• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Kebencanaan Berbasis Gender

15 Maret 2021
in Opini
Reading Time: 5min read
Views: 10,733

Oleh : Wirdanengsih

//forumsumbar//

DI DALAM riset yang dilakukan oleh organsisasi buruh Internasional (ILO)  menunjukan bahwa kebencanaan memiliki dimensi permasalahan gender. Permasalahan konstruksi masyarakat atas peran laki laki dan perempuan di tengah masyarakat.

Lihat Juga

Literacy dan Literary

Literacy dan Literary

8 April 2026
34
Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat

Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat

31 Maret 2026
34
Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental

Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental

14 Maret 2026
69

Ada suatu kerentanan atas bencana akibat konstruksi sosial yang bias gender, dimana perempuan dan laki-laki menghadapi bencana dan memiliki akibat yang berbeda berdasarkan peran yang dikonstruksikan oleh masyarakat yang memang dipandang berbeda.

Realitanya ketika bencana datang  pihak yang lebih bertanggung jawab atas perawatan dan pemiliharaan keluarga itu ada pada perempuan sehingga pengambil kebijakan hendaknya mempertimbangkan kebutuhan gender dalam program dan tindakan penanggulangan bencana tersebut.

Dalam artian kata juga bahwa bencana alam secara fisik terlihat suatu yang sama namun memiliki dampak yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, sesuai dengan peran yang dilekatkan kepada mereka.

Ada suatu perbedaan ancaman, risiko, kerentanan, namun dalam realita penanggulangan bencana kurang mempertimbangkan kebutuhan gender khususnya perempuan dan anak.

Untuk itu, kebijakan mitigasi bencana perlu sensitif gender, karena memang juga pada pasal 55 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana, mengamanatkan perlu memberikan prioritas perlindungan kepada kelompok yang rentan berupa penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan dan psikologi sosialnya.

Nah kelompok rentan itu adalah bayi, balita dan anak anak, ibu yang sedang hamil dan menyusui  serta penyandang cacat dan lansia.

Dalam penanggulangan bencana di identifikasi dari kompetensi  kelembagaan pusat dan daerah, potensi masyarakat dalam  mengatasi dampak negatif bencana, kearifan lokal dalam tanggap bencana, membangun jaringan sosial dan organisasi  masyarakat untuk berpartisipasi dan yang terpenting juga analisis  kapasitas kebencanaan melihat juga sisi kebutuhan khusus berbasis gender.

Terkait pada hari hari terakhir ini, ada suatu persiapan dan perencanaan prioritas pembangunan melalui RPJMD (Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah) provinsi yang salah satunya bagiannya tentang  peningkatkan kualitas pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup serta pengurangan risiko bencana.

Maka dari itu menjadi penting untuk mengindentifikasi  kapasitas, akses dan sumber daya yang tersedia untuk mengurangi kerentanan korban terhadap bencana alam di daerah dan dianjurkan sekali bahwa analisis yang dikembangkan tidak melupakan model mitigasi bencana yang sensitif terhadap kebutuhan gender.

 

Bencana dan Gender

Gender adalah konstruksi sosial yang menentukan dan mengatur  hubungan antara laki-laki dan perempuan dimana sifat hubungan bersifat spesifik dan dinamis. Hal semacam ini bervariasi dari satu lingkungan sosial  budaya dengan lingkungan sosial budaya lainnya  dan juga bervariasi dari waktu ke waktu (Mosse 1996).

Perbedaan gender ada kalanya menimbulkan ketidakadilan  gender seperti terhadap perempuan di lingkungan rumah tangga, pekerjaan masyarakat, budaya maupun negara, ini termanifestasi dalam berbagai bentuk di antaranya marginalisasi, subordinat, sterotipe, beban ganda serta kekerasan (Faqih 2001).

