• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Perki Nomor 1/2021 Diundangkan, Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Terbuka

6 Agustus 2021
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 2,562

JAKARTA, forumsumbar—Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) telah diundangkan. Perki tersebut juga telah memiliki salinan dari Kemenkum HAM, dalam Berita Negara 741 Tahun 2021, TBN Nomor 37, tertanggal 30 Juni 2021.

“Alhamdulillah, sore ini mendapat informasi dari Mas Agus, Tenaga Ahli KI Pusat, kalau Perki 1/2021 telah selesai proses pengundangannya,” kata Wakil Ketua KI Pusat, Hendra J Kede, Jumat (6/8).

Disampaikan Hendra, salah satu BAB dalam Perki ini mengatur keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah (BPJP).

Lihat Juga

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius

2 November 2026
22
Per 1 Desember Pola Perjalanan KA Pariaman Ekspres Disempurnakan, KAI Divre II Sumbar Imbau Pelanggan Cek Jadwal

Per 1 Desember Pola Perjalanan KA Pariaman Ekspres Disempurnakan, KAI Divre II Sumbar Imbau Pelanggan Cek Jadwal

1 November 2026
12
Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

31 Oktober 2026
18

“Semoga Perki Nomor 1/2021 ini memberikan sumbangsih untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor lima di dunia saat HUT ke 100 tahun 2045,” ujar Koordinator Penyusunan Perki 1/2021 ini.

Selanjutnya, kata Penanggung Jawab Keterbukaan Informasi PBJP KI Pusat ini, dengan diundangkannya Perki Nomor 1/2021 tentang SLIP maka Perki Nomor 1/2010 tentang SLIP dan Perki Nomor 1/2017 tentang Pengklasifikasian Informasi dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, mengungkapkan, salah satu yang progresif di Perki baru ini terkait pengadaan barang dan jasa.

“Dimana seluruh informasi dari perencanaan sampai hand over adalah informasi yang wajib diumumkan oleh badan publik. Dalam Perki tersebut bisa dibaca pada Pasal 15 ayat 9,” pungkasnya.

(Rel/fjkip)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Program DBL Diapresiasi Mahyeldi Ansharullah

Next Post

Nanuk Buka Kartu, Kongres VI IKA Unand Haram Pungut Biaya ke Caketum

BeritaTerkait

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius
Berita

Ikut Asistensi Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat, Bupati JKA: Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Perhatian Serius

2 November 2026
22
Per 1 Desember Pola Perjalanan KA Pariaman Ekspres Disempurnakan, KAI Divre II Sumbar Imbau Pelanggan Cek Jadwal
Berita

Per 1 Desember Pola Perjalanan KA Pariaman Ekspres Disempurnakan, KAI Divre II Sumbar Imbau Pelanggan Cek Jadwal

1 November 2026
12
Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN
Berita

Pemkab Tanah Datar Gelar Peningkatan Kapasitas dan Retreat ASN

31 Oktober 2026
18
MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 Resmi Ditabuh
Berita

MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 Resmi Ditabuh

31 Oktober 2026
47
Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi
Berita

Tabligh Akbar YTMS Agam Hadirkan Penceramah Buya Ristawandi

31 Oktober 2026
21
Otonomi Daerah Dikebiri, Prof Djohermansyah Djohan: Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi
Berita

Otonomi Daerah Dikebiri, Prof Djohermansyah Djohan: Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi

31 Oktober 2026
23
Next Post
Nanuk Buka Kartu, Kongres VI IKA Unand Haram Pungut Biaya ke Caketum

Nanuk Buka Kartu, Kongres VI IKA Unand Haram Pungut Biaya ke Caketum

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,211)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,117)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,440)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,116)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,768)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,574)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (35,049)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,538)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,801)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,871)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
214
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
456
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
534
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
268
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
150
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
200
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
160
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
228
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
168

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In