• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, April 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Tutup Celah Korupsi yang Berulang, Pakar Otda Tawarkan Gagasan Redesain Otonomi Daerah

9 November 2025
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 449
Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, Guru Besar IPDN, yang juga pakar Otonomi Daerah (Otda). (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar  —– Sudah lebih dari dua dekade otonomi daerah dijalankan di Indonesia. Tujuannya jelas: mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun realitas di lapangan menunjukkan arah sebaliknya — otonomi justru membuka celah baru bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat lokal yang dilakukan oleh elit politik lokalnya sendiri.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang juga pakar Otonomi Daerah (Otda), Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, menilai persoalan ini bukan sekadar perilaku oknum kepala daerah, melainkan sudah menjadi masalah sistemik dalam desain demokrasi lokal kita.

“Sejak Pilkada Serentak Nasional pertama 1 Juni 2005 hingga kini, sudah 462 kepala daerah tersangkut kasus hukum. Ini bukan angka kecil. Ini menandakan kegagalan sistem Pilkada kita dalam melahirkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas,” tegas Prof Djohermansyah, Minggu (9/11/2025).

Lihat Juga

Pemkab Tanah Datar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumbar

Pemkab Tanah Datar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumbar

2 April 2026
11
Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Bupati Eka Putra Apresiasi Perantau Padang Magek

Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Bupati Eka Putra Apresiasi Perantau Padang Magek

2 April 2026
21
Masa Angkutan Lebaran Berakhir, Divre II Sumbar Layani 153.206 Pelanggan, Naik 11 Persen dari Tahun Sebelumnya

Masa Angkutan Lebaran Berakhir, Divre II Sumbar Layani 153.206 Pelanggan, Naik 11 Persen dari Tahun Sebelumnya

2 April 2026
20

Politik Biaya Tinggi, Akar Segala Korupsi

Menurut Prof Djohermansyah, penyebab utama korupsi di daerah bersumber dari politik biaya tinggi. Untuk memenangkan satu kontestasi Pilkada, seorang calon bupati atau walikota harus menyiapkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Sementara calon gubernur bisa menghabiskan lebih dari seratus miliar.

“Di negara demokrasi maju, dana kampanye dikumpulkan melalui fundraising publik. Tapi di Indonesia, sistemnya dibayar oleh cukong. Pemilih bukan menyumbang, malah minta dibayar. Inilah demokrasi yang masih sangat kapitalistik dan belum matang,” jelasnya.

Kondisi ini membuat kepala daerah yang terpilih cenderung berupaya mengembalikan modal politiknya ketika menjabat, dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki. Korupsi pun menjadi konsekuensi yang sistemik, bukan sekadar penyimpangan individu.

Jual-Beli Jabatan: Korupsi Gaya Baru

Fenomena baru yang mencuat sejak 2016 adalah jual-beli jabatan. Setelah memenangkan Pilkada, kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan mengangkat, memutasi, dan memberhentikan ASN di wilayahnya. Di sinilah ruang transaksional terbuka lebar.

“Pasarnya sudah jelas: kepala dinas pendidikan sekian miliar, dinas PU sekian miliar, kesehatan sekian miliar harganya. Kepala daerah beralasan, ‘saya maju keluar ongkos mahal, masa kamu tidak bayar’. Ini nalar yang rusak, tapi sudah menjadi praktik lazim di banyak daerah,” ungkapnya.

Dampaknya fatal. ASN yang berintegritas, menolak kompromi dan tetap berpegang pada meritokrasi, justru terpinggirkan. Birokrasi daerah kehilangan profesionalisme, karena jabatan bukan lagi hasil prestasi, melainkan transaksi.

DPRD Melemah, Pengawasan Lumpuh

Dalam teori tata kelola pemerintahan lokal (local governance), lembaga pengawas utama kepala daerah adalah DPRD. Namun dalam praktiknya, fungsi pengawasan ini nyaris tidak berjalan. Banyak DPRD justru berkoalisi secara tidak sehat dengan kepala daerah demi kepentingan bersama.

