
PADANG, forumsumbar — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Jl Sudirman Kota Padang, Kamis (8/1/2026).
Rakor ini diselenggarakan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar, termasuk Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam forum strategis tersebut, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) memaparkan secara komprehensif Dokumen R3P Bencana Cuaca Ekstrem, Banjir, dan Tanah Longsor Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2026–2028 di hadapan Sekretaris Utama BNPB Rustian, Gubernur Sumbar Mahyeldi, serta seluruh peserta Rakor.
Dalam paparannya, Bupati JKA mengungkapkan bahwa bencana yang melanda Padang Pariaman menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan infrastruktur yang sangat signifikan. Tercatat 9 orang meninggal dunia, 5.622 jiwa terpaksa mengungsi, yang tersebar di 33 titik pengungsian, serta terjadi 52 titik longsor dan 77 titik banjir di berbagai wilayah.
Dampak bencana, juga merusak infrastruktur vital daerah. Sebanyak 56 jembatan, 53 daerah irigasi dan 31 ruas jalan mengalami kerusakan. Sementara 1.236,8 hektare lahan persawahan terendam, yang berimplikasi langsung terhadap ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat.
“Berdasarkan hasil penilaian kerusakan dan kerugian lintas sektor, total nilai kerusakan mencapai Rp1,75 triliun. Sementara, nilai kerugian sebesar Rp1,90 triliun. Sehingga total dampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman mencapai Rp3,65 triliun,” ungkap Bupati JKA.

Lebih lanjut, Bupati JKA memaparkan langkah strategis implementasi dan tindak lanjut R3P. Di antaranya penyesuaian alokasi dan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), penyediaan anggaran Detail Engineering Design (DED) dan supervisi, pemanfaatan dana sumbangan pasca bencana, serta penyusunan RKPD Tahun 2027 yang difokuskan pada percepatan pemulihan pascabencana.
“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Dokumen R3P. Serta mengajukan permohonan realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) tanpa pemotongan, guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas program rehabilitasi dan rekonstruksi” terang Bupati JKA.
Bupati Padang Pariaman juga menegaskan komitmennya, untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Agar proses pemulihan pasca bencana berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan. Demi kebangkitan daerah dan keselamatan masyarakat.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, para Kepala Perangkat Daerah terkait dengan bencana di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
(Kominfo/AS)























