
TANAH DATAR, forumsumbar—Memperkuat pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi para jurnalis, Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar kegiatan Workshop Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik, pada tanggal 17-19 Desember 2023, di Emersia Hotel Batusangkar Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan workshop yang bertemakan; Bersama Mengawal Sumatera Barat Informatif’ ini dihadiri Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi, Komisioner Tanti Endang Lestari, Kabid IKP (Informasi Komunikasi dan Publikasi) Indra Sukma, serta Bupati Tanah Datar, yang diwakili Sekretaris Kominfo Tanah Datar Lovely Harman.
Bupati Tanah Datar dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pers atau jurnalis dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi merupakan ciri negara yang demokratis. Dengan adanya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Disampaikannya, Pemkab Tanah Datar komit bahwa di dalam penyelenggaraan pemerintahan itu harus transparan, dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi menyebutkan ada dua sisi dalam keterbukaan informasi itu. Pertama, hak masyarakat untuk tahu, dan kedua, adanya kewajiban badan publik untuk memberi tahu.
“Ada ruang kosong di antara kedua tadi, dan inilah yang diisi oleh para jurnalis. Dimana jurnalis punya peran penting di dalam membangun kecerdasan anak bangsa untuk memahami Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujar Arif.
Lanjut Arif, saat ini, telah diserahkan oleh KI Pusat ke Kementerian Kominfo, kajian mengenai perlunya revisi terhadap UU 14 Tahun 2008, karena munculnya beberapa masalah, dan begitu pesatnya perkembangan teknologi dan informasi.

“Kajian tersebut termasuk masalah anggaran KI yang minim, dan eksekusi pasca-putusan KI agar badan publik bisa mematuhi apa yang telah diputuskan oleh majelis komisioner KI,” terangnya.
Kadinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyiah yang menjadi Keynote Speaker menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar terus berbenah dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik, agar kembali meraih predikat Provinsi Informatif.
Dalam meraih itu, kata Kadinas Siti Aisyiah, telah diterapkan strategi keterbukaan informasi publik yang meliputi; penataan kebijakan, penguatan kelembagaan, pengembangan sistem, serta monitoring dan pembinaan.
“Mudah-mudahan pada tahun 2023 ini, kita kembali meraih predikat Provinsi Informatif, yang dulu pernah didapatkan,” ujarnya.
Bocorannya, pada tanggal 19 Desember 2023 ini, KI Pusat akan mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap badan publik. Dan Pemprov Sumbar, kabarnya kembali meraih predikat Provinsi Informatif seperti halnya yang pernah didapat pada tahun 2019.
Acara yang dipandu Almudazir dari PJKIP (Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik) ini, diikuti 25 orang jurnalis dari media cetak, elektronik dan online di Sumbar.
(ika)