“Dewan kita banyak yang tidak fungsional. Alih-alih mengawasi, malah kongkalikong dengan eksekutif. Akibatnya, sistem pengawasan yang mestinya berlapis menjadi lumpuh,” papar Prof Djohermansyah.

Selain itu, pengawasan dari masyarakat, pers, dan lembaga swadaya masyarakat juga belum cukup kuat. Munculnya whistleblower atau “peniup peluit” dari kalangan internal birokrasi memang memberi secercah harapan, namun masih bersifat sporadis dan sering dilatarbelakangi faktor personal seperti mutasi tidak adil atau rasa kecewa.

Peran Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejatinya tetap memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui Inspektorat Jenderal (Irjen), Kemendagri dapat turun langsung melakukan klarifikasi, perbaikan kebijakan, bahkan menjatuhkan sanksi administratif.

Namun, Prof Djohermansyah mengakui, keterbatasan daya jangkau dan jumlah daerah otonom yang terus bertambah membuat pengawasan tidak mudah. Dari sekitar 300 daerah di awal reformasi, kini sudah lebih dari 500 daerah otonom di seluruh Indonesia.

“Jumlahnya terus bertambah akibat pemekaran. Sementara kapasitas pengawasan belum berbanding lurus. Karena itu, Kemendagri sering kewalahan,” ujarnya.

Reformasi Desain Otonomi Daerah

Untuk menutup celah korupsi yang berulang, Prof Djohermansyah menawarkan gagasan redesain otonomi daerah.

Pemerintah pusat perlu meninjau kembali pendelegasian kewenangan kepada daerah, terutama pada sektor yang rawan penyimpangan seperti pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur.

“Bagi daerah yang sering terlibat kasus korupsi, sebagian kewenangan bisa ditarik kembali ke pusat. Misalnya pengadaan proyek-proyek besar dikelola langsung oleh pemerintah pusat sampai daerah itu dianggap bersih,” sarannya.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik dan moralitas demokrasi bagi pemilih, agar budaya transaksional dalam Pilkada perlahan dapat dihapus.

“Selama pemilih masih minta uang dan sembako, demokrasi kita akan tetap dangkal. Pilkada mahal akan terus terjadi, dan kepala daerah akan terus mencari jalan untuk mengembalikan modalnya. Di situlah korupsi menemukan ruang hidupnya,” pungkasnya.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Karena Anti-Komunis, Berkali-kali Bung Hatta Diteror PKI

Next Post

Canangkan Hari Green Democracy, Ketua DPD RI Raih Dua Rekor MURI

BeritaTerkait

Pemkab Tanah Datar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumbar
Berita

Pemkab Tanah Datar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumbar

2 April 2026
11
Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Bupati Eka Putra Apresiasi Perantau Padang Magek
Berita

Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Bupati Eka Putra Apresiasi Perantau Padang Magek

2 April 2026
21
Masa Angkutan Lebaran Berakhir, Divre II Sumbar Layani 153.206 Pelanggan, Naik 11 Persen dari Tahun Sebelumnya
Berita

Masa Angkutan Lebaran Berakhir, Divre II Sumbar Layani 153.206 Pelanggan, Naik 11 Persen dari Tahun Sebelumnya

2 April 2026
20
Bupati JKA Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolda Sumbar di Huntara Talao Mundam
Berita

Bupati JKA Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolda Sumbar di Huntara Talao Mundam

1 April 2026
25
Pariaman Gelar Musrenbang RKPD 2027, Walikota Yota: Programnya Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
Berita

Pariaman Gelar Musrenbang RKPD 2027, Walikota Yota: Programnya Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

1 April 2026
10
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Korea Maritime & Ocean University (KMOU)
Berita

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh Korea Maritime & Ocean University (KMOU)

1 April 2026
18
Next Post
Canangkan Hari Green Democracy, Ketua DPD RI Raih Dua Rekor MURI

Canangkan Hari Green Democracy, Ketua DPD RI Raih Dua Rekor MURI

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,177)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,361)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,503)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,451)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (30,542)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (30,302)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,881)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (25,212)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (24,142)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (23,892)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
151
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
331
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
484
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
226
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
113
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
145
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
126
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
188
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
122

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In