PADANG, forumsumbar ––DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Anggota Masa Persidangan Pertama Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan Tahun 2021 dan Pembukaan Persidangan Kedua Tahun 2021/2022, Senin (27/12).
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, didampingi pimpinan DPRD lainnya, serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi .
Lebih lanjut Irsyad mengatakan, reses merupakan suatu kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk menjemput aspirasi masyarakat. Banyak yang dihimpun saat melakukan reses tersebut.
Irsyad menegaskan, sepanjang kunjungan ke daerah pemilihan pada masa istirahat bersidang (reses), anggota DPRD banyak sekali menampung aspirasi dari masyarakat.
“Berbagai harapan, keluhan, usulan atau aspirasi masyarakat dihimpun oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan,” katanya.
Bagian dari pokok pokok pikiran DPRD untuk dapat dijadikan acuan untuk pembangunan daerah .
Lebih jauh Irsyad menyampaikan pelaksanaan tugas kedewanan selama masa sidang pertama, dimana DPRD Sumbar terus memacu kinerja menuntaskan seluruh program kerja yang sudah ditargetkan. “Melalui Badan Musyawarah, DPRD telah menyusun agenda yang didasari kepada urgensi persoalan,” ujar Irsyad.
Lanjut Irsyad, reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertama mencuat beberapa masalah, antara lain banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD belum dapat ditampung dalam program pembangunan daerah.
“Hal ini karena keterbatasan kemampuan keuangan dan permasalahan kewenangan maupun ketidaksesuaian dengan program OPD, serta rumitnya pertanggungjawaban keuangan dan administrasi,” kata Irsyad.
Menurut Irsyad, selama masa persidangan pertama baru 6 perda yang ditetapkan, 4 dalam proses pembahasan dan 2 ditunda.
(Rel/Nov)






















