• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah Djohan Kritik Tajam Ancaman PHK Terhadap P3K di Berbagai Daerah

29 Maret 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 176
Guru Besar IPDN Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar ––Gelombang ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2027 mulai dikumandangkan di berbagai daerah, seperti di NTT dan Sulawesi Barat.

Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2022 terkait Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, kini mulai menerpa daerah.

Guru Besar IPDN Prof Djohermansyah Djohan menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran daerah, melainkan akibat langsung dari kebijakan pemangkasan fiskal oleh pemerintah pusat yang dinilai tidak adil, inkonsisten, dan cenderung kontradiktif dengan visi membangun Indonesia dari daerah.

Lihat Juga

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
6
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
16
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

25 Mei 2026
7

Tekanan Kebijakan 30 Persen dan Realitas Fiskal

Secara normatif, batas maksimal 30 persen belanja pegawai bertujuan menjaga keseimbangan anggaran agar daerah memiliki ruang yang lapang untuk pembangunan dan pelayanan publik. Namun, menurut Prof Djohermansyah, implementasi kebijakan tersebut kehilangan konteks ketika tidak diiringi dengan dukungan fiskal dari pusat yang memadai.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberi masa transisi sejak 2022 hingga 2027 bagi daerah untuk menyesuaikan struktur belanja. Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari pusat—yang memotong transfer ke daerah secara signifikan sejak 2025 hingga 2026—justru merusak perencanaan tersebut.

Akibatnya, banyak daerah dengan kapasitas fiskal rendah terjebak dalam dilema: mempertahankan pegawai atau menjaga keseimbangan anggaran. Dalam kondisi ini, P3K menjadi kelompok paling rentan untuk dikorbankan.

P3K, yang secara hukum merupakan bagian dari ASN, awalnya dihadirkan sebagai solusi menghapus tenaga honorer. Pemerintah pusat awalnya bahkan sempat menjanjikan dukungan pembiayaan melalui APBN.

Namun realitasnya berbeda. Daerah justru harus menanggung beban gaji P3K melalui APBD, di tengah menurunnya dana transfer dari pusat. “Ini janji yang tidak ditepati. Daerah sudah terlanjur merekrut, tapi tidak didukung pendanaan,” ujar Prof Djohermansyah, kepada wartawan, Minggu (29/3/2026), di Jakarta.

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk inkonsistensi kebijakan nasional, di mana pusat membolehkan rekrutmen, tetapi belakangan tidak menanggung konsekuensi fiskalnya.

Dampak Sistemik: Pelayanan Publik Terancam

Dampak PHK P3K tidak hanya menyangkut timbulnya pengangguran baru, tetapi juga langsung memukul sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

Guru, tenaga medis, dan tenaga teknis lainnya yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah terancam berkurang.

Jika hal ini terjadi tahun depan secara masif di banyak provinsi, maka konsekuensinya adalah; terjadinya penurunan kualitas layanan pendidikan. Terbatasnya akses layanan kesehatan. Dan, kemudian terhentinya sejumlah program pelayanan dasar.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperlebar ketimpangan antar daerah di Indonesia

Kritik terhadap Prioritas Belanja Negara

Prof Djohermansyah secara terbuka mengkritik arah prioritas belanja pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Ia menilai, di tengah tekanan fiskal, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk program-program yang belum mendesak.

Menurutnya, kebijakan seperti program makan bergizi gratis (MBG), pengembangan koperasi merah putih secara besar-besaran, hingga belanja non-prioritas lainnya seperti beli alutsista perlu ditinjau ulang.

“Dalam situasi sulit, negara harus menentukan prioritas. Yang utama adalah gaji pegawai dan pelayanan publik. Program lain bisa ditunda atau diperkecil skalanya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kegagalan menentukan prioritas dapat berujung pada kondisi yang lebih serius, termasuk risiko ketidakmampuan negara atau daerah membayar kewajiban dasar (default).

Dari sisi keadilan, Prof Djohermansyah menyoroti ironi kebijakan yang terjadi. Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun, baru saja diangkat menjadi P3K, kini justru terancam kehilangan pekerjaan.

Sebaliknya, muncul program-program baru yang membuka rekrutmen P3K dalam waktu singkat untuk kepentingan tertentu.seperti tenaga di SPPG. “Ini bertentangan dengan asas keadilan. Mereka yang mengabdi lama justru terpinggirkan,” tegasnya.

Evaluasi Kebijakan dan Reorientasi Fiskal

Prof Djohermansyah menawarkan solusi yang sederhana namun fundamental, yakni; Pertama, Meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah (TKD) agar lebih proporsional, terutama bagi daerah dengan PAD rendah.

Kedua, Mengurangi belanja pusat yang tidak prioritas, termasuk proyek-proyek besar yang tidak mendesak.

Ketiga, Menetapkan skala prioritas nasional, dengan fokus pada: gaji pegawai, pendidikan, kesehatan

Keempat, menghentikan pendekatan seragam (one size fits all) dalam kebijakan nasional, terutama yang berdampak langsung ke daerah.

Ia mengingatkan, jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan tanpa koreksi, maka dampaknya akan meluas, dimana; PHK P3K meningkat, pelayanan publik menurun drastis. Infrastruktur daerah terbengkalai, dan terjadi ketimpangan sosial yang semakin tajam.

“Kalau ini terus dipaksakan, kita justru menjauh dari tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kepemimpinan dan Kepekaan terhadap Rakyat

Di akhir pandangannya, Prof Djohermansyah menekankan pentingnya menghadirkan kepemimpinan yang adaptif dan responsif di negara demokrasi. Menurutnya, pemimpin tidak cukup hanya tegas atau bikin gemas, tetapi juga harus mampu membaca situasi dan mendengar suara masyarakat sebelum krisis membesar.

“Pemimpin yang baik adalah yang ‘tanggap ing sasmita’ sebelum rakyat menjerit dia sudah memintasnya.. Bukan beraksi setelah masalah menjadi besar,” pungkasnya.

Kasus ancaman PHK P3K bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cermin dari ketidaksinkronan dan inkonsistensi kebijakan pusat terhadap daerah.

Tanpa koreksi cepat dan tepat, krisis fiskal daerah berpotensi berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas—dengan rakyat sebagai pihak yang paling terdampak.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin; Penyair, Wartawan dan Novelis Nasional Asal Ranah Minang

Next Post

Padang Pariaman Pacu Kudo 2026 Resmi Dibuka, Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah

BeritaTerkait

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar
Berita

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
6
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan
Berita

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
16
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

25 Mei 2026
7
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!
Berita

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

24 Mei 2026
13
Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
Berita

Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami

24 Mei 2026
18
Tanamkan Budaya Selamat, KAI Divre II Sumbar Gelar “Sapa Sekolah dan Masjid/Musholla” di Sekitar Jalur KA
Berita

Tanamkan Budaya Selamat, KAI Divre II Sumbar Gelar “Sapa Sekolah dan Masjid/Musholla” di Sekitar Jalur KA

24 Mei 2026
23
Next Post
Padang Pariaman Pacu Kudo 2026 Resmi Dibuka, Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah

Padang Pariaman Pacu Kudo 2026 Resmi Dibuka, Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (39,116)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,401)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,643)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,785)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,021)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (32,941)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,727)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,179)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (29,698)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,136)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
351
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
118
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In