• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Merasa Dirugikan oleh BPR JKT Pariaman, Yusrizal Melapor ke Polda Sumbar

13 Juli 2024
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 602
Yusrizal dan pengacaranya Boiziardi melapor ke Polda Sumbar. (Foto : Ist)

PADANG, forumsumbar —Merasa dirugikan karena diduga terjadinya pemalsuan Surat Keputusan (SK) Direksi, Yusrizal bersama Kuasa Hukum-nya Boiziardi AS, SH, MH, CPM dan Adma Yulza, SH, MH, mengadukan Mardiswar, SE, Syamsuardi, SE dan PT BPR JKT Pariaman yang sekarang telah berubah nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Tri Capital Investama (TCI) Sumbar, ke Polda Sumbar, Jumat (12/7/2024).

“Karena klien kami merasa dirugikan, kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumbar untuk dapat memproses laporan pengaduan pemalsuan SK Direksi PT BPR JKT Pariaman, yang diduga dilakukan oleh Direksi BPR pada waktu itu, yakni Mardiswar, selaku Direktur Utama, dan Syamsuardi, selaku direktur,” ujar Boiziardi.

Lanjut Boiziardi, ada 2 SK Direksi PT BPR JKT Pariaman, sekarang menjadi PT BPR TCI Sumbar tentang Fraud dengan nomor yang sama, tanggal terbit sama, penandatangan dengan nama yang sama, akan tetapi isi dari kedua SK Direksi tersebut berbeda dari yang awalnya.

Lihat Juga

Dradjad Hari Wibowo: PNM Ikut Berkontribusi Memulihkan Ekonomi Masyarakat Pascabencana

Dradjad Hari Wibowo: PNM Ikut Berkontribusi Memulihkan Ekonomi Masyarakat Pascabencana

21 Juni 2026
8
Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

21 Juni 2026
13
FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Kolaborasi Bentuk Nagari Sadar Hukum

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Kolaborasi Bentuk Nagari Sadar Hukum

21 Juni 2026
19

“Penambahan isi pasal inilah yang diduga terjadinya tindak pidana pemalsuan terhadap SK Direksi PT BPR JKT Pariaman,” kata Boiziardi.

Disampaikan Boiziardi, kronologis adanya kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut diawali pada bulan Oktober 2021, diadakan rapat oleh Direksi PT BPR JKT Pariaman yang membahas tentang Ketentuan Fraud.

Hadir pada rapat tersebut; Mardiswar, SE (Direktur Utama), Syamsuardi (Direktur), Yusrizal (Kepala Cabang Padang), Darul Iman (Kabag Komersil), dan Hardiman selaku kepatuhan (sekarang Kepala Cabang Padang).

Hasil rapat tersebut dituangkan dalam SK Direksi Nomor: 47/SK-DIR/BPR-JKT/X/2021 tentang Fraud, yang ditandatangani oleh Mardiswar, selaku Direktur Utama dan Syamsuardi, selaku Direktur.

Pada SK Direksi yang awal (asli), ada 4 Pasal, dimana pada Pasal 3 berbunyi; Direksi, Dewan Komisaris, Pejabat, dan/atau Pegawai Bank yang terbukti telah melakukan tindakan Fraud sebagaimana dijelaskan pada Pasal 2 diberikan sanksi berupa: 1). Pemutusan hubungan kerja, 2). Pelaporan Kepolisian atau tindakan hukum, 3). Pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan 4). Membayar ganti rugi paling sedikit 2 kali lipat dari nominal kerugian yang telah terbukti.

Kemudian, Pasal 4 berbunyi; Dengan diterbitkannya surat keputusan ini maka: 1). Surat Keputusan Direksi Nomor : 47/SK-DIR/BPR-JKT/X/2021 tentang Ketentuan Fraud ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, 2). Untuk saat ini dan masa akan datang ketentuan terkait Fraud mengacu pada keputusan ini, 3). Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan sewaktu-waktu dapat dilakukan perubahan bila ditemukan kekeliruan dan/atau perbaikan di kemudian hari.

“Pada SK Direksi yang diduga dipalsukan, pada Pasal 3 itu ada penambahan menjadi 7 poin, dari semula hanya 4 poin. Kemudian Pasal 4, ada 5 poin dari semula 3 poin,” beber Boiziardi.

