
PADANG, forumsumbar —Adanya kehadiran sebuah panti pijat di daerah Parak Anau, Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, mendapat penolakan dari warga setempat.
Ketua RT 04/RW 01 Kelurahan Parupuk Tabing Delvia telah memasukkan surat tertanggal 21 Oktober 2024, yang ikut ditanda-tangani oleh Ketua RW 01 Alwiandri Brahma Putra, dengan tujuan ke Lurah Parupuk Tabing, perihal permohonan penutupan panti pijat tersebut, tapi tidak ada tindak lanjut.
“Ditenggarai panti pijat tersebut ada plus-plus. Dan keberadaannya sudah tidak bisa diterima oleh masyarakat. Kami RW dan RT, atas nama masyarakat sudah memasukkan surat ke kelurahan untuk menutup kegiatan tersebut,” ujar Ketua RW 01 Alwiandri Brahma Putra, Senin (11/11/2024).
“Ketika kami cari info pada Kasi Trantib Kelurahan, infonya telah diteruskan ke kecamatan. Tapi sampai saat ini tidak ada reaksi dari pihak pemerintah atas permintaan masyarakat kami, di RT 04/RW 01, dan kegiatan panti pijat tetap berlanjut,” tambah Ketua RW Alwiandri.
Alwiandri menyayangkan tidak adanya reaksi dari aparat Kelurahan Parupuk Tabing, maupun Kecamatan Koto Tangah, untuk menyikapi tuntutan yang disampaikan masyarakat di RT 04/RW 01, tentang kehadiran panti pijat yang telah membuat resah masyarakat, karena ditenggarai ada plus-plusnya.

Secara tegas Alwiandri meminta kepada pihak aparat Kelurahan Parupuk Tabing, maupun Kecamatan Koto Tangah, untuk segera menyikapi permintaan masyarakat ini.
“Sambil menunggu reaksi dari aparat pemerintah, kami meminta masyarakat untuk sabar dan tidak bertindak sendiri-sendiri,” terang Alwihandri.
Takutnya, kata Alwihandri lagi, kesabaran masyarakat menjadi tipis, dan terjadi aksi anarkis yang di luar kendali, yang tidak diinginkan.

Menurut Ketua RW Alwiandri, persoalan ini kalau hanya sekadar usaha panti pijat yang usahanya sesuai dengan norma-norma yang ada, yakni norma adat dan agama, masih bisa diterima oleh masyarakat.
“Tetapi usaha yang dibuka, panti pijat yang ditenggarai ada plus-plusnya. Jadi ini usaha yang sudah tidak benar, dan masuk ke dalam penyakit masyarakat,” pungkas Alwihandri.
(Ika)























