Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly, S.AP, MM, sedang memimpin rapat evaluasi. (Foto : AS)
PADANG PARIAMAN, forumsumbar – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat semangat pembaruan di lingkungan organisasi. Dalam rapat evaluasi kinerja, Sekretariat bersama Bidang-bidang yang ada di BPKD sepakat untuk melakukan pengembangan inovasi melalui transformasi layanan berbasis digital pada masing-masing unit kerja.
Masukan dan ide-ide yang muncul, menjadi bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan. Sekaligus, membuka peluang lahirnya inovasi baru yang lebih relevan dengan kebutuhan organisasi.
Melalui diskusi yang berkembang dalam rapat tersebut, aparatur memperoleh pemahaman mengenai pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dan pembentukan budaya kerja yang terbuka terhadap perubahan.
Berbagai gagasan juga dibahas secara bersama-sama, untuk melihat peluang penerapannya pada masing-masing bidang di lingkungan BPKD.
Ketika ditemui media di kantornya, komplek IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Jumat (28/8/2026), Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly, S.AP, MM, mengatakan bahwa komitmen bersama terhadap pengembangan inovasi tersebut, diwujudkan melalui transformasi layanan berbasis digital.
Hingga saat ini, sebanyak 19 inovasi telah dikembangkan untuk menjawab berbagai kebutuhan. Mulai dari pelayanan masyarakat, pengelolaan pendapatan daerah, administrasi internal, hingga penguatan tata kelola keuangan.
Dikatakan, ke 19 novasi tersebut meliputi EPAD (Elektronifikasi Pendapatan Asli Daerah), PARIS VAN QRIS (Pelayanan Pajak dan Retribusi melalui Virtual Account dan QRIS), SIPANTAU (Sistem Penagihan Tanpa Tatap Muka), PAMER (Pajak Merdeka), ONE (Rekonsiliasi Online Konsultasi Laporan Keuangan, Jurnal, dan Koreksi Belanja), SITAPAK (Sistem Tracking Administrasi Perbendaharaan dan Akuntabilitas Keuangan), SIPESAT (Sistem Pengajuan Standar Harga Terpadu), SIPAGA (Sistem Informasi Pergeseran Anggaran), LAKI (Layanan Administrasi Kepegawaian Internal), serta SKAK MAT, ALADIN, SI-MOLI, SIPEKA, RESPON, KLIP ON, BPKD MENYAPA, GASPOL PBB, K-POP dan LAMAN BPKD.
Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly, melakukan peninjauan ke lapangan. (Foto : AS)
“Beragam inovasi tersebut, menjadi bagian dari langkah BPKD dalam menghadirkan sistem kerja dan pelayanan yang semakin mudah diakses, cepat, efektif, serta sesuai dengan perkembangan teknologi” ujarnya.
M. Fadhly menegaskan, bahwa pentingnya membangun pola pikir inovatif di setiap lini organisasi dalam penerapan sistem kerja barbasis elektronik.
Menurutnya, perubahan tidak selalu harus diawali dengan langkah besar, tetapi dapat tumbuh dari perbaikan sederhana terhadap proses kerja yang selama ini dijalankan.
“Setiap ASN harus memiliki semangat untuk terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi. Inovasi tidak harus sesuatu yang besar, tetapi dimulai dari penyempurnaan proses kerja yang mampu memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat. Sehingga, dapat memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan tentu saja masyarakat semakin merasakan manfaatnya” jelas M. Fadhly didampingi Sekretarisnya Ade Mahriyal Putra.
Suasana rapat evaluasi. (Foto : AS)
Menurutnya, BPKD Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kapasitas aparatur dan memperluas ruang bagi tumbuhnya kreativitas.
Inovasi diharapkan tidak hanya menjadi program, tetapi berkembang menjadi budaya kerja yang mampu mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Adapun dasar dari pelaksanaan Tranformasi Layanan Berbasis Digital, adalah Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan MenPanRB No 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik. Sedangkan tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi percepatan layanan publik, serta terlaksananya layanan publik yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Padang Pariaman.