PADANG –DPRD Sumbar resmi menetapkan 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna bersama Gubernur di DPRD Sumbar, Senin (22/7).
1 Oktober 1945 dipilih sebagai hari jadi karena dinilai paling relevan dengan perjalanan penting siejarah Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan 1 Oktober 1945 adalah momen saat pembentukan keresidenan Sumbar. Pada saat itu digelar rapat KNID-SB (Dewan Perwakilan Rakyat) yang dipimpin oleh Moh, Syafei, DR. Moh Jamil dan Rasuna Said.
Rapat memutuskan untuk membentuk kembali dan mengambil alih kekuasaan Keresidenan Sumbar dari penjajah Jepang. Selain itu juga memilih dan menetapkan Moh. Syafei sebagai residen Sumbar yang pertama.
“Pada momen ini ada nilai-nilai dan semangat yang dapat menjadi sumber motivasi dan kebanggaan masyarakat, yaitu pengambilan kekuasaan pemerintahan keresidenan dari Jepang oleh pemuda dan pemudi Sumbar,” kata Hendra seperti dikutip dari laman topsatu.com.
Hendra menegaskan adanya Hari Jadi Sumbar tujuannya bukan hanya sekedar bisa diperingati setiap tahunnya. Namun terpenting adalah untuk meningkatkan rasa kebanggaan dan cinta terhadap daerah.
“Adanya hari jadi juga merupakan penegasan marwah Sumbar sebagai provinsi di NKRI,” ujarnya.(isa/ts)























