
PASAMAN BARAT, forumsumbar — Badan Pengawas Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat, melalui pengurus Sumatera Barat, Jumat (12/5/2023), lakukan pembinaan program pendampingan di Aula Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.
Pendampingan peningkatan kapasitas Pengelola Produk Halal (PPH), diikuti Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PAI Non PNS), utusan 11 kecamatan se Pasaman Barat, dihadiri Ketua BPJPH Sumatera Barat Miswan, yang juga Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.
Program pendampingan yang diikuti 99 PAI Non PNS se Pasaman Barat, dipandu Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Imamul Muttaqin, diikuti Ketua Pelaksana Ronaldi, yang juga Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, bersama unsur panitia yang lain.
Imamul Muttaqin menyampaikan, idealnya setiap produk yang diolah di tengah masyarakat, termasuk di Pasaman Barat, harus bersertifikat. Agar setiap produk dimaksud harus melalui proses dan tahapan yang ditentukan.
Di antara tahapan dan proses pendaftaran yang dilakukan, jelas Imamul Muttaqin, adalah, memiliki usaha produktif yang dikelola pengelola usaha bersangkutan. Membuat nama usaha produktif bersangkutan.
“Selain itu, usaha produktif tersebut didaftarkan kepada pihak terkait,” terangnya.
Selanjutnya, mendaftarkan usaha produktif yang dimaksud dilaporkan kepada Badan Pengelola Produk Halal (BPPH). Seiring hal itu, terang Imamul Muttaqin, setiap peserta diharapkan bisa membantu setiap pengelola produk halal, agar semua usaha produktif yang dikelola masyarakat, seperti di Pasaman Barat, memiliki sertifikat halal.
Ketua BPJPH Sumatera Barat Miswan menyampaikan, menjelang kegiatan program pendampingan dilaksanakan, pihaknya yang didampingi Kasi Bimas Islam Ronaldi, dan Pranata Humas Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, kunjungi Dinas Keperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag dan UKM) Pasaman Barat.
Berhubung kepala dinas sedang melaksanakan tugas luar, Ketua BPJPH Sumatera Barat bersama rombongan diterima Kabid Industri Benafrin Hadi, bersama timnya.
Miswan di hadapan Kabid itu, menjelaskan, sebagai unsur pengawas jaminan produk halal, di Sumatera Barat, pihaknya berharap setiap produk produktif yang dikelola warga, seperti di Pasaman Barat, telah memiliki sertifikat atau pengakuan halal atas usaha produktif yang bersangkutan.
Menteri Agama, melalui jajaran Kementerian Agama se Indonesia secara bertahap, bahwa setiap usaha produktif, termasuk Sumatera Barat dinyatakan badan usaha yang mengelola produk halal. Kemitraan yang berkesinambungan lintas sektoral, sangat diharapkan.
(gmz)