Dalam kebencanaan ada tiga jenis kerentanan yaitu (1) kerentanan fisik yang meliputi geografis, tempat tinggal dan infrastruktur, (2) kerentanan sosial  yang mencakup kondisi sosial masyarakat, kemiskinan, lingkungan, jenis kelamin, gender, anak-anak, perempuan dan lansia, (3) kerentanan mental yaitu ketidaktahuan atau tidak peduli  terhadap ancaman bencana.

Contoh kerentanan fisik bencana, tinggal di bantaran sungai, lingkungan kumuh dan padat, bangunan sempit, non permanen, sarana dan prasarana yang tidak memadai. Hal semacam ini perempuan paling sering tinggal di pemukiman dan bertanggung dalam hal tugas domestik.

Contoh kerentanan bencana fisik lainnya, lingkungan fisik dengan sifat tanah lempuran pasir lunak  sehingga hujan lebih dari dua jam akan rawan longsor. Kondisi rumah yang rawan ini lebih banyak di huni oleh perempuan yang banyak menghabiskan waktu di rumah, sedangkan laki laki bekerja di luar rumah atau di ladang, sehingga yang potensi besar rawan bencana adalah perempuan itu

Kemudian contoh kerentanan sosial, sebagian besar perempuan tidak bekerja, berpendidikan rendah, dan usaha perekonomian domestik perempuan, adapun kerawanannya adalah pendidikan yang rendah menjadikan mereka terbatas akses informasi tentang kebencanaan, tidak bekerja dalam tataran formal membuat mereka  kurang mendapat akses bantuan keuangan formal padahal mereka butuh untuk merevitalisasi usaha pascabencana dan sebagainya.

Contoh kerentanan sosial lainnya, ada hambatan budaya yang membatasi mobilitas perempuan sehingga terhambat upaya penyelamatan dirinya, ada beberapa temuan dalam komunitas tertentu yang memiliki pandangan dan cara hidup yang tertutup dan curiga pada orang luar sehingga melarang perempuan untuk keluar rumah.

Nilai budaya yang menutup diri membuat perempuan tidak memiliki keberanian bertindak di saat bencana, tidak mau mengambil keputusan sekalipun dalam keadaan bencana.

Contoh kerentanan mental, bahwa di dalam lokasi bencana, ada kecenderungan perempuan untuk nekad tinggal di lokasi rawan bencana tersebut sehingga hal semacam ini membuat perempuan menjadi korban pertama dalam peristiwa bencana.

Contoh kerentanan mental dalam kebencanaan lainnya terkait dengan perempuan, ada kenekatan warga untuk tetap membangun rumah di tebing tinggi yang kondisi tanahnya kurang kuat dan labil, dan warga belum menyadari bahaya atas tanah longsor, ditambah lagi warga belum  mendapat ketahuan tentang korban longsor sehingga engan di relokasi dan tetap bertahan tinggal di daerah rawan bencana.

Dalam hal ini kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah  membuat perempuan juga memiliki kesadaran bencana yang rendah pula.

Hasil penelitian karya Enarson (2004) menyimpulkan ada relasi gender dalam hal kebencanaan. Ada perbedaan dan persamaan dalam lapangan kebencanaan pada perempuan di berbagai lokasi bencana tersebut.

Oleh karena itu menjadi penting  perspektif gender digunakan dalam membuat kebijakan pembangunan dalam manajemen risiko bencana. Realitanya posisi perempuan dalam bencana adalah posisi yang rentan berdasarkan peran sosial yang diberikan kepada perempuan tersebut.

Perempuan lebih sedikit mendapat akses berupa jaringan sosial, transportasi, informasi dan keterampilan.

Berangkat dari hal di atas perlu memahami kerentanan bencana atas permasalahan gender. Untuk itu perlu mengurangi kebencanaan  berbasis gender tersebut dan di bangun mitigasi  bencana yang melakukan serangkaian upaya untuk mengurangi tingkat kerentanan bencana dengan melakukan penyadaran peningkatan kemampuan perempuan untuk menghadapi bahaya ancaman bencana baik bersifat fisik maupun non fisik dan membangun partisipasi masyarakat di dalam penangulangan kebencanaan ini,  masyarakat diupayakan sebagai subyek dari penanggulangan bencana tersebut.

