PADANG, forumsumbar —Pascaterpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 oleh Komisi III DPR RI, Jumat (13/12), banyak pendapat pro-kontra muncul dengan berbagai alasannya. Ikut bersama Firli, terpilih empat nama lainnya, Alexander Marwata (inkumben), Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.
Arif Yumardi, salah seorang komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, ikut angkat bicara sehubungan dengan terpilihnya Irjen Firli dan munculnya beberapa masalah di tubuh KPK. Ia merasa prihatin dengan terpilihnya seorang perwira aktif di kepolisian menjadi Ketua KPK.
Dibeberkan Arif, KPK didirikan berdasarkan UU No 30 Tahun 2002 pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri. Semangat awal berdiri KPK karena lembaga penegakan hukum lainnya dianggap tidak mampu untuk memberantas korupsi karena sudah terindikasi tersangkut hal itu.
“Hari ini sudah lahir pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019 -2023. Sayang menurut saya, terpilihnya Perwira Polri Aktif sebagai ketua sedikit melemahkan semangat awal berdirinya KPK, secara undang undang tidak masalah, tetapi akan muncul stigma negatif dari masyarakat banyak,” ujar Arif, Jumat (13/9), seperti dikutip di laman fesbuknya.
Diingatkan Arif, bagaimana Antasari Azhar dengan gebrakan yang luar biasa di awal berdirinya KPK, dan Abraham Samad dengan sepak terjangnya, mereka berhasil memberi kabar petakut kepada pelaku korupsi, baik pencegahan maupun penindakan. “Walau pada akhirnya mereka pun ‘diakali’ untuk berhenti berbuat,” imbuh mantan Ketua KNPI Pessel itu.
Sekarang, lanjutnya, kita hanya berharap KPK kembali berhasil memberantas korupsi di bumi ibu pertiwi ini, karena korupsi sudah menzholimi bangsa ini. Dan tak lupa Arif memasang fotonya, dan kemudian berkomentar, “Saya bercita-cita masuk KPK.” (Isa)























