
TANAH DATAR, forumsumbar — Bupati Tanah Datar Eka Putra menerima kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI Fajar Riza Ul Haq di Gedung Indojolito, Batusangkar, Senin (22/9/2025) malam.
Di kesempatan itu, Wamendikdasmen RI Fajar Riza Ul Haq menyampaikan berbagai program-program di bidang pendidikan dan menanggapi segala bentuk permasalahan, salah satunya terkait kejelasan status tenaga pengajar, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
“Kehadiran saya di sini, memiliki niat untuk menjemput keluhan dari daerah yang telah menjadi sebuah tugas. Urusan pendidikan ini, sangatlah ruwet makanya semakin turun ke bawah, semakin banyak informasi yang ditanggapi dan mencari solusinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti tengah berupaya memperjuangkan guru yang mengajar di sekolah swasta berstatus PPPK dapat mengajar kembali di sekolah swasta tempat asalnya.
“Sebelumnya tidak bisa, guru yang diangkat menjadi PPPK mengajar di sekolah swasta, sebagai ASN mereka mengajar di sekolah negeri tetapi Mendikdasmen berjuang agar ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan sehingga Guru berstatus PPPK bisa kembali mengajar di sekolah swasta asalnya, ini sudah ada Permen dan Juknisnya,” ujarnya.
Wamendikdasmen RI Fajar Riza Ul Haq mengatakan berbagai dilema yang sedang terjadi di bidang pendidikan tetapi institusinya terus berkomitmen menciptakan kebijakan yang menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kami di permerintahan terkhusus di Kemendikdasmen RI perlu dukungan seluruh pihak, Kami mempunyai komitmen untuk membesarkan sekolah-sekolah, baik di bawah pemerintah maupun kelompok masyarakat. Kami mempunyai prinsip tidak ada diskriminasi atau pembeda antara sekolah negeri dan sekolah swasta yang harus seiring sejalan, semua harus besar bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengatakan pemda telah berjibaku dalam memperjuangkan masa depan seluruh guru sekolah swasta di Kabupaten Tanah Datar yang menjadi kewenangan pemda untuk meningkatkan statusnya menjadi PPPK atau PPPK Paruh Waktu.
“Hingga saat ini, kami berjuang tanpa henti dengan terus bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna mempertimbangkan untuk memberikan kepastian kepada guru di sekolah swasta agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Bupati Eka Putra mengatakan bahwa menyangkut komitmen Kemendikdasmen RI tentang guru sekolah swasta berstatus PPPK untuk mengajar kembali di sekolah asalnya, pemda telah mulai melakukannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Wamendikdasmen RI menjadi penyemangat dalam berjuang menanggani permasalahan yang terjadi di bidang pendidikan di Kabupaten Tanah Datar pada khususnya.
“Kami mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran Wamendikdasmen RI di Luhak Nan Tuo ini, sehingga informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bertahap. Mudah-mudahan kegiatan ini, membawa keberkahan bagi Kita semua,” ujarnya.
(R/Prokopim)























