• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Jangan Biarkan Kepala Daerah Bergaji UMR, Pakar: Sistem Insentif Harus Dibangun Secara Rasional

6 Juli 2026
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 463
Prof Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN dan Pakar Otonomi Daerah. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar –— Prof Djohermansyah Djohan mengingatkan pemerintah agar tidak terus membiarkan paradoks dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di satu sisi, negara menuntut integritas tinggi dari kepala daerah, tetapi di sisi lain penghasilan resmi mereka nyaris tidak berubah selama lebih dari dua dekade dan tidak sebanding dengan beban jabatan yang dipikul.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menilai perdebatan mengenai usulan pemberian tambahan hak keuangan kepala daerah yang dikaitkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seharusnya tidak berhenti pada soal setuju atau menolak. Yang lebih penting adalah memastikan akar persoalan yang hendak diselesaikan.

“Kalau diagnosisnya keliru, obat apa pun hanya akan memperparah penyakit,” ujarnya kepada media, Senin (6/7/2026).

Lihat Juga

Tampil di Ajang TEI 2026, Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi USD22.000

Tampil di Ajang TEI 2026, Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi USD22.000

18 Oktober 2026
21
Pemkab Tanah Datar Terus Matangkan Persiapan Acara Pacu Kuda Open Race Tradisional Bupati Cup 2006

Pemkab Tanah Datar Terus Matangkan Persiapan Acara Pacu Kuda Open Race Tradisional Bupati Cup 2006

16 Oktober 2026
20
Tingkatkan Kualitas SDM, Pemko Pariaman Bangun Kerjasama Strategis dengan Telkom University

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemko Pariaman Bangun Kerjasama Strategis dengan Telkom University

16 Oktober 2026
8

Menurut mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, selama ini negara lebih menitikberatkan pada pendekatan represif melalui pengawasan dan penindakan korupsi, tetapi belum serius membenahi sistem insentif yang diterima kepala daerah.

Ia mengungkapkan, gaji resmi bupati dan walikota hanya sekitar Rp5 jutaan per bulan, sedangkan gubernur sekitar Rp9 jutaan di luar tunjangan. Nilai tersebut dinilai jauh dari proporsional dibanding tanggung jawab kepala daerah yang mengelola puluhan urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

Meski kepala daerah memperoleh rumah jabatan, kendaraan dinas, dan biaya operasional, Prof Djohermansyah menegaskan bahwa fasilitas negara tidak dapat disamakan dengan pendapatan pribadi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, rasionalisasi penghasilan kepala daerah dinilai sebagai kebutuhan yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diwujudkan dalam bentuk bonus yang berlebihan.

Prof Djohermansyah menilai usulan yang mengaitkan tambahan penghasilan kepala daerah dengan persentase PAD, terlebih hingga 20 persen sebagaimana sempat mengemuka, berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.

“Kalau PAD sebuah daerah mencapai Rp70 triliun, maka 20 persen berarti Rp14 triliun. Itu jelas tidak masuk akal,” katanya.

Menurut dia, apabila pemerintah ingin membangun skema insentif berbasis kinerja, besarannya harus sangat kecil, berjenjang, serta dikaitkan dengan indikator kinerja yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan kenaikan PAD.

Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan daerah meningkatkan PAD tidak sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Ruang fiskal pemerintah daerah masih sangat dibatasi karena kewenangan pengelolaan pajak strategis tetap berada di pemerintah pusat.

Akibatnya, lebih dari 90 persen pemerintah daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, jika pemerintah ingin mendorong kemandirian fiskal daerah, langkah yang lebih mendasar adalah memperluas ruang fiskal daerah melalui peninjauan kembali pembagian sumber-sumber penerimaan nasional.

Lebih jauh, Prof Djohermansyah menegaskan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan penghasilan.

Menurut dia, akar persoalan justru berada pada mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah yang mendorong sebagian kepala daerah berupaya mengembalikan modal politik setelah terpilih.

Ia menilai reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menekan biaya politik Pilkada, merasionalisasi penghasilan kepala daerah, memperkuat profesionalisme birokrasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, hingga memberikan sanksi tegas terhadap pelaku korupsi.

“Selama negara hanya mengandalkan pendekatan represif tanpa memperbaiki desain kelembagaan, daftar kepala daerah yang masuk penjara hampir pasti akan terus bertambah,” katanya.

Menurut Prof Djohermansyah, menaikkan penghasilan kepala daerah bukanlah sesuatu yang tabu. Yang justru harus dihindari adalah mempertahankan sistem insentif yang tidak rasional atau menjadikan PAD sebagai hadiah pribadi bagi kepala daerah.

“Yang dibutuhkan bukan bonus besar, melainkan sistem yang adil, rasional, dan mampu menjaga integritas pemerintahan daerah. Itulah fondasi sesungguhnya bagi otonomi daerah yang sehat dan bebas korupsi,” pungkasnya.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanah Datar Salurkan Bansos Rp245,3 Juta untuk 47 Pasien Rumah Sakit

Next Post

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

BeritaTerkait

Tampil di Ajang TEI 2026, Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi USD22.000
Berita

Tampil di Ajang TEI 2026, Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Raih Kontrak Produksi USD22.000

18 Oktober 2026
21
Pemkab Tanah Datar Terus Matangkan Persiapan Acara Pacu Kuda Open Race Tradisional Bupati Cup 2006
Berita

Pemkab Tanah Datar Terus Matangkan Persiapan Acara Pacu Kuda Open Race Tradisional Bupati Cup 2006

16 Oktober 2026
20
Tingkatkan Kualitas SDM, Pemko Pariaman Bangun Kerjasama Strategis dengan Telkom University
Berita

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemko Pariaman Bangun Kerjasama Strategis dengan Telkom University

16 Oktober 2026
8
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Open House Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana di Tanjung Raya
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Open House Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana di Tanjung Raya

16 Oktober 2026
15
UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar Siti Nurbaya Foord Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
Berita

UMK Mitra Binaan KAI Divre II Sumbar Siti Nurbaya Foord Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026

16 Oktober 2026
16
Dorong Penguatan Kearifan Lokal dalam PRB, PRKL UNP Gelar Launching dan Diskusi Buku Karya Wirdanengsih
Berita

Dorong Penguatan Kearifan Lokal dalam PRB, PRKL UNP Gelar Launching dan Diskusi Buku Karya Wirdanengsih

15 Oktober 2026
48
Next Post
Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

Bupati JKA Ajak Orang Tua Jaga Keutuhan Keluarga, Lindungi Anak Demi Masa Depan Bangsa

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,132)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,034)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,359)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,043)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,519)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,495)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,964)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,448)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,719)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,793)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
211
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
443
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
530
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
265
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
188
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
158
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
226
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
163

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In