PESISIR SELATAN, forumsumbar —Sehubungan dengan penanganan dampak virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) berusaha semaksimal mungkin untuk transparan dalam bekerja dan memberikan bantuan kepada masyarakat.
Tapi ada saja yang merasa kecewa, bahkan ada kantor walinagari diseruduk warganya akibat kecewa dengan bantuan langsung tunai (BLT) program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19, beritanya viral habis di berbagai laman media sosial.
Untuk merentang benang merahnya, inisiatif Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi, LPPL Radio Langkisau FM gelar Talkshow ujud Monitoring Evaluasi KI Sumbar terhadap penanganan Covid-19 di Pessel.
”Allhamdulillh ide kami diterima pihak owner Langkisau FM. Hebat lagi langsung dilakukan talkshow dengan mengolaborasikan pembicara dari KI Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar Hamdanus, untuk narasumber dari Pemkab Pessel, Asisten II Sekdakab Pessel Mimi Rianti Zainul dan PPID Utama, Junaidi,” ujar Arif Yumardi, Senin (11/5).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pessel saat ini tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar tahap dua.
”Tidak ada kelonggaran saat PSBB ini, Gugus Tugas Pessel bersama Forkompida bahu-membahu, kerja keras menerapkan aturan di PSBB semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus, termasuk terus tracking dan tracing di zona merah seperti di Kecamatan Koto XI Tarusan, dan juga melaksanakan SOP sangat ketat,” ujar Mimi menjawab keraguan banyak pihak PSBB Pessel longgar.
Lalu soal Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) menurut Mimi, mekanismenya cukup selektif dimulai pengumpulan data penerima oleh wali nagari, verifikasi dan validasi data dilaksanakan secara bersama walinagari dan Pemkab Pessel.
”Di Pessel sabanyak 98.000 KK sudah memperoleh BLT, PKH dan Sembako. Itu berarti 60 persen dari total KK di Pessel,” ujar Mimi yang tak menampik ada kekecewaan warga yang tidak menerima.
”Pemberian BLT program JPS itu ada indiaktor warga penerima, kita patuh saja ke aturan yang ada,”ujarnya.
Junaidi selaku PPID Utama Pemkab Pessel menegaskan kalau mengintegrasikan semua informasi terkait Covid-19, pihaknya sudah sangat maksimal.
“Kita berupaya memberikan informasi secara transparan tentang apa saja kepada publik terkait pengananan Covid-19, mulai dari tracking dan tracingnya sebagai informasi serta merta dan tetap menempatkan data pasien sebagai informasi dikecualikan,” ujar Junedi.
Soal bantuan JPS, semua disampaikan sangat transparan tidak ada ditutup-tutupi, dan saat ini penerima mulai ditempelkan di masing masing kantor walinagari dan diumumkan di website PPID.
”Kalau data penerima JPS tertutup percuma rasanya kerja keras kami dua tahun berturut-turut terbaik satu Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, untuk penilaian 2019, Pessel menyabet brevet kabupaten informatif,” ujar Junaidi
Anggota DPRD Sumbar putra asli Pessel, Hamdanus menyampaikan, wajar saat krisis seperti ini kesimpangsiuran informasi terjadi, apalagi era sekarang semua orang bisa memberitakan di media sosialnya, apakah itu benar dan tidak menyesatkan mereka banyak tidak peduli. Tapi soal data penerima JPS, Pemkab Pessel harus memberi ruang koreksi atau perbaikan terhadap temuan data penerima yang tidak valid.
Sementara Arif Yumardi selaku Komisioner KI Sumbar terus terang mengapresiasi PPID Utama Pessel yang telah melaksanakan keterbukaan informasi terkait Covid-19 sesuai UU No 14 Tahun 2008 dan telah melaksanakan Pelayan Informasi sesuai Perki 1 Tahun 2010.
”Sudah sesuai garisan aturan keterbukaan informasi publik, tracking dan tracing terbuka tapi data by name dan by adrees tetap dikecualikan, lalu dampak Covid-19 ada BLT program JPS, semua data penerima bisa diakses publik, ini membanggakan sekali, saat pandemi PPID Utama bekerja masih mengikuti rambu-rambu keterbukaan informasi publik,” ujar Arif Yumardi.
(Rel/KI)
























