
PADANG, forumsumbar —-Pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumbar, termasuk Kabupaten Tanah Datar, Bupati Eka Putra serahkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Tanah Datar kepada pemerintah pusat yang diterima langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, dan disaksikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi.
Penyerahan dokumen R3P Kabupaten Tanah Datar ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Sinergitas R3P yang digelar, Kamis (8/1/2026), di Auditorium Gubernuran Padang.
Usai penyerahan dokumen tersebut, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa dokumen R3P Kabupaten Tanah Datar dibuat berdasarkan pendataan dari 5 sektor yang meliputi; Infrastruktur, Perumahan, Sosial, Ekonomi dan lintas sektor.
“Sebelum membuat dokumen R3P ini kita sudah melakukan pendataan di 5 sektor. Semuanya sudah kita data berdasarkan laporan dari walinagari dan instansi terkait. Lalu kita buat dalam satu dokumen. Hari ini dokumen tersebut kita usulkan dan paparkan langsung di hadapan BNPB dan pemerintah provinsi,” jelas Bupati Eka.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan bahwa dalam dokumen R3P Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengusulkan anggaran sebesar lebih kurang Rp1,4 triliun.
Disampaikannya lagi, dalam dokumen R3P, Kabupaten Tanah Datar mengusulkan anggaran sebesar Rp.1,4 triliun dengan rincian untuk sektor Infrastruktur sebesar Rp1,3 triliun lebih, sektor Perumahan Rp92,9 miliar lebih, sektor Ekonomi Rp49 miliar, sektor Sosial Rp6,7 miliar dan lintas sektor sebesar Rp10 miliar.
“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Datar supaya usulan yang kita sampaikan dalam recovery pascabencana ini dapat disetujui dan dianggarkan oleh pemerintah pusat, sehingga proses pemulihan pasca dapat segera kita lakukan,” tukasnya.
Hadir mendampingi Bupati Eka Putra pada kesempatan tersebut Asisten Ekobang Ten Feri, Kepala Bappeda Litbang Adriyanti Rustam, Kalaksa BPBD Ermon, Kadis PUPR Mustika Suarman, Kadis Perkim LH Pempri, Kabag Prokopim Roza Melfita dan staf lainnya.
(R/Prokopim)























