• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah Djohan: KPU Bisa Mengakhiri Kontroversi Ijazah 

23 September 2025
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 394
Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, Guru Besar IPDN. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar — Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sekaligus mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (2010–2014), Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bertanggung jawab penuh atas munculnya kontroversi terkait dugaan ijazah palsu dalam proses pemilu.

Menurutnya, dokumen pendaftaran calon peserta pemilu, termasuk ijazah, adalah dokumen terbuka yang wajib diakses publik sebagai bagian dari kontrol demokrasi.

“Ijazah berbeda dengan dokumen kesehatan seorang calon. Ia memang bisa diumumkan ke publik sehingga semua pihak bisa melihat dan menilai kebenarannya. Apalagi ijazah itu menjadi salah satu syarat utama dalam pendaftaran pemilu,” tegas Prof. Djohermansyah Djohan, melalui keterangan persnya, Selasa (23/9/2025).

Lihat Juga

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah yang Rusak Akibat Banjir

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah yang Rusak Akibat Banjir

25 Mei 2026
15
Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
14
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
19

Kewajiban KPU Membuka Dokumen Publik

Prof Djohermansyah menekankan, KPU tidak boleh menutup-nutupi arsip ijazah para kandidat. Pasalnya, aturan keterbukaan informasi publik sudah jelas mengatur bahwa dokumen tersebut bisa diakses oleh masyarakat.

Selain itu, dokumen syarat calon kepala daerah juga akan diteruskan KPU ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, untuk kemudian dijadikan arsip negara dan dasar pembuatan SK pelantikan oleh Mendagri untuk bupati dan walikota dengan wakilnya serta pelantikan oleh Presiden untuk gubernur/wakil gubernur.

“Ini sangat krusial. Bila publik mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut dan memohon melihatnya, KPU harus siap membuka dan menjelaskan secara transparan,” ujarnya.

Perlunya Aturan Lebih Ketat

Menyikapi maraknya kasus pemalsuan ijazah pejabat publik, Prof Djohermansyah mendorong agar KPU segera menyusun PKPU baru yang lebih ketat dan rinci. Tujuannya, agar kontroversi serupa tidak terus berulang.

“Sudah banyak pejabat publik yang dipecat bahkan dipidana karena menggunakan ijazah palsu. Karena itu KPU harus segera memperbaiki aturan agar lebih jelas, detail, dan tidak multitafsir,” jelasnya.

Kasus Jokowi Jadi Pelajaran Penting

Dalam konteks kontroversi dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo, Prof Djohermansyah menilai KPU ikut memiliki andil dalam kekisruhan tersebut.

“Aturan KPU masih kurang ketat. Inilah yang membuat publik bisa berspekulasi. Kalau tidak disoal publik secara luas, KPU biasanya “tenang-tenang saja”. Kasus kali ini harus menjadi pelajaran penting bahwa “KPU wajib menayangkan ijazah kandidat sebelum disoal masyarakat sejak mereka ditetapkan sebagai calon,” tandasnya.

Prof Djohermansyah, yang juga pernah menjadi Media Adviser KPU pada pilpres langsung pertama 2004, mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu bukan hanya berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi juga penjamin legitimasi demokrasi. Karena itu, setiap dokumen calon harus dijaga transparansi dan keabsahannya demi menjaga kepercayaan publik.

Apalagi permasalahan baru kemaren mencuat akibat PKPU No 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk ijazah, sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik yang sempat membuat heboh jagad politik kita khususnya terkait kemandirian KPU, walaupun akhirnya di anulir.

 

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Menjemput Keluhan dari Daerah, Wamendikdasmen RI Kunjungi Tanah Datar

Next Post

Erick Cabut Permenpora 14 Tahun 2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

BeritaTerkait

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah yang Rusak Akibat Banjir
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Jembatan Titian Putiah yang Rusak Akibat Banjir

25 Mei 2026
15
Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar
Berita

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
14
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan
Berita

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
19
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

25 Mei 2026
13
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!
Berita

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

24 Mei 2026
14
Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
Berita

Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami

24 Mei 2026
18
Next Post
Erick Cabut Permenpora 14 Tahun 2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Erick Cabut Permenpora 14 Tahun 2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (39,264)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,405)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,650)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,789)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,167)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,090)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,731)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,205)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (29,844)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,140)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
351
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In