PADANG, forumsumbar —Politisi muda Faldo Maldini ikut angkat bicara mengenai adanya hasrat para pihak yang ingin adanya revisi atas UU Pemilu.
Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 yang jadwalnya kemungkinan bulan November adalah rencana lama yang disusun secara konstitusional, sesuai dengan UU.
“Alasan pandemi relevan untuk mengundur, tapi agak aneh dipakai lagi untuk memajukan. Lebih aneh lagi untuk selamatkan karir politik seseorang,” ujarnya, Selasa (9/2), melalui akun fesbuknya.
Pilkada Serentak 2020 diundur pemerintah melalui Perppu No 2 Tahun 2020. Yang tadinya 23 September 2020 jadi 9 Desember 2020 . “Sekarang, jika tiba-tiba ada yang ingin dimajukan, alasannya apa? Masak pandemi lagi,” tukas Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumbar ini.
Kalau begitu, lanjutnya, harusnya Pilkada Serentak 2020 kemarin itu tidak perlu ditunda.
Faldo menegaskan bahwa selama belum ada kesepakatan baru, UU yang berlaku harus jadi acuan. Yang ingin mempercepat Pilkada, butuh argumen yang sangat kuat, agar semua pihak bisa sepakat.
“Kebaikan bangsa apa yang hanya bisa dicapai dengan pilkada yang dimajukan?” ucapnya.
Sekali lagi, ini soal kepastian hukum. Diskusinya jadi tidak berkualitas bila dikaitkan dengan upaya untuk jegal-jegalan langkah politik seorang politisi.
“Daripada adu keras hati saja, lebih baik kita main karambol, buat cari keringat,” seloroh mantan bakal calon Gubernur Sumbar pada Pilkada Serentak 2020 lalu.
(Ika)























