
PADANG PARIAMAN, forumsumbar — Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sudah final. Sudah mempertimbangkan segala aspek, dan nama itu sekaligus menegaskan bahwa bandara itu milik orang Minang, bukan milik satu daerah.
Pernyataan itu diungkapkan Bahrun Hikmah Rajo Sampono, pemegang Tanah Ulayat Nagari Katapiang, tempat berdirinya dengan kokoh Bandara Internasional Minangkabau.
“Menurut saya, tak perlu lagi kita usik nama bandara dengan mengusulkan penggantiannya, karena penetapan BIM adalah hasil seminar para tokoh masyarakat Minang yang dipimpin Letjen TNI Azwar Anas dulu. Kesepakatan itu juga dihadiri Mayjen Syamsu Djalal, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim serta sejumlah tokoh Minangkabau lainnya,” ujar Rajo Sampono, Rabu (30/9/2026).
Menurut Rajo Sampono, perdebatan tentang nama bandara sebenarnya bukan persoalan baru. Ketika nama bandara dirumuskan, sejumlah nama tokoh juga sempat mengemuka. Dalam seminar nasional perantau Minang, muncul nama Syekh Burhanuddin, Tuanku Imam Bonjol, Haji Agus Salim, Prof. Hamka, hingga Mr. Sutan Mohammad Rasjid.
Namun, forum tersebut akhirnya memilih identitas yang lebih luas, yakni Minangkabau International Airport. Nama itu semula disingkat MIA. Belakangan, singkatan tersebut menjadi persoalan karena kode MIA telah digunakan Miami International Airport di Amerika Serikat. Karena itu, nama Indonesia-nya kemudian dipakai sebagai Bandara Internasional Minangkabau, dengan singkatan BIM. Kode penerbangan internasional IATA yang digunakan bandara ini hingga kini adalah PDG. Persoalan kode tiga huruf memang bukan perkara sederhana dalam dunia penerbangan karena mengikuti sistem IATA.
Bandara Internasional Minangkabau kemudian menjadi pintu udara utama Sumatera Barat. Bandara yang berada di Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, itu mulai beroperasi pada 2005 dan diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Agustus 2005, menggantikan Bandara Tabing di Kota Padang.
Di atas lahan sekitar 427 hektare itulah bandara kemudian berkembang menjadi salah satu infrastruktur penting Sumatera Barat. Bagi masyarakat Minangkabau, nama Minangkabau yang melekat pada bandara mempunyai makna yang lebih luas daripada sekadar menunjuk lokasi administratif. Ia membawa nama sebuah entitas budaya yang dikenal di tingkat nasional dan internasional.
“Jadi, dengan nama Bandara Internasional Minangkabau, maka inilah nama sebuah bandar udara kebanggaan kita sebagai orang Minangkabau. Bukan mewakili nama satu daerah, tetapi entitas sebuah etnis yang bernama Minangkabau. Jadi, tidak perlu diusik lagi, sudah final,” ujar Rajo Sampono.
Pernyataan Rajo Sampono itu muncul kembali ketika wacana pergantian nama BIM mencuat pada September 2026. Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan gagasan agar nama BIM diubah menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin. Menurut pemerintah daerah, gagasan itu muncul dari aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh, sekaligus didorong keinginan mengabadikan nama ulama besar yang mempunyai hubungan kuat dengan sejarah perkembangan Islam di Minangkabau.
Wacana tersebut sebenarnya juga pernah muncul sebelumnya. Pada 2018, Bupati Padang Pariaman ketika itu, Ali Mukhni, pernah mengusulkan nama Syekh Burhanuddin untuk menggantikan nama BIM. Ketika itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius menyatakan perubahan nama bandara memerlukan kajian mendalam. Ia menilai nama Minangkabau lebih mewakili masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan. Anggota DPRD Sumbar Endarmy, yang mengaku ikut dalam pembahasan penamaan bandara, juga menyebut nama Syekh Burhanuddin pernah muncul dalam pembahasan sebelumnya, tetapi forum akhirnya memilih BIM.
Kini, wacana itu kembali bergulir. Bedanya, situasinya berada dalam konteks pemerintahan dan masyarakat yang sudah jauh berubah. Pemkab Padang Pariaman menyatakan usulan tersebut akan dibawa kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Namun, perkembangan terakhir menunjukkan prosesnya belum sampai pada keputusan resmi. Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara menyebut gagasan tersebut masih berupa aspirasi masyarakat dan hingga 26 September 2026 belum ada surat resmi dari Pemkab Padang Pariaman kepada Pemprov Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi juga meminta agar usulan tersebut dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan. Ia mengakui Syekh Burhanuddin merupakan tokoh penting dalam sejarah perkembangan Islam dan kehidupan masyarakat Minangkabau, tetapi mengingatkan bahwa BIM merupakan pintu gerbang Sumatera Barat yang berkaitan dengan kepentingan daerah secara luas.
Pihak pengelola bandara pun mengambil posisi sebagai pelaksana keputusan pemerintah. General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Minangkabau, Dony Subardono, menyatakan pihak pengelola pada prinsipnya mengikuti keputusan pemerintah apabila perubahan nama itu resmi diajukan dan memperoleh persetujuan. Dengan kata lain, keputusan penamaan bukan berada pada pengelola bandara.
