• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, September 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Nofal Wiska Bacakan Putusan SIP dengan Termohon Pemko Padang

12 Januari 2022
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 1,644

PADANG, forumsumbar— Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) dengan Termohon Pemko Padang diputuskan Majelis Komisioner yang dipimpin Ketua Nofal Wiska, Rabu (12/1).

“Dua register sidang SIP dengan Pemohon Daniel selaku kuasa dan Pemko Padang sebagai Termohon, putusannya dibacakan pada sidang terbuka dan terbuka untuk umum,” ujar Nofal, usai sidang di ruang sidang Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Dua sidang sengketa tercatat pada register 18 dan 20 tahun 2021, tentang informasi dokumen IMB dan serta keterangan rencana kota. Dan register soal ahli waris dan dokomen kematian.

Lihat Juga

Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari

Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari

23 September 2026
14
Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan

Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan

23 September 2026
13
Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh

Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh

23 September 2026
15
SIDANG –Suasana sidang sengketa informasi publik di KI Sumbar. (Foto : kisb)

“Register 18 putusannya informasi terbuka dan diberikan ke Pemohon, dimana informasi dengan menghitamkan soal data pribadi yaitu NIK terkait orang lain pada dokumen tersebut,” ujar Nofal didampingi Panitera Pengganti Kiki Eko Saputra.

Sedangkan register 20, Majelis Komisioner dengan anggota Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi memutuskan mengukuhkan tidak diberikan informasi dimaksud kepada Pemohon informasi.

“Alasannya PPID Pemko Padang tidak menjadikan PPID kelurahan sebagai bagiannya, otomatis informasi tidak dikuasai oleh PPID Pemko Padang dan ada kekeliruan prosedur informasi publik atau in persona,” ujar Nofal.

Atas pembacaan putusan itu, kata Nofal, ada waktu 14 hari sejak para pihak sejak menerima putusan untuk menerima atau mengajukan keberatan ke PTUN atau Pengadilan Negeri berdasarkan UU 14 tahun 2008 junkto Perma 2 Tahun 2011.

(Rel/kisb)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Budi Syukur Apresiasi Banyak Alumni Maju Caketum IKA FH Unand

Next Post

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Ketua KONI Padang Laporkan FB Rial Supargo

BeritaTerkait

Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari
Berita

Tekan Stunting, Pemkab Tanah Datar Lakukan Aksi Nyata Hingga Jorong dan Nagari

23 September 2026
14
Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan
Berita

Bupati Agam Tinjau Jalan Rusak, Sejumlah Ruas Menjadi Prioritas Perbaikan

23 September 2026
13
Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh
Berita

Pengaspalan Jalan Pulau Punjung-Lubuk Bulang Dimulai, Perkuat Konektivitas ke Timpeh

23 September 2026
15
Stasiun Lubuk Alung, Simpul Strategis Mobilitas Masyarakat yang Terus Bertumbuh
Berita

Stasiun Lubuk Alung, Simpul Strategis Mobilitas Masyarakat yang Terus Bertumbuh

23 September 2026
21
JKA Hormati Jasa Senior, Hadirkan Masjid Ali Mukhni & RS Muslim Kasim
Berita

JKA Hormati Jasa Senior, Hadirkan Masjid Ali Mukhni & RS Muslim Kasim

22 September 2026
82
Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031
Berita

Irwan Basir Dt Rajo Alam Terpilih Jadi Ketua LKAAM Padang Periode 2026-2031

22 September 2026
258
Next Post
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Ketua KONI Padang Laporkan FB Rial Supargo

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Ketua KONI Padang Laporkan FB Rial Supargo

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,013)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,926)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,225)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,897)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,383)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,110)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,842)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,309)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,600)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,679)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
201
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
418
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
522
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
143
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
180
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
218
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
157

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In