerima sekitar Rp200–300 juta setelah berbagai penyesuaian dan efisiensi.

Menteri Keuangan Purbaya mengatakan: “Dana desa dari 60 triliun, kini tinggal 20 triliun” (Majalah Tempo, 16 Februari 2026). Suatu pemangkasan yang sangat besar.

Menurut Prof Djohermansyah, persoalan utama bukan pada keberadaan Dana Desa, melainkan pada sistem pengelolaannya.

“Dana besar dengan tata kelola yang belum matang tentu berisiko. Dalam praktiknya, dana itu dikelola kepala desa dan perangkat desa yang juga merupakan aktor politik hasil pemilihan langsung,” ujar Prof Djohermansyah kepada media, di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Kondisi ini membuka ruang konflik kepentingan. Biaya politik pemilihan kepala desa yang tidak kecil sering kali menciptakan tekanan pengembalian modal.

Dana Desa pun berpotensi menjadi sasaran penyimpangan. Berbagai kasus hukum yang menjerat kepala desa dalam sepuluh tahun terakhir menjadi indikator bahwa pengawasan dan manajemen belum optimal.

Earmarking Pusat dan Hilangnya Otonomi Asli Desa

Masalah lain terletak pada desain kebijakan yang terlalu terpusat. Dana Desa, menurut Prof Djohermansyah, diberi tanda penggunaan (earmarking) oleh pemerintah pusat. Desa tidak sepenuhnya bebas menentukan prioritas sesuai kebutuhan lokal.

“Desa punya kebutuhan berbeda-beda. Ada yang butuh irigasi, ada yang butuh jalan kampung, ada yang perlu penguatan UMKM. Tetapi pusat sering menentukan harus untuk sektor tertentu,” jelasnya.

Padahal secara konstitusional, desa memiliki hak asal-usul dan otonomi asli. Negara sejatinya memberi rekognisi—pengakuan dan dukungan—bukan pengendalian berlebihan. Ketika penggunaan dana terlalu disektorkan dari atas, fleksibilitas desa berkurang, dan semangat pemberdayaan melemah.

Koperasi Desa Merah Putih: Harapan atau Pengalihan?

Di tengah evaluasi Dana Desa, pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor baru penggerak ekonomi desa. Secara konseptual, koperasi memang dapat memperkuat distribusi pupuk, sembako, hingga akses pembiayaan.

Namun, Prof Djohermansyah mengingatkan bahwa koperasi tidak serta-merta menggantikan fungsi Dana Desa.

“Koperasi bergerak di sektor ekonomi perdagangan. Tapi koperasi tidak bisa membangun irigasi, memperbaiki saluran air, atau membangun jalan kampung,” tegasnya.

Ia juga menilai koperasi yang dibangun secara top-down memerlukan waktu untuk matang.

Hingga kini, sebagian besar koperasi masih dalam tahap pembentukan badan hukum, pembangunan fisik kantor, dan penataan pengurus organisasi koperasi. Dampak riil terhadap kesejahteraan desa belum dapat diukur secara kualitatif.

Jika Dana Desa dijadikan agunan atau dikurangi untuk menopang koperasi, risiko yang muncul adalah terhambatnya pembangunan fisik dan pelayanan dasar di desa.

Belajar dari PNPM: Model Kelompok Lebih Efektif

Prof Djohermansyah mengingatkan pengalaman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, dana disalurkan melalui kelompok masyarakat, bukan langsung dikelola perangkat desa. Model tersebut menciptakan kontrol sosial yang lebih kuat.

Penggunaan dana dilaporkan berkala, diawasi fasilitator independen, dan dikelola kolektif oleh kelompok sesuai bidang usaha masing-masing.

“Ketika dana dikelola kelompok, ada mekanisme saling kontrol. Itu lebih aman dibandingkan jika sepenuhnya dikuasai kepala desa,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah ingin memperbaiki efektivitas Dana Desa, pendekatannya adalah reformasi tata kelola—bukan pengurangan substansi anggaran.

