
PADANG, forumsumbar — Komisi Informasi (KI) Sumbar merupakan sebuah lembaga yang sarat dengan ilmu terapan terutama dalam mengawal keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008.
“Banyak pencerahan dalam kerja-kerja keterbukaan yang diperintahkan UU 14 Tahun 2008 kepada komisi ini. Dan adalah pilihan tepat untuk memperdalam ilmu bagi siswa maupun mahasiswa terutama bagaimana komisi ini mengawal UU 14 Tahun 2008,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska saat menerima akademisi Unand dari Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rabu (11/1/2023).
Tim dosen Departemen Politik FISIP di antaranya Andri Rusta, selain diterima Nofal Wiska juga hadir Komisioner KI Tanti Endang Lestari dan Asisten Ahli KI Sumbar.
Kehadiran Tim Akademisi Departemen Politik itu dalam rangka program mahasiswa di KI Sumbar.
“Selama ini KI Sumbar wellcome dengan program magang, baik mahasiswa dan siswa di Sumbar. Hebatnya FISIP menempatkan mahasiswa magang dalam satu semester (4 bulan). Dan mahasiswa magang dinilai kolaborasi antara KI Sumbar dengan Departemen FISIP Unand,” ujar Tanti Endang Lestari.
Tim dosen Departemen Politik dipimpin Dr Tengku Rika Valentina, yang juga Kepala Departemen Ilmu Politik, Sekretaris Andri Rusta, dan Dewi Anggraini (Kaprodi S1 Ilmu Politik.
“Kunjungan Departemen Ilmu Politik Unand ke KI Sumbar dalam rangka persiapan mahasiswa Departemen Ilmu Politik melaksanakan Kegiatan Magang Bersertifikat dalam program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) di Komisi Informasi Sumatera Barat,” ujar Tengku Rika.
Sedangkan waktu pelaksanaan magang rencananya, kata Andri Rusta, dimulai Februari sampai Juni 2023.
(Rel/ki)