Seharusnya, kata Boiziardi, perubahan bisa dilakukan melalui rapat kembali. Tapi ini tidak, secara sepihak diubah oleh direksi, yakni Mardiswar dan Syamsuardi. Tanpa melalui rapat.

Pada bulan Februari 2022, berdasarkan pemeriksaan internal BPR, ditemukan dugaan terjadinya Fraud yang diduga dilakukan oleh Yusrizal dan beberapa karyawan lainnya di kantor cabang Padang, yang dipimpin Yusrizal.

Akibat dugaan terjadinya Fraud tersebut, kata Boiziardi, Direksi BPR menginstruksikan kepada teller dan bagian keuangan untuk mengambil dana dalam tabungan rekening atas nama Yusrizal. Ada 2 kali pengambilan, pertama 22 Februari 2022 sebesar Rp6.880.000, dan kedua 25 Maret 2022 sebanyak Rp3.915.000.

Kemudian, Direksi BPR melaporkan Yusrizal ke Polda Sumbar. Dan Yusrizal juga melaporkan Direksi BPR atas pengambilan dana di rekeningnya tanpa sepengetahuannya, juga ke Polda Sumbar. Kedua kasus ini sedang diproses di Unit II Ditreskrimsus Polda Sumbar.

“Tapi pada waktu proses pemeriksaan laporan yang dilaporkan oleh Yusrizal di Unit II Ditreskrimsus, pihak BPR mendalilkan dasar pengambilan uang dalam tabungan Yusrizal adalah SK Direksi tentang Fraud. Atas dasar SK Direksi inilah dugaan tindak pidana pemalsuan dilakukan oleh Direksi BPR dengan adanya penambahan poin-poin pada Pasal 3 dan Pasal 4,” terang Boiziardi.

Adanya SK Direksi yang isi dan redaksinya berbeda tersebut, Yusrizal merasa dirugikan karena SK yang diserahkan oleh Direksi BPR ke Unit II Ditreskrimsus Polda Sumbar sebagai bukti tersebut patut diduga dipalsukan oleh pihak BPR demi kepentingan BPR.

Ditambahkan Boiziardi, secara materil kliennya Yusrizal dirugikan berupa; uang yang diambil di tabungan dengan total Rp10.795.000. Kemudian penghasilan sebesar Rp6.880.000 sebagai Kepala Cabang Padang, semenjak Maret 2022, sampai sekarang 27 bulan. Sehingga kerugian dari kekurangan pendapatan itu 27 dikalikan Rp6.880.000. Totalnya Rp185.760.000.

“Kerugian immateril juga, berupa rasa malu, baik pribadi maupun keluarga, yang diperkirakan Rp1 miliar,” pungkas Boiziardi.

(Ika)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sabuang Salapeh Hari Patang, Mari Bersatupadu Pilih Leonardy Harmainy Nomor 10 di PSU

Next Post

Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS Hadiri Pengajian Muhammadiyah IV Angkek Padusunan

BeritaTerkait

Dradjad Hari Wibowo: PNM Ikut Berkontribusi Memulihkan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
Berita

Dradjad Hari Wibowo: PNM Ikut Berkontribusi Memulihkan Ekonomi Masyarakat Pascabencana

21 Juni 2026
8
Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban
Berita

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

21 Juni 2026
13
FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Kolaborasi Bentuk Nagari Sadar Hukum
Berita

FH Universitas Bung Hatta dan Nagari Simpuruik Tanah Datar Kolaborasi Bentuk Nagari Sadar Hukum

21 Juni 2026
19
Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana
Berita

Pemkab Agam Komit Percepat Penyediaan Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

20 Juni 2026
9
Masjid Al Mukarramah Siteba Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Sekalian Peluncuran Beberapa Program
Berita

Masjid Al Mukarramah Siteba Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Sekalian Peluncuran Beberapa Program

20 Juni 2026
27
LKBH Unitas Padang Gelar Diklat Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumbar
Berita

LKBH Unitas Padang Gelar Diklat Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumbar

19 Juni 2026
117
Next Post
Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS Hadiri Pengajian Muhammadiyah IV Angkek Padusunan

Bacalon Walikota Pariaman Boiziardi AS Hadiri Pengajian Muhammadiyah IV Angkek Padusunan

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,599)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,522)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,807)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,500)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,937)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,412)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,878)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,867)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,179)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,280)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
176
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
362
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In