Fragmentasi Regulasi dan Lemahnya Koordinasi

Kerumitan pengelolaan Dana Desa juga diperparah oleh tumpang tindih regulasi.
Kepala desa harus berhadapan dengan regulasi dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sekaligus. Fragmentasi ini menciptakan kebingungan administratif dan memperlemah akuntabilitas.

“Secara prinsip koordinasi, ini tidak ideal. Kepala desa seperti memiliki tiga ‘atasan’ regulatif,” ujarnya.

Reformasi Tata Kelola, Bukan Pengurangan Hak Desa

Menurut Prof Djohermansyah, jika pemerintah menilai Dana Desa belum maksimal, langkah rasional adalah memperbaiki manajemen, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kapasitas aparatur desa.

Desa-desa yang telah mandiri membuktikan bahwa dengan transparansi dan partisipasi masyarakat, Dana Desa dapat menjadi pengungkit ekonomi lokal. Masalahnya, jumlah desa yang benar-benar siap secara manajerial memang belum banyak.

Mengurangi Dana Desa tanpa memperkuat sumber pendapatan asli desa berpotensi membuat pembangunan fisik dan layanan dasar stagnan.

Sementara itu, mengandalkan koperasi sebagai solusi tunggal membutuhkan waktu dan kesiapan struktural.

“Desa tetap membutuhkan insentif negara. Itu bukan belas kasihan, tetapi bagian dari pengakuan terhadap hak asal-usul desa,” tegasnya.

Arah Kebijakan Harus Presisi

Evaluasi Dana Desa memang perlu. Tetapi koreksi kebijakan harus presisi: memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, dan mengembalikan fleksibilitas sesuai kebutuhan desa.

Mengalihkan fokus tanpa pembenahan sistem justru berisiko menciptakan persoalan baru. Desa bukan sekadar objek program nasional, melainkan entitas sosial yang memiliki sejarah, struktur, dan otonomi asli.

Kebijakan yang tidak memahami karakter ini berpotensi menjauhkan tujuan utama: kesejahteraan warga desa.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

BNPB Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Masyarakat Terdampak, Padang Pariaman Dialokasikan 5 Miliar

BeritaTerkait

BNPB Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Masyarakat Terdampak, Padang Pariaman Dialokasikan 5 Miliar
Berita

BNPB Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Masyarakat Terdampak, Padang Pariaman Dialokasikan 5 Miliar

15 Februari 2026
18
“Padang Pariaman Pacu Kudo 2026” Segera Digelar, Diawali Alek Nagari dan Kesenian Tradisional
Berita

“Padang Pariaman Pacu Kudo 2026” Segera Digelar, Diawali Alek Nagari dan Kesenian Tradisional

15 Februari 2026
33
Enam Orang Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Diberikan Ijazah
Berita

Enam Orang Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Diberikan Ijazah

15 Februari 2026
16
Gang Buntu Komplek ABI Kayu Kalek Gelar Syukuran dan Doa Jelang Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447H
Berita

Gang Buntu Komplek ABI Kayu Kalek Gelar Syukuran dan Doa Jelang Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447H

15 Februari 2026
83
Wabup Risnaldi Buka Goro Massal HPSN 2026 di Pantai Carocok Painan
Berita

Wabup Risnaldi Buka Goro Massal HPSN 2026 di Pantai Carocok Painan

14 Februari 2026
72
Diskominfo Padang Pariaman Terima Kunker DPRD Pesisir Selatan Terkait Implementasi SPBE
Berita

Diskominfo Padang Pariaman Terima Kunker DPRD Pesisir Selatan Terkait Implementasi SPBE

14 Februari 2026
39
Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,025)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,127)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,290)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,264)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (29,635)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,703)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (23,649)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (22,695)
  • Blaster, Klub Motor Legendaris Kota Padang (22,437)
  • Sijunjung Jebol, Seluruh Sumbar Zona Merah Covid-19 (22,434)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
138
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
319
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
473
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
218
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
109
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
139
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
121
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
180
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
118

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In