Mitigasi bencana berbasis gender khusus kepada perempuan yang memiliki kerentanan menjadi korban bencana perlu dilakukan dengan memjadikan perempuan baik secara individu maupun komunitas terlibat secara aktif dalam mitigasi kebencanaan, perempuan perlu di dampingi dan difasilitasi oleh lembaga terkait, baik pemerintah maupun swasta, sehingga terbentuk perempuan tangguh bencana.

Perempuan tangguh bencana ini adalah perempuan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi  potensi ancaman bencana dan mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

Membentuk forum pengurangan  risiko bencana berbasis kebutuhan gender menjadi suatu hal yang penting agar ada wadah untuk menyatukan unsur organisasi atau kelompok yang memiliki niat dan keinginan untuk mendukung upaya pengurangan risiko bencana di daerahnya.

Forum ini dapat menjadi titik koordinasi untuk meningkatkan kerjasama dan melakukan usaha keberlanjutan atas kegiatan  pengurangan risiko bencana melalui proses yang partisipatif

Akhir kata, masalah gender memang memiliki dimensi tersendiri di dalam dunia kebencanaan. Kondisi rentan  pascabencana alam dan akibatnya tak lepas dari konstruksi sosial budaya masyarakat dalam memahamai peran laki-laki dan perempuan di tengah masyarakat, dimana perempuan dan laki-laki  sama-sama menghadapi  bencana, namun memiliki keakibatan yang berbeda sesuai dengan  pandangan peran yang diberikan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, mitigasi bencana  berbasis gender menjadi penting  dengan melakukan penyadaran, peningkatan kemampuan  perempuan untuk menghadapi bencana. Ada upaya di berikan kepada perempuan untuk dapat berperan secara partisipatif dalam penerapan penanggulangan bencana baik fisik maupun non fisik. *)

 

Daftar Pustaka

Faqih, Mansour ( 1997), Analisis Gender dan Tranformasi Sosial, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Mosse, Julia cleves (1007), Gender dan Pembangunan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

Enarsonelaine (2001), Gender Equality, Environmental Management and Natural Disaster Mitigation, United Nation Division  for Advancemet of women (DAW) International Strategy for disaster Reduction  (ISDR), Expert Group Meeting on Environmental  management anf the mitigation of natural disaster : a gender perspective November 2001, Ankara, Turkey

Undang-Undang No 24 tahun 2007 tantang Penanggulangan Bencana

 

Penulis adalah Seorang Doktor, Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Padang (UNP)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Perguruan Islam Darussalam Tolak Paham Intoleran, Terorisme dan Radikalisme di Sumbar

Next Post

Kontradiksi Kebijakan, Nevi Zuairina Pertanyakan Impor Beras 1 Juta Ton

BeritaTerkait

Literacy dan Literary
Opini

Literacy dan Literary

8 April 2026
34
Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat
Opini

Bak Cendawan di Musim Hujan: Menjamurnya Komunitas Kesenian dan Ilusi Kebudayaan di Sumatera Barat

31 Maret 2026
34
Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental
Opini

Masjid Ali Mukhni Warisan Monumental

14 Maret 2026
69
Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’
Opini

Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’

4 Maret 2026
24
The New OPPI Berharap Direksi Baru Pelindo Bawa Angin Segar
Opini

The New OPPI Berharap Direksi Baru Pelindo Bawa Angin Segar

1 Maret 2026
45
Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan
Opini

Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

20 Februari 2026
20
Next Post
Kontradiksi Kebijakan, Nevi Zuairina Pertanyakan Impor Beras 1 Juta Ton

Kontradiksi Kebijakan, Nevi Zuairina Pertanyakan Impor Beras 1 Juta Ton

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,234)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,435)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,568)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (32,716)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,517)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (30,964)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,945)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (27,636)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (26,552)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (24,013)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
153
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
331
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
489
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
228
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
147
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
127
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
189
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
123

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In