• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

PNS dan Mobil Dinas

10 April 2025
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 667
Makmur Hendrik, Wartawan Senior / Penulis. (Foto : Dok)

Oleh: Makmur Hendrik
(Wartawan Senior / Penulis)

HARI Raya Idul Fitri 1446 H kemarin, kita dengar ada peraturan, yang haram hukumnya jika dilanggar.

Jika pulang kampung di Hari Raya, tidak boleh memakai mobil dinas.

Lihat Juga

KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi Pererat Sinergi dan Kolaborasi Kelembagaan

KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi Pererat Sinergi dan Kolaborasi Kelembagaan

21 Oktober 2026
13
Bupati Tanah Datar Dukung BPK Periksa Dana BOSP Secara Terperinci

Bupati Tanah Datar Dukung BPK Periksa Dana BOSP Secara Terperinci

21 Oktober 2026
29
Dari CSR PT Kali Dareh Grup, 6 Kilometer Jalan Sungai Kilang Dharmasraya Tuntas Diaspal

Dari CSR PT Kali Dareh Grup, 6 Kilometer Jalan Sungai Kilang Dharmasraya Tuntas Diaspal

21 Oktober 2026
49

Saya adalah wartawan sangat senior (77 Th) yang sering sekali mengkritisi perangai PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Pemerintah Republik Indonesia dibiayai dengan uang rakyat.

Gaji, pakaian, rumah, listrik, air, sepatu, bahkan sendal, semua dibeli atau dibayar dengan uang rakyat!

PNS yang korup adalah sumber celaka bagi rakyat Indonesia.

Terus terang saya antipati kepada PNS. Terutama yang korup!

Namun, ketika ada aturan yang melarang PNS membawa mobil dinas untuk pulang kampung saat Hari Raya Idul Fitri, saya terbelalak!

Siapa orangnya “di atas sana” yang membuat aruran ini?

Setiap hari, setiap minggu, sepanjang tahun, tak kenal lelah dia mengabdikan diri kepada Pemerintah.

Mengabdikan diri melayani pemerintah!

Mengabdikan diri melayani rakyat!

Lalu, tibalah Hari Raya. Sekali setahun. Merayakannya paling lama seminggu!

Bekerja di Pemerintahan tentu di Kota.

Pegawai pemerintah umumnya para ‘perantau!’

Kampung mereka umumnya di kampung-kampung di sekitar kota.

Lalu, datanglah Idul Fitri.

Saat akan pulang ke kampung bersama anak dan istri, mereka dilarang membawa mobil dinas!

Sekali lagi, saya antipati kepada PNS yang korup.

Namun, melarang mereka, para PNS yang telah mengabdi sepanjang tahun itu, memakai mobil dinas untuk pulang kampung bersama anak dan istri, adalah aturan yang sangat sesat!

Kami, para rakyat, tidak akan cemburu, apalagi marah, melihat para PNS dan keluarganya, pulang ke kampung dengan mobil dinas!

Peraturan sesat ini harus dievaluasi untuk ke depan! *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sudah Turun Temurun Ratusan Tahun, Alek Kapalo Banda Pincuran Tujuh Tetap Lestari

Next Post

Anggota DPRD Pesisir Selatan Nasrul Apresiasi Pencapaian PAD Selama Libur Lebaran

BeritaTerkait

KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi Pererat Sinergi dan Kolaborasi Kelembagaan
Berita

KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi Pererat Sinergi dan Kolaborasi Kelembagaan

21 Oktober 2026
13
Bupati Tanah Datar Dukung BPK Periksa Dana BOSP Secara Terperinci
Berita

Bupati Tanah Datar Dukung BPK Periksa Dana BOSP Secara Terperinci

21 Oktober 2026
29
Dari CSR PT Kali Dareh Grup, 6 Kilometer Jalan Sungai Kilang Dharmasraya Tuntas Diaspal
Berita

Dari CSR PT Kali Dareh Grup, 6 Kilometer Jalan Sungai Kilang Dharmasraya Tuntas Diaspal

21 Oktober 2026
49
Komunitas Seni Bunga Padi Dorong Euforia Literasi di Tengah Minimnya Minat Baca Sumbar
Berita

Komunitas Seni Bunga Padi Dorong Euforia Literasi di Tengah Minimnya Minat Baca Sumbar

21 Oktober 2026
89
Pacu Kuda Open Race dan Tradisional Bupati Cup 2026 Berlangsung Aman, Lancar dan Sukses
Berita

Pacu Kuda Open Race dan Tradisional Bupati Cup 2026 Berlangsung Aman, Lancar dan Sukses

20 Oktober 2026
15
Peringati Milad ke-7, LAZ Risalah Charity Gelar Tabligh Akbar dan Galang Rp28 Juta untuk Palestina
Berita

Peringati Milad ke-7, LAZ Risalah Charity Gelar Tabligh Akbar dan Galang Rp28 Juta untuk Palestina

20 Oktober 2026
15
Next Post
Anggota DPRD Pesisir Selatan Nasrul Apresiasi Pencapaian PAD Selama Libur Lebaran

Anggota DPRD Pesisir Selatan Nasrul Apresiasi Pencapaian PAD Selama Libur Lebaran

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,149)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,057)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,384)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,061)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,591)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,517)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,992)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,476)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,740)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,813)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
211
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
448
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
531
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
265
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
149
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
191
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
158
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
228
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
165

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In