• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Jangan Biarkan Kepala Daerah Bergaji UMR, Pakar: Sistem Insentif Harus Dibangun Secara Rasional

6 Juli 2026
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 179
Prof Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN dan Pakar Otonomi Daerah. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar –— Prof Djohermansyah Djohan mengingatkan pemerintah agar tidak terus membiarkan paradoks dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di satu sisi, negara menuntut integritas tinggi dari kepala daerah, tetapi di sisi lain penghasilan resmi mereka nyaris tidak berubah selama lebih dari dua dekade dan tidak sebanding dengan beban jabatan yang dipikul.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menilai perdebatan mengenai usulan pemberian tambahan hak keuangan kepala daerah yang dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya tidak berhenti pada soal setuju atau menolak. Yang lebih penting adalah memastikan akar persoalan yang hendak diselesaikan.

“Kalau diagnosisnya keliru, obat apa pun hanya akan memperparah penyakit,” ujarnya kepada media, Senin (6/7/2026).

Lihat Juga

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

6 Juli 2026
21
Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

4 Juli 2026
21
KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest

KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest

4 Juli 2026
29

Menurut mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, selama ini negara lebih menitikberatkan pada pendekatan represif melalui pengawasan dan penindakan korupsi, tetapi belum serius membenahi sistem insentif yang diterima kepala daerah.

Ia mengungkapkan, gaji resmi bupati dan walikota hanya sekitar Rp5 jutaan per bulan, sedangkan gubernur sekitar Rp9 jutaan di luar tunjangan. Nilai tersebut dinilai jauh dari proporsional dibanding tanggung jawab kepala daerah yang mengelola puluhan urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

Meski kepala daerah memperoleh rumah jabatan, kendaraan dinas, dan biaya operasional, Prof Djohermansyah menegaskan bahwa fasilitas negara tidak dapat disamakan dengan pendapatan pribadi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, rasionalisasi penghasilan kepala daerah dinilai sebagai kebutuhan yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diwujudkan dalam bentuk bonus yang berlebihan.

Prof Djohermansyah menilai usulan yang mengaitkan tambahan penghasilan kepala daerah dengan persentase PAD, terlebih hingga 20 persen sebagaimana sempat mengemuka, berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.

“Kalau PAD sebuah daerah mencapai Rp70 triliun, maka 20 persen berarti Rp14 triliun. Itu jelas tidak masuk akal,” katanya.

Menurut dia, apabila pemerintah ingin membangun skema insentif berbasis kinerja, besarannya harus sangat kecil, berjenjang, serta dikaitkan dengan indikator kinerja yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan kenaikan PAD.

Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan daerah meningkatkan PAD tidak sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Ruang fiskal pemerintah daerah masih sangat dibatasi karena kewenangan pengelolaan pajak strategis tetap berada di pemerintah pusat.

Akibatnya, lebih dari 90 persen pemerintah daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, jika pemerintah ingin mendorong kemandirian fiskal daerah, langkah yang lebih mendasar adalah memperluas ruang fiskal daerah melalui peninjauan kembali pembagian sumber-sumber penerimaan nasional.

Lebih jauh, Prof Djohermansyah menegaskan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan penghasilan.

Menurut dia, akar persoalan justru berada pada mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang mendorong sebagian kepala daerah berupaya mengembalikan modal politik setelah terpilih.

Ia menilai reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menekan biaya politik Pilkada, merasionalisasi penghasilan kepala daerah, memperkuat profesionalisme birokrasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, hingga memberikan sanksi tegas terhadap pelaku korupsi.

“Selama negara hanya mengandalkan pendekatan represif tanpa memperbaiki desain kelembagaan, daftar kepala daerah yang masuk penjara hampir pasti akan terus bertambah,” katanya.

Menurut Prof Djohermansyah, menaikkan penghasilan kepala daerah bukanlah sesuatu yang tabu. Yang justru harus dihindari adalah mempertahankan sistem insentif yang tidak rasional atau menjadikan PAD sebagai hadiah pribadi bagi kepala daerah.

“Yang dibutuhkan bukan bonus besar, melainkan sistem yang adil, rasional, dan mampu menjaga integritas pemerintahan daerah. Itulah fondasi sesungguhnya bagi otonomi daerah yang sehat dan bebas korupsi,” pungkasnya.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

Next Post

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

BeritaTerkait

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa
Berita

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

6 Juli 2026
21
Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit
Berita

Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

4 Juli 2026
21
KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Yayasan Abulyatama Indonesia Cabang Padang Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dalam Muharam Fest

4 Juli 2026
29
Gotong Royong Hadirkan Harapan Baru, Ibnu Siswa SLB Kembali Bisa Mendengar
Berita

Gotong Royong Hadirkan Harapan Baru, Ibnu Siswa SLB Kembali Bisa Mendengar

4 Juli 2026
44
Meriahkan HUT ke-81 RI, Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba Bikin Teh Telur
Berita

Meriahkan HUT ke-81 RI, Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba Bikin Teh Telur

3 Juli 2026
69
Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Padang Pariaman Gelar Rapat Konsolidasi dengan PPID Badan Publik
Berita

Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Padang Pariaman Gelar Rapat Konsolidasi dengan PPID Badan Publik

2 Juli 2026
33
Next Post
Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,675)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,601)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,885)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,576)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,010)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,484)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,658)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,959)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,252)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,356)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
180
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
368
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
243
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
161
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
202
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In