• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pembangkangan Terhadap UU KIP, Dari 55 Hanya 4 OPD Pemprov Sumbar Serahkan Laporan ke KI

14 April 2022
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 1,745

PADANG, forumsumbar —- Pelayanan informasi publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar belum menjadi prioritas, setidaknya terbukti minimnya OPD yang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik.

Dari 55 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, hanya 4 OPD yang menyerahkan laporan yaitu Sekretariat DPRD Sumbar, RSUD Kota Pariaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.

“Kewajiban Badan Publik melaporkan Pelayanan Informasi sudah diatur dalam Permendagri 3 Tahun 2017 dan Perki 1 Tahun 2022, yaitu wajib memberikan laporan ke KI setelah 3 bulan sesudah tahun berjalan,” kata Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.

Lihat Juga

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

24 September 2026
10
Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

24 September 2026
8
Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

24 September 2026
9

Dari 400 lebih Badan Publik di Sumbar, yang menyerahkan hanya 89 Badan Publik.

Kategori yang paling patuh UU KIP adalah Kategori Bawaslu, dan yang paling tidak patuh adalah BUMN/BUMD.

“Penyerahan laporan layanan informasi ini akan berkaitan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar tahun 2022,” tegas Tanti.

Terkait ini, Komisoner Bidang PSI, Adrian Tuswandi meminta gubernur dan sekda melakukan evaluasi terhadap kepatuhan OPD dalam keterbukaan informasi publik

“Pembangkangan terhadap UU 14 Tahun 2008 dan Permendagri 3 Tahun 2017 ini seharusnya menjadi atensi, Buya Gubernur dan harus “menjewer” Kepala OPD yang tidak patuh tersebut,” papar Toaik.

Kekecewaan juga diungkapkan Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, yang menyebut perlu dorongan kuat dalam bentuk punish dan reward kepada OPD yang tidak patuh.

“Kita berharap Perda Tata Layanan Informasi Publik segera disahkan untuk menekan OPD dalam memberikan pelayanan informasi publik,” tegas HM Nurnas.

Respons yang lambat terhadap keterbukaan informasi publik menurut HM Nurnas adalah wajar.

“Wajar jadinya kalau brevet Sumbar masih Menuju Informatif dan indeks keterbukaan masih di bawah rata-rata nasional,” pungkasnya.

Laporan Pelayanan Informasi Publik itu, dalam aturannya diserahkan ke Komisi Informasi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

(Rel/ki)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Siap Boomingkan Pariwisata Sumbar, BPPD Lantik Unsur Pelaksana

Next Post

Komisioner KI Sumbar Tanti Apresiasi Bawaslu dan KPU dalam Layanan Informasi Publik

BeritaTerkait

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor
Berita

Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman Raih Tiga Medali Kejurnas Bogor

24 September 2026
10
Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan
Berita

Konkretkan Program “Bangkik dari Surau”, Pemkab Agam Tingkatkan Kapasitas Imam dan Dai Melalui Pelatihan

24 September 2026
8
Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat
Berita

Pemkab Kepulauan Mentawai Pantau Kedatangan Kapal Pengangkut BBM di Tuapejat

24 September 2026
9
Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari
Berita

Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari

23 September 2026
15
Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan
Berita

Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan

23 September 2026
13
Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh
Berita

Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh

23 September 2026
18
Next Post
Komisioner KI Sumbar Tanti Apresiasi Bawaslu dan KPU dalam Layanan Informasi Publik

Komisioner KI Sumbar Tanti Apresiasi Bawaslu dan KPU dalam Layanan Informasi Publik

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,014)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,927)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,226)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,899)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,384)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,114)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,843)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,310)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,602)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,682)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
201
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
419
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
522
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
143
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
180
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
218
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
157

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In