• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Tanah Datar Gelar Rakor PPID Antisipasi Sengketa Informasi Publik

20 April 2022
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 1,074

TANAH DATAR, forumsumbar— Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tanah Datar berlangsung serius di tengah tingginya permohonan informasi publik ke Pemkab maupun Walinagari di Tanah Datar.

Rakor Penigkatan Kapasitas PPID se Tanah Datar dimaksudkan untuk meng-upgrade kerja dan tata kelola pengelolalan informasi publik di Pemkab Tanah Datar dan Nagari se Tanah Datar.

Rakor dibuka Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska dan Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Batusangkar, Rabu (20/4).

Lihat Juga

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
9
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
18
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
13

Richi Aprian menyebutkan keterbukaan informasi publik adalah ciri penting negara demokratis.

“UU 14 Tahun 2008 adalah momentum hukum menjadi penting dalam mengelola dan melayani publik dalam membutuhkan informasi,” ujar Richi Aprian saat memberikan sambutan pada Rakor Peningkatan Kapasitas PPID se Tanah Datar.

Tidak semua informasi harus dibuka sesuai prinsip transparan ada informasi dikecualikan. “Tapi informasi dikecualikan ketat dan terbatas,” ujar Richi.

Sedangkan Panitia Pelaksana Roza mengatakan rakor digelar untuk meningkatkan kapasitas PPID dalam mengelola informasi untuk menghindari ancaman jerat hukum di UU 14 Tahun 2008.

“Pasal 52 UU 14 tahun 2008 mengatur soal sanksi pidana dan denda, jika kita tak memahami pentingnya infornasi maka jerat pidana mengintai badan publik,” ujar Roza.

Roza melaporkan bahwa peserta rakor adalah pejabat perangkat daerah sampai ke walinagari.

Kadiskominfo Yusrizal mengatakan ada positifnya banyak sengketa informasi dihadapi Tanah Datar.

“Ya, positifnya tentu PPID se Pemkab dan se Nagari berbenah memperkaya pemahaman terhadap pelayanan informasi publik dan PPID Utama Pemkab segera upgrade SOP pelayanan infornasi publik,” ujar Kadiskominfo Tanah Datar ini.

Ketua KI SumbarĀ  Nofal Wiska kepada peserta rakor mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sesuatu yang harus ditakutkan.

“Saat ini PPID Utama Pemkab Tanah Datar harus berbenah diri, soalnya. masyarakat semakin cerdas menuntut haknya. Kalau memang diputuskan berikan akses informasi mudah, cepat dan berbiaya murah ke publik, publis saja di website resmi Pemkab,” ujar Nofal Wiska.

Sedangkan Adrian menekankan kepada upgrading standar operasional prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik.

“Dengan SOP yang upgrade dan diketahui publik maka pelanyanan informasi di Tanah Datar akan lebih bermakna dan publik pemohon informasi puas, tentu diharapkan tak ada sengketa informasi publik dari Tanah Datar lagi,” ujar Toaik bissa Adrian Tuswandi dipanggil banyak kalangan di Sumbar.

Toaik juga mengatakan tak mudah bagi siapa saja memenjarakan badan publik karena pidana informasi.

“Pasal 52 UU 14 Tahun 2008 mengatur tentang pidana informasi, itu adalah upaya paksa negara kepada badan publik untuk terbuka. Dan jangan salah UU mengatakan juga bahwa Pemohon Informasi baik orang ataupun prmbaga berbadan hukum bisa dijerat pidana jika menyalahgunakan informasi yang diberikan PPID badan publik,” ujarĀ  Toaik.

Pada sesi tanya jawab rakor berlangsung seru, peserta rakor antusias mempertanyakan soal keterbukaan informasi, mulai soal uji konsekuensi, informasi publik dijadikan investigasi, tentang siapa yang harus diberikan informasi publik dan lain sebagainya.

“Perlu ada pembenahan dalam pengelolaan informasi publik di Tanah Datar ke depan, jadikan PPID Utama sebagai triger pengelolaan dan pelayanan informasi di-support oleh PPID Pelaksana di perangkat daerah lainnya,” ujar Nofal.

(Rel/ki)

ShareTweetSendShare
Previous Post

ICBS Bangun Generasi Berkarakter Islami dalam Bingkai NKRI

Next Post

Bupati dan Wabup Sijunjung Buka Puasa Bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang

BeritaTerkait

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda
Berita

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
9
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM
Berita

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
18
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah
Berita

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
13
Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang
Berita

Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang

25 Juni 2026
55
Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Berita

Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

24 Juni 2026
40
Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
Berita

Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang

24 Juni 2026
7
Next Post
Bupati dan Wabup Sijunjung Buka Puasa Bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang

Bupati dan Wabup Sijunjung Buka Puasa Bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,626)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,549)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,836)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,523)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,962)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,435)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,033)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,900)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,206)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,306)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
364
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
160
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In