Pengamat transportasi Universitas Andalas Yostrizal mengingatkan persoalan teknis yang juga perlu dipikirkan. Jika nama bandara berubah, berbagai konsekuensi administratif dan identitas penerbangan harus diperhitungkan, termasuk persoalan singkatan nama bandara yang selama ini dikenal luas sebagai BIM. Ia mempertanyakan pula persoalan mendasar: apakah nama Bandara Internasional Minangkabau memang mempunyai persoalan sehingga harus diganti.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan keberatan terhadap wacana tersebut. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Padang Pariaman Dasril Koto, misalnya, menilai nama BIM sudah tepat dan menyarankan agar perubahan nama dibicarakan lebih dahulu dengan ulama dan organisasi Islam di Sumatera Barat, termasuk MUI, NU, Perti, dan Muhammadiyah.
Di sinilah persoalan nama BIM menjadi lebih dari sekadar pergantian tulisan di papan nama bandara. Ada persoalan sejarah, identitas budaya, kewilayahan, penghormatan kepada tokoh, serta kepentingan Sumatera Barat secara keseluruhan.
Bagi Rajo Sampono, persoalan itu sebenarnya sudah selesai sejak awal. Nama Minangkabau dipilih bukan tanpa proses. Ada perdebatan, ada sejumlah nama tokoh yang muncul, ada forum yang mempertemukan tokoh-tokoh Minangkabau, dan akhirnya lahir kesepakatan memilih nama yang membawa identitas kolektif. Karena itu, ia kembali mengingatkan sejarah tersebut.
“Jangan karena bandara itu berada di Padang Pariaman, kemudian namanya harus mewakili Padang Pariaman. Bandara itu dibangun untuk kepentingan Sumatera Barat dan menjadi pintu masuk ke Ranah Minang. Karena itu, nama Minangkabau jauh lebih luas maknanya,” katanya.
Rajo Sampono memang mempunyai hubungan khusus dengan sejarah berdirinya BIM. Ia merupakan salah satu pihak yang berperan dalam proses pembebasan lahan untuk pembangunan bandara. Tanah ulayat masyarakat Katapiang menjadi bagian penting dari kawasan tempat infrastruktur penerbangan itu berdiri. Karena itu pula, ketika wacana mengganti nama BIM kembali muncul, ia merasa perlu menyampaikan kembali sejarah yang pernah dilaluinya.
“Jangan sampai kita melupakan proses panjang yang sudah dilakukan oleh para tokoh terdahulu. Nama itu sudah menjadi identitas. Masyarakat sudah mengenalnya. Dunia penerbangan juga sudah mengenalnya sebagai BIM,” ujar Rajo Sampono.
BIM sendiri sudah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Sumatera Barat. Nama itu hadir dalam berbagai layanan transportasi dan infrastruktur. Bahkan, ketika Presiden Joko Widodo meresmikan kereta bandara pada 2018, kereta tersebut diberi nama KA Minangkabau Ekspres dan menghubungkan Stasiun Padang dengan Bandara Internasional Minangkabau. Nama Minangkabau akhirnya melekat bukan hanya pada bandara, tetapi juga pada jaringan konektivitas yang menghubungkan Sumatera Barat dengan dunia luar.
“Kalau ada yang menganggap nama Syekh Burhanuddin perlu dihormati, tentu kita menghormati beliau. Beliau ulama besar dan bagian penting dari sejarah Minangkabau. Tetapi penghormatan kepada tokoh tidak harus dengan mengganti nama bandara. Masih banyak ruang dan tempat lain yang dapat menggunakan nama beliau,” ujar Rajo Sampono.
Baginya, menghormati sejarah juga berarti menjaga kesepakatan sejarah. Bandara itu berdiri di Katapiang, Padang Pariaman. Tetapi namanya membawa Minangkabau. Di situlah letak makna yang menurut Rajo Sampono perlu dipertahankan.
“Bandara ini memang berada di Padang Pariaman. Tanahnya juga tanah ulayat masyarakat Katapiang. Tetapi bandara ini dibangun untuk seluruh Sumatera Barat. Karena itu, nama Minangkabau adalah nama yang paling tepat untuk membawa identitas bersama,” katanya.
Maka, bagi Rajo Sampono, BIM sudah final. Perdebatan boleh berlangsung. Usulan boleh disampaikan. Sejarah boleh terus dikaji. Namun, setiap perubahan nama sebuah simbol publik semestinya mempertimbangkan sejarah pembentukannya, proses pengambilan keputusan terdahulu, kepentingan masyarakat luas, serta konsekuensi administratif yang menyertainya. Sebab, nama sebuah bandara bukan hanya tulisan di papan pengumuman. Ia adalah identitas yang dibawa oleh jutaan orang setiap kali meninggalkan dan memasuki Ranah Minang.
Diwartakan oleh; Wiztian Yoetri (Wartawan Senior)
























