
PADANG PARIAMAN, forumsumbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai program unggulan Bupati Padang Pariaman DR. H. John Kenedy Azis, SH, MH. dan Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, SE, MM, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah.
Komitmen tersebut, diwujudkan melalui inovasi K-POP (Kanal Pelayanan Online dan Pajak) yang dikembangkan untuk memberikan akses pelayanan pajak yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat. Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly, S.AP, MM, ketika ditemui media di kantornya komplek IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Rabu (26/8/2026).
Dia mengatakan, BPKD meluncurkan pelayanan dengan menghadirkan kanal digital yang diberi nama K-POP, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan perpajakan daerah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan tatap muka.
“Kehadiran layanan digital ini, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan pajak daerah” katanya.
M. Fadhly menjelaskan, bahwa inovasi K-POP merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di samping memperoleh akses pelayanan perpajakan secara lebih praktis, digitalisasi proses pelayanan juga dapat mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan masyarakat. Maka selaku wajib pajak, masyarakat akan mendapatkan kepastian terhadap proses pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
“Melalui K-POP, kami berupaya menghadirkan pelayanan pajak yang lebih mudah diakses masyarakat. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Dikatakan Fadhly, bahwa kehadiran K-POP juga akan memperkuat komunikasi antara Pemerintah Daerah dengan wajib pajak. Informasi dan layanan yang tersedia melalui kanal digital, dapat membantu masyarakat memperoleh informasi perpajakan secara lebih cepat dan mendorong peningkatan kesadaran serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi pelayanan melalui K-POP menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola penerimaan daerah. Proses pelayanan yang terdokumentasi secara digital, diyakini dapat mendukung administrasi perpajakan yang lebih tertib, akurat, transparan, dan akuntabel” ujarnya.
Dengan hadirnya K-POP, Pemkab. Padang Pariaman berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. Inovasi ini diharapkan, menjadi salah satu langkah dalam mewujudkan pelayanan pajak daerah yang semakin mudah, cepat, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(R/AS